Konten dari Pengguna
Menara Gading yang Bocor: Menggugat Dosa Struktural pada Kesejahteraan Dosen
12 Januari 2026 17:00 WIB
Β·
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Menara Gading yang Bocor: Menggugat Dosa Struktural pada Kesejahteraan Dosen
Refleksi kritis tentang kesejahteraan dosen Indonesia: ketika intelektualitas dimurahkan, birokrasi menumpuk, dan menara gading pendidikan perlahan bocor dari dalam. #userstoryFX Risang Baskara
Tulisan dari FX Risang Baskara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada sebuah pemandangan yang lazim kita saksikan di hari wisuda: para dosen berbaris khidmat dengan toga kebesaran, tampak begitu megah dan berwibawa di bawah sorot lampu auditorium. Di mata para orang tua, mereka adalah penjaga gawang peradaban. Di mata mahasiswa, mereka adalah "kitab pengetahuan berjalan".
Namun, jika kita punya nyali untuk mengikuti mereka pulang setelah upacara usai, kita mungkin akan menemukan kenyataan yang sanggup merubuhkan seluruh menara gading itu dalam sekejap.
Di balik layar, profesi yang kita puja sebagai "panggilan mulia" ini sedang bertarung melawan kiamat martabat yang sangat sistemis. Pertanyaannya bukan lagi sekadar "Apakah profesi dosen masih "menarik"? melainkan "Mungkinkah kita tetap meminta otak-otak terbaik bangsa ini bertahan di kampus, sementara negara terus memperlakukan mereka layaknya relawan yang tidak butuh makan?"
Anatomi Ketimpangan: Intelektualitas yang Dimurahkan
Bayangkan skenario ini saja. Seseorang menghabiskan kurang lebih dua dekade hidupnya untuk bersekolah. Ia bergulat dengan ribuan buku dan artikel ilmiah, menabung stres di balik disertasi yang memeras nalar, dan mungkin pulang dari luar negeri membawa kepakaran yang langka.
Namun, ketika ia menapakkan kaki di ruang prodi, sambutan yang ia terima adalah slip gaji yang angka digitnya sering kali kalah jauh dibanding gaji manajer muda di perusahaan rintisan (startup) yang bahkan belum genap setahun berdiri.
Serikat Pekerja Kampus (SPK) baru-baru ini melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait upah dosen yang banyak di antaranya bahkan tidak menyentuh garis Upah Minimum Provinsi (UMP). Ini adalah sebuah absurditas yang menyedihkan.
Kita menuntut dosen untuk memproduksi riset kaliber dunia dan melahirkan inovasi yang bisa menyelamatkan ekonomi bangsa, tetapi kita membiarkan mereka berhitung cermat hanya untuk sekadar membayar uang sekolah anaknya atau cicilan KPR mereka.
Ketika kepakaran dihargai lebih rendah dari standar upah minimum buruh pabrik (dengan segala hormat pada profesi buruh), kita sebenarnya sedang mengirim pesan yang sangat jelas kepada talenta terbaik Indonesia: "Jangan jadi dosen, carilah pekerjaan lain yang lebih menghargai kemanusiaanmu."
Permen 52 Tahun 2025: Oase atau Sekadar Ilusi?
Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan "senjata" regulasi baru, yakni Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen.
Secara sepintas, aturan ini tampak seperti angin segar. Ia hadir menggantikan regulasi lama yang dianggap mencekik dan mencoba memberikan kepastian hukum, terutama bagi rekan-rekan dosen non-ASN yang selama ini menjadi "warga kelas dua" di ekosistem pendidikan tinggi kita.
Penyetaraan tunjangan profesi bagi dosen swasta menjadi poin yang cukup menarik untuk diperdebatkan. Namun, sebagai orang yang ikut bergelut di dunia pendidikan, saya belajar untuk tidak cepat-cepat bersorak. Sejarah regulasi kita sering kali terjebak dalam sebuah penyakit birokrasi yang gemar menciptakan aturan administratif yang indah di atas kertas, tetapi lumpuh saat berhadapan dengan realitas pendanaan.
Masalahnya, tunjangan profesi bukanlah gaji pokok. Selama gaji pokok dosen masih dianggap sebagai "kerelaan berkorban", tunjangan hanya akan menjadi tambal sulam yang tidak menyembuhkan penyakit kronis kemiskinan struktural dosen.
Gugatan SPK ke MK mengenai Pasal 52 UU Guru dan Dosen menjadi krusial di sini: Mampukah negara memberikan tafsir bahwa dosen adalah subjek hukum ketenagakerjaan yang berhak atas upah layak, bukan sekadar objek pengabdian tanpa batas?
Dosen Sebagai Operator Data: Matinya Waktu untuk Berpikir
Jika gaji adalah luka fisik, beban administrasi adalah racun bagi jiwa dosen. Dosen hari ini telah bermutasi menjadi operator entri data. Hari-hari mereka habis bukan untuk membaca jurnal terbaru atau berdiskusi mendalam dengan mahasiswa, melainkan untuk berperang melawan aplikasi BKD, SISTER, dan deretan portal administratif lainnya yang seolah menuntut pengabdian lebih besar daripada proses mengajar itu sendiri.
Romo Mangunwijaya dan Romo Driyarkara selalu menekankan bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia muda. Namun, bagaimana dosen bisa memanusiakan orang lain jika mereka sendiri diperlakukan layaknya sekrup dalam sebuah mesin birokrasi? Dosen dipaksa bekerja secara industrial dengan target-target publikasi kuantitatif yang dingin, tetapi dengan kompensasi yang jauh dari standar industri.
Kondisi inilah yang memicu brain drain secara halus. Talenta terbaik kita tidak hilang ke luar negeri, mereka memilih untuk "hilang" dari universitas. Mereka memilih menjadi konsultan, peneliti di lembaga asing, atau praktisi di industri karena di sana nalar mereka dihargai lebih manusiawi. Kampus yang seharusnya menjadi Center of Excellence perlahan-lahan berubah menjadi Center of Burnout.
Membangun Harapan di Atas Reruntuhan Idealisme
Apakah saya ingin kita berhenti berharap? Sama sekali tidak. Tujuan akhir dari kritik ini adalah untuk menyelamatkan masa depan mahasiswa kita.
Mahasiswa Indonesia berhak diajar oleh manusia-manusia yang pikirannya jernih, bukan manusia-manusia yang pikirannya penuh dengan kalkulasi cicilan yang menunggak.
Harapan kita ada pada keberanian untuk mengakui bahwa profesi dosen adalah profesi profesional, bukan relawan sosial. Kita butuh keberanian Mahkamah Konstitusi untuk menetapkan batas bawah gaji pokok yang bermartabat.
Kita butuh keberanian menteri untuk menyederhanakan birokrasi agar dosen kembali ke jalurnya: sebagai pelukis masa depan, bukan pengisi borang semata.
Universitas harus kembali menjadi benteng terakhir akal sehat. Dan benteng itu hanya bisa berdiri kokoh jika para penjaganya (yakni para dosennya itu sendiri) sejahtera secara lahir dan batin.
Kepada rekan-rekan muda talenta terbaik Indonesia: jangan menyerah pada keadaan, tapi jangan pula diam melihat ketidakadilan ini. Kita harus menuntut agar negara hadir bukan hanya dengan tuntutan publikasi internasional, melainkan juga dengan penghormatan yang nyata terhadap profesi ini.
Karena pada akhirnya, peradaban suatu bangsa tidak diukur dari seberapa megah gedung kampusnya, tetapi dari seberapa tinggi ia memuliakan mereka yang mengajar di dalamnya.
Pertanyaannya sekarang: Masihkah layak menjadi dosen? Jawabannya ada pada kemauan politik negara untuk berhenti memperlakukan intelektualitas sebagai barang murah.

