Konten dari Pengguna
Ketika Bangunan Ambruk, dan Kita Tak Belajar Apa-apa
9 Oktober 2025 13:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
Ketika Bangunan Ambruk, dan Kita Tak Belajar Apa-apa
Ambruknya bangunan ponpes Al-Khoziny dan gempa Cianjur berakar pada kelalaian standar konstruksi. Tanpa kesadaran dan perubahan, tragedi serupa hanya menunggu waktu. Renan Hafsar
Tulisan dari Renan Hafsar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sepekan yang lalu, salah satu bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk. Hingga Selasa, 7 Oktober, jumlah korban yang ditemukan telah mencapai 65 orang. Jumlah pasti korban yang belum ditemukan belum dapat dipastikan, mengingat pada waktu kejadian ratusan santri sedang melaksanakan salat Asar dan tidak ada sistem absensi.
Jika menengok ke belakang, kasus runtuhnya bangunan dengan korban jiwa besar sebelum peristiwa di Sidoarjo adalah gempa Cianjur pada November 2022. Saat itu, lebih dari 150 orang meninggal dunia akibat runtuhnya banyak bangunan.
Menariknya, kedua kejadian tersebut berakar pada persoalan yang sama: kegagalan bangunan dalam menopang beban dan guncangan. Jika ditelusuri lebih jauh, penyebab utamanya tetap sama, yakni tidak dipatuhinya kaidah standar pembangunan yang benar.
Bangunan di pondok pesantren tersebut bukanlah bangunan satu lantai sebagaimana rumah tapak kebanyakan, melainkan direncanakan hingga empat lantai. Rencananya, lantai pertama digunakan untuk musala dan ruang belajar, lantai kedua dan ketiga untuk asrama santri putra, sedangkan lantai keempat yang sedang dicor belum rampung.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, bangunan dengan empat lantai termasuk kategori bangunan tinggi. Karena itu, dalam proses pembangunannya wajib melibatkan perencanaan struktur oleh insinyur bersertifikat, analisis beban gempa (SNI 1726:2019), serta perizinan bangunan gedung (PBG) yang dilengkapi dokumen perhitungan struktur dan pengawasan konstruksi profesional (manajemen konstruksi atau direksi teknik). Dalam kasus ini, belum terlihat adanya satu pun komponen profesional yang dilibatkan, selain para sukarelawan santri.
Serupa dengan di Sidoarjo, sebagian besar bangunan yang runtuh di Cianjur juga tampak dibangun secara seadanya. Padahal, idealnya, bangunan tahan gempa menerapkan setidaknya SNI 1726:2019 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan dan SNI 2847:2019 tentang Struktur Beton Bertulang. Kalaupun standar tersebut dirasa terlalu rumit atau mahal, masih ada contoh sederhana penerapan prinsip struktur tahan gempa, misalnya dimensi kolom, balok, dan sengkang yang memadai; struktur yang tidak terputus di tengah; serta sistem pengikat antarbagian bangunan yang kuat.
Sayangnya, kita sering mudah lupa. Apakah kejadian di Sidoarjo dan Cianjur akan terulang lagi? Jawabannya tergantung pada seberapa kuat kemauan kita untuk berubah. Ingat, seseorang baru dapat bertobat dari kesalahan, entah itu menipu, korupsi, atau berselingkuh, jika pelakunya sadar bahwa perbuatannya salah. Menyadari kesalahan dan mau berubah adalah kunci utama perubahan.
Namun, beberapa pola pikir konvensional di tengah masyarakat kita yang kerap menghambat perubahan menuju keselamatan. Misalnya, anggapan seperti “sudah takdir”, “semua ada hikmahnya”, “yang penting yakin”, “yang penting ikhlas”, atau “nanti pasti diganti yang lebih baik”. Ungkapan Pseudo-Religius (menenangkan diri tapi pasif) semacam itu, tanpa diiringi upaya perbaikan, tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Yang ada, kita hanya sedang menunggu musibah.

