Konten dari Pengguna
Beruk Bukan Hama!
8 September 2025 17:11 WIB
·
waktu baca 7 menit
Kiriman Pengguna
Beruk Bukan Hama!
Opini ini mengajak kita meninjau ulang label “hama” bagi beruk (Macaca nemestrina), satwa terancam punah yang justru berperan penting menjaga ekosistem dan keseimbangan alam.Randi Syafutra
Tulisan dari Randi Syafutra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Di banyak desa yang berbatasan dengan hutan, kata “beruk” sering terucap dengan nada geram. Ia kerap dipandang sebagai perusak ladang, pencuri buah, bahkan ancaman bagi hasil panen. Petani yang setiap hari bekerja di kebun kerap menunggu dengan galah di tangan, siap mengusir hewan yang dianggap hama itu. Namun benarkah beruk, primata yang dalam bahasa ilmiah dikenal sebagai Macaca nemestrina, tak lebih dari pengganggu yang pantas diusir? Ataukah ia sesungguhnya adalah cermin dari carut-marut hubungan kita dengan alam?
![Beruk (Macaca nemestrina) © 2011 Magnus Bäckesjö [https://www.flickr.com/photos/magnur/6982833537]](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,f_auto,q_auto:best,w_640/v1634025439/01k4hqkvm22eapnhab4cmdy690.jpg)
Pandangan yang menyederhanakan beruk sebagai hama adalah warisan dari cara pandang yang sempit. Kita sering lupa bahwa ia adalah bagian dari ekosistem hutan yang jauh lebih tua daripada ladang-ladang kita. Dalam daftar merah IUCN, beruk telah berstatus Endangered, terancam punah, dengan penurunan populasi lebih dari 50 persen dalam tiga generasi terakhir. Ancaman itu bukan datang dari kebiasaan mereka mencari makan di kebun warga, melainkan dari gempuran manusia yang terus mempersempit ruang hidup mereka. Hutan tropis dataran rendah yang menjadi habitat utama terus ditebang untuk perkebunan sawit, karet, durian, tambang, hingga proyek besar-besaran seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan.
Ironisnya, ketika beruk kehilangan hutan, ia terpaksa mendekat ke ladang. Ia mencari pisang, jagung, padi, atau pepaya, bukan karena rakus, tetapi karena lapar. Dalam laporan IUCN, beruk memang tercatat sering memakan tanaman perkebunan, tetapi riset di Semenanjung Malaysia menunjukkan fakta yang lebih kompleks. Di perkebunan kelapa sawit, kelompok beruk justru berperan memburu tikus yang merusak sawit. Satu kelompok beruk bisa memangsa hingga 3.000 tikus per tahun. Bayangkan jika fakta ini dikelola secara bijak, beruk dapat menjadi pengendali hama alami, lebih ramah lingkungan dibanding racun pestisida yang mencemari tanah dan air. Tetapi publik lebih cepat percaya gosip tentang beruk pencuri ketimbang riset tentang beruk penyelamat.
Kita di Indonesia masih sibuk dengan logika yang keliru: ketika hutan menyempit, lalu beruk datang ke kebun, maka ia dicap hama. Padahal kebalikannya lebih benar: manusialah yang menjadi hama bagi hutan. Antropolog dan ekolog sudah lama mengingatkan bahwa istilah “human-wildlife conflict” lebih tepat disebut sebagai “human-ego conflict”. Konfliknya bukan antara manusia dan satwa, melainkan antara keserakahan manusia dengan batas daya dukung alam.
Di banyak wilayah Sumatra dan Kalimantan, jejak perjumpaan manusia dan beruk tidak hanya soal kebun yang dirusak. Ada kisah perburuan untuk konsumsi, ada praktik menjual bayi beruk di pasar daring yang mencapai ribuan ekor dalam setahun. Data IUCN mencatat setidaknya 1.274 individu ditawarkan di media sosial Indonesia pada 2020–2021. Padahal aturan resmi menyebut kuota tangkapan dari alam adalah nol. Artinya, setiap beruk yang dijual itu adalah hasil perburuan ilegal. Namun penegakan hukum lemah, dan beruk menjadi korban ganda: habitatnya hilang, hidupnya terancam, lalu tubuhnya dijual murah di pasar gelap.
Lebih menyakitkan lagi, beruk di beberapa daerah masih dipaksa menjadi pekerja. Kita sering mendengar kisah beruk dilatih memetik kelapa di perkebunan. Praktik ini tidak sekadar memanfaatkan kecerdasan beruk, melainkan mengeksploitasi tubuhnya, mengurungnya dengan rantai, menjadikannya budak di tengah deru mesin industri. Seekor satwa yang seharusnya bebas melompat di hutan dipaksa memanjat pohon demi kepentingan manusia. Tradisi ini mungkin tampak eksotis bagi wisatawan, tetapi bagi beruk itu adalah rantai panjang penderitaan.
Kasus terkini di Indonesia menambah urgensi untuk menata ulang relasi kita dengan beruk. Di Kalimantan, pembangunan Ibu Kota Nusantara telah membuka ribuan hektar hutan. Jalan-jalan baru membelah wilayah jelajah satwa, dari orangutan hingga beruk. Laporan IUCN menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur seperti jalan dan kota baru adalah salah satu faktor serius yang menekan populasi M. nemestrina. Di Sumatra, kebakaran hutan dan lahan yang makin sering terjadi karena perubahan iklim dan ulah manusia membuat beruk kehilangan pohon-pohon tidur mereka. Ketika lahan terbakar, satwa berlarian mencari tempat baru, dan kebun warga menjadi pelarian darurat.
Di sinilah titik balik pemahaman harus dimulai. Kita tidak bisa terus menerus menyalahkan beruk atas apa yang sebenarnya adalah akibat dari ulah manusia. Menganggap beruk sebagai hama sama dengan menutup mata pada fakta bahwa kita sendiri yang merampas rumahnya. Apalagi jika kita ingat bahwa dalam ekologi hutan, beruk adalah agen penting penyebar biji, pemangsa serangga, dan pengendali populasi hewan kecil. Ia bukan hanya penumpang di hutan, melainkan pekerja ekosistem yang memastikan hutan tetap hidup. Tanpa mereka, rantai kehidupan bisa timpang.
Lalu apa yang bisa kita lakukan?
Pertama, perlu ada perubahan paradigma dalam kebijakan pertanian dan perkebunan. Alih-alih menebang habis hutan, perusahaan bisa mengintegrasikan zona penyangga berupa hutan sekunder atau koridor satwa di antara areal kebun. Ini bukan sekadar idealisme hijau, tetapi kebutuhan praktis. Tanpa koridor, konflik manusia-satwa akan makin sering, dan kerugian ekonomi akibat kerusakan kebun justru lebih besar.
Kedua, negara harus berani melindungi beruk secara hukum. Saat ini, status beruk di Indonesia masih belum sekuat yang seharusnya. Padahal IUCN sudah memasukkan beruk dalam kategori Endangered. Jika kita serius menjaga keanekaragaman hayati, tidak ada alasan untuk membiarkan satwa kunci ini terus diburu, diperdagangkan, dan ditindas. Penegakan hukum yang konsisten terhadap pasar daring satwa ilegal adalah langkah awal yang sangat mendesak.
Ketiga, edukasi publik perlu diperkuat. Banyak masyarakat desa yang sebenarnya memiliki kearifan lokal dalam menyikapi satwa. Namun arus modernisasi dan tekanan ekonomi membuat kearifan itu memudar. Media, sekolah, hingga organisasi masyarakat sipil bisa memainkan peran untuk mengubah citra beruk dari hama menjadi penjaga ekosistem. Cerita-cerita tentang peran beruk sebagai pemburu tikus di perkebunan atau penyebar biji rotan (rattan seed) harus lebih sering dikisahkan. Opini publik akan berubah jika narasi juga berubah.
Keempat, dunia riset perlu lebih banyak hadir di lapangan. Data tentang populasi beruk masih terbatas, padahal pemahaman ilmiah adalah kunci untuk merumuskan kebijakan yang tepat. Kolaborasi antara universitas, lembaga riset, dan masyarakat adat akan memperkaya perspektif. Bayangkan jika hasil penelitian tentang perilaku beruk dimanfaatkan untuk membuat strategi mitigasi konflik yang lebih cerdas, bukan sekadar solusi instan dengan meracun atau menembak satwa.
Pada akhirnya, memperjuangkan nasib beruk bukanlah sekadar soal menyelamatkan satu spesies. Ini tentang bagaimana kita, sebagai bangsa, memilih cara berdiri di hadapan alam. Apakah kita ingin dikenal sebagai bangsa yang membabat hutan dan menindas satwa, atau sebagai bangsa yang mampu hidup berdampingan dengan makhluk lain yang berbagi bumi dengan kita?
Beruk bukan hama. Ia adalah cermin dari apa yang kita lakukan pada alam. Jika hari ini ia terpaksa masuk ke ladang, itu adalah tanda bahwa hutan kita sudah terlalu sempit. Jika hari ini ia diburu dan dijual murah di pasar gelap, itu adalah tanda bahwa hukum kita lemah. Jika hari ini ia dipaksa memetik kelapa, itu adalah tanda bahwa etika kita masih tertinggal jauh dari peradaban.
Menolak melihat beruk sebagai hama berarti menolak melihat diri kita sebagai penguasa tunggal alam. Itu berarti menerima kenyataan bahwa keberlangsungan manusia bergantung pada keseimbangan dengan satwa lain. Dan dalam keseimbangan itu, beruk memiliki tempat yang sah.
Kita bisa terus hidup dalam ilusi bahwa semua yang ada di hutan adalah milik kita, atau kita bisa mulai menata ulang hubungan dengan satwa. Pilihan ada di tangan kita. Bila kita gagal, jangan kaget jika kelak anak cucu kita hanya bisa melihat beruk di foto lama atau di kandang sempit kebun binatang. Tetapi bila kita berani berubah, masih ada harapan bahwa suatu hari, suara beruk akan tetap terdengar di hutan-hutan Sumatra, Kalimantan, hingga Bangka.
Indonesia sering berbangga dengan identitasnya sebagai negeri megabiodiversitas. Tetapi kebanggaan itu kosong bila kita masih tega melabeli satwa native sebagai hama. Mari mulai dari satu langkah sederhana: mengubah cara pandang. Beruk bukan hama. Ia adalah bagian dari kita, bagian dari rumah besar bernama Nusantara. Menyelamatkan beruk adalah menyelamatkan wajah kita sendiri di hadapan dunia.

