Konten dari Pengguna
Kehidupan Lesbian: Tombois and Femmes
2 September 2023 15:33 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Roma Kyo Kae Saniro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

"Lesbian" adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan seorang wanita yang memiliki orientasi seksual terhadap wanita lain. Jika kita melihat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lesbi akan mengacu pada kata lesbian sehingga pada tulisan ini saya akan menggunakan diksi lesbian agar memudahkan dalam pencarian makna kata di KBBI.
Dalam konteks orientasi seksual, lesbian adalah seseorang yang secara eksklusif atau terutama tertarik secara romantis atau seksual kepada orang yang berjenis kelamin sama. Artinya seorang perempuan lesbian tertarik secara emosional atau fisik kepada perempuan lain.
Seperti halnya orientasi seksual lainnya, menjadi lesbian adalah bagian dari identitas. Penting untuk menghormati identitas dan orientasi gender setiap individu karena itu adalah bagian penting dari diri mereka. Lesbian dapat memiliki banyak pengalaman dan kehidupan yang unik serta mempunyai hak yang sama dengan orang lain untuk hidup bahagia, mencintai dan membina hubungan dengan orang yang dicintainya. Penting juga untuk memahami dan mendukung hak LGBTQ atas kesetaraan dan perlindungan.
Lesbian merupakan salah satu isu yang sensitif jika dibahas di Indonesia, negara yang hanya mengakui 2 jenis kelamin. Pembahasan terkait dengan lesbian akan menuai pro dan kontra. Pada akhirnya, beberapa kasus penangkapan dan diskriminasi terhadap individu berdasarkan orientasi seksual mereka telah terjadi di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa hak-hak LGBTQ+ tidak selalu diakui atau dilindungi di tingkat hukum, dan situasinya dapat bervariasi di berbagai wilayah di Indonesia.
Namun, di dunia, ada negara lainnya yang menerima keberadaan lesbian, misalnya Malta yang menghormati hak masyarakat LGBT; Belgia yang ramah dengan hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender serta negara ini memberikan izin bagi pasangan gay dan lesbian untuk menikah, tetapi akhirnya peraturan tersebut dicabut pada bulan Oktober 2004; Luksmburg dengan usaha Perdana Menteri Luksemburg, Xavier Bettel yang memberikan pidato di PBB (Tim Redaksi, 2021).
LGBT, salah satu di dalamnya adalah lesbian sangat dilarang di Indonesia. Indonesia dengan kultur Timur dan mayoritas memeluk agama Islam tidak dapat menerima keberadaan LGBT. Bagi masyarakat yang pro, mereka beranggapan bahwa negara dan masyarakat harus mengampanyekan prinsip nondiskriminasi antara lelaki, perempuan, transgender, pecinta lawan jenis, ataupun pencinta sesama jenis.
Lain sisi, bagi masyarakat yang kontra, merek mengungkapkan bahwa negara dan masyarakat harus berupaya untuk melakukan upaya preventif terhadap gejala LGBT yang akan membahayakan generasi masa depan Indonesia. Kedua sisi seperti dua sisi mata koin terebut menjadi tugas pemerintah untuk menangani polemik LGBT di Indonesia.
Terlepas dari adanya pro dan kontra terkait dengan LGBT di Indonesia, tulisan ini akan memperlihatkan kehidupan lesbian di salah satu wilayah Indonesia, salah satunya Padang. Tulisan ini pun bersumber pada penelitian yang dilakukan oleh Evelyn Blackwood dan dituliskannya melalui bukunya yang berjudul Tombois and Femmes (2011). Pada awalnya, seperti Blackwood, saya tidak mempercayai jika adanya kehidupan lesbi di Padang karena tempatnya yang begitu agamis, mengingat mayoritas masyarakatnya memeluk agama muslim yang melarang adanya LGBT.
Blackwood dalam penelitian tersebut melakukan diskusi langsung dengan pasangan lesbi yang ada di Kota Padang. Mereka berkomunikasi melalui kode-kode tertentu agar semua orang tidak dapat memahami komunikasi mereka (Blackwood, 2011). Pada lesbi biasanya akan jarang melakukan kontak fisik di publik. Mereka pun akan membatasi diri untuk merangkul atau duduk berdekatan.
Keberadaan lesbian sangat bersifat tertutup dan privasi sehingga pada bagi seseorang yang akan melaksanakan penelitian atau wawancara atau sejenisnya kepada mereka akan sangat sulit jika tidak memiliki koneksi. Begitu pula dengan Blacwood sehingga untung saja ia mendapatkan perantara untuk menghubungkan Blackwood dengan pasangan lesbi.
Penelitian Blackwood yang dilaksanakan pada rentan tahun 2001 dan 2004 mengungkapkan salah satu kasus perempuan tombois yang berusia 28 tahun dan pasangannya yang merupakan tombois pula dengan usia 15 tahun di Padang (Blackwood, 2011, hlm. 7). Kebanyakan lesbian yang berada di Kota Padang merupakan orang-orang yang berasal dari daerah-daerah lainnya di luar Kota Padang.
Menurut Blackwood, lesbian memiliki perspektif tersendiri dalam memandang hidup mereka. Tentunya, melalui perbincangan dengan para lesbian tersebut Blackwood memiliki berbagai pandangan lainnya terkait dengan konsep lesbian yang pada awalnya hanya dipahami sebagai identitas dan hasrat (Blackwood, 2011).
Blackwood memiliki pemahaman terkait lesbian pada sebatas identitas dan hasrat pertama kali ketika ia berada di San Francisco, California. Di suatu bar lesbian, Blackwood bertemu dengan aktivis feminis lesbian melalui istilah women-loving-women. Istilah butch dan femme mengacu pada peran maskulin dan feminin yang ada dalam komunitas lesbian di San Franscisco dan pada akhirnya berkembang ke United State.
Lesbi mengidentifikasi dirinya sebagai laki-laki atau seseorang dapat mengidentifikasikan dirinya sebagai perempuan dalam pasangan LGBT. Namun, kebiasaan maskulin dan sikap yang memberikan dampak pada penampilan pasangan LGBT (Blackwood, 2011). Secara keseluruhan, Blackwood dalam penelitiannya tersebut mampu memberikan gambaran bahwa adanya kasus nyata terkait dengan kehadiran lesbian di kota-kota yang ada di Indonesia, salah satunya Padang.
Tulisan ini tidak bertujuan untuk menyudutkan satu pihak tertentu, tetapi tulisan ini hanya memberikan gambaran dari sisi yang mungkin tersembunyi. Pro dan kontra LGBT di Indonesia pasti akan terus berlangsung seperti yang diungkapkan oleh Blackwood tadi karena adanya agama yang dipegang teguh oleh masyarakat Indonesia.
Terlepas bahwa pembaca pro dan kontra, lesbian merupakan sebuah fenomena di masyarakat yang harus dipahami bahwa ada keberadaannya. Hal ini menjadi sebuah penyadaran bahwa adanya tindakan yang dapat dilakukan, misalnya dengan saling menghargai agar tidak memunculkan konflik atau adanya peraturan lainnya yang dapat memberikan kesempatan dua sisi (pro) dan (kontra) untuk beraspirasi.

