Konten dari Pengguna
Menakar Masa Depan Sukuk Negara di Tengah Ketidakpastian Global
29 Juni 2025 14:17 WIB
·
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Menakar Masa Depan Sukuk Negara di Tengah Ketidakpastian Global
Tulisan ini membahas tantangan pasar sukuk, mulai dari penurunan minat hingga rendahnya literasi syariah, serta tawarkan solusi untuk memperkuat daya tarik sukuk di masa depan.Rosanto dwi
Tulisan dari Rosanto dwi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pasar sukuk negara Indonesia sedang menghadapi tantangan besar. Di tengah semangat pemerintah mendorong penguatan keuangan syariah sebagai pilar inklusi dan pembangunan berkelanjutan, justru muncul penurunan minat dari sisi investor. Hal ini tercermin dari hasil penjualan Sukuk Ritel seri SR022 pada awal 2025 yang hanya mencapai Rp14,56 triliun—terpaut jauh dari target penerbitan sebesar Rp20 triliun. Capaian ini memberi isyarat penting: daya tarik instrumen syariah mulai tergerus di tengah derasnya persaingan antar instrumen keuangan yang semakin beragam dan agresif.

Keunggulan Sukuk
Padahal, secara teoritis, sukuk menawarkan keunggulan dari sisi kepastian imbal hasil dan nilai kebermanfaatan. Untuk SR022, pemerintah bahkan menetapkan imbal hasil sebesar 6,45 persen untuk tenor tiga tahun dan 6,55 persen untuk lima tahun, angka yang terbilang kompetitif di tengah tren penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia. Secara logika pasar, tren suku bunga yang menurun seharusnya mendorong investor untuk mencari instrumen pendapatan tetap seperti sukuk. Namun, pada praktiknya, arus minat tersebut tidak otomatis mengalir ke pasar sukuk.
Beberapa faktor eksternal tampak memengaruhi dinamika ini. Ketidakpastian global akibat tensi geopolitik, perlambatan ekonomi negara mitra dagang utama, dan fluktuasi harga komoditas seperti minyak dan emas menjadi pemicu kehati-hatian investor. Selain itu, tren investasi ke properti dan aset digital juga meningkat, khususnya di kalangan investor muda. Semua ini menjadikan sukuk harus bersaing lebih keras untuk tetap relevan di mata investor yang semakin rasional, oportunis, dan cepat berpindah.
Tantangan Mendasar
Namun tantangan paling mendasar justru datang dari dalam negeri sendiri. Salah satunya adalah rendahnya literasi keuangan syariah, terutama di kalangan generasi Z yang mulai mendominasi pasar investor ritel. Survei terkini menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah generasi Z baru menyentuh angka 39 persen. Padahal, mereka menyumbang hampir 11 persen dari total investor SBN ritel. Potensi demografi ini sebenarnya sangat besar. Sayangnya, celah antara potensi dan pemahaman masih begitu lebar.
Generasi muda belum menjadikan sukuk sebagai instrumen investasi utama, bukan semata karena tidak tertarik, melainkan karena keterbatasan informasi, edukasi, dan pengalaman. Banyak dari mereka lebih mengenal aset seperti saham, kripto, atau reksa dana digital karena eksposur di media sosial dan platform digital. Sementara itu, promosi dan edukasi tentang sukuk masih cenderung formal dan kurang menjangkau platform yang akrab bagi anak muda seperti YouTube, Instagram, dan TikTok.
Permasalahan lain adalah pasar sekunder sukuk yang masih belum likuid. Tidak seperti obligasi pemerintah konvensional yang diperdagangkan secara aktif dan efisien, investor sukuk kerap mengalami kesulitan saat ingin mencairkan kepemilikannya sebelum jatuh tempo. Kesulitan menemukan pembeli dengan harga wajar menyebabkan investor harus menanggung potensi kerugian, yang pada akhirnya menurunkan daya tarik sukuk sebagai instrumen jangka menengah atau panjang.
Dalam menghadapi kompleksitas ini, pemerintah perlu mengambil langkah konkret dan menyeluruh. Pertama, kampanye literasi keuangan syariah harus ditingkatkan, dengan pendekatan yang lebih segar dan kontekstual. Penyampaian materi tidak cukup hanya melalui seminar atau sosialisasi formal. Konten edukatif yang kreatif di media sosial, kolaborasi dengan influencer keuangan syariah, serta pelibatan komunitas muda sangat diperlukan untuk membangun awareness yang kuat.
Kedua, transparansi dalam pengelolaan dana hasil penerbitan sukuk perlu diperkuat. Investor, terutama generasi muda, kini semakin kritis dan peduli pada ke mana uang mereka digunakan. Menyampaikan bahwa dana sukuk digunakan untuk proyek-proyek yang sesuai nilai Islam—seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, fasilitas ramah lingkungan, atau pendanaan UMKM—dapat memperkuat kepercayaan dan keterlibatan emosional investor. Narasi kebermanfaatan sosial harus berjalan beriringan dengan logika return.
Ketiga, inovasi produk sukuk menjadi hal yang tak terelakkan. Pemerintah dapat merancang skema sukuk yang lebih tematik, seperti sukuk hijau (green sukuk) untuk pembiayaan energi terbarukan, sukuk wakaf untuk proyek sosial, atau sukuk pendidikan dan kesehatan yang langsung menyasar kebutuhan publik. Produk dengan misi sosial seperti ini berpotensi menjangkau segmen investor yang lebih luas dan loyal karena didorong oleh nilai.
Di sisi lain, optimisme tetap harus dijaga. Kondisi makroekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan yang cukup kuat. IMF dan Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 sebesar 4,7 persen, dengan inflasi yang diperkirakan tetap terjaga. Surplus fiskal di kuartal pertama 2025 juga mencerminkan manajemen anggaran negara yang kredibel. Dengan dukungan penuh dari APBN, sukuk negara memiliki risiko gagal bayar yang sangat rendah, menjadikannya instrumen yang relatif aman.
Namun, keunggulan tersebut tetap harus diimbangi dengan tata kelola pasar yang adaptif. Isu crowding out effect atau dominasi sukuk negara yang berpotensi menyerap dana publik secara masif hingga menyisihkan ruang bagi sukuk korporasi perlu dicermati secara serius. Jika nilai penerbitan sukuk negara terus meningkat sementara minat investor stagnan, pasar obligasi syariah swasta bisa tertekan dan kehilangan ruang tumbuh.
Sukuk bukan hanya alat investasi. Ia membawa misi moral dan nilai-nilai Islam: keadilan, transparansi, dan kebermanfaatan. Menyelamatkan pasar sukuk berarti menjaga marwah keuangan syariah di Indonesia. Jika dalam beberapa tahun ke depan sukuk gagal menarik hati investor, kita bukan hanya kehilangan pasar, tetapi juga kehilangan instrumen penting dalam membangun sistem ekonomi berbasis nilai. Maka pemerintah harus segera bertindak: membangun ekosistem yang inklusif, cerdas, dan responsif—demi masa depan sukuk yang lebih kokoh.
Oleh Prof. Rossanto Dwi Handoyo Ph.D Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga

