Konten dari Pengguna
Rencana Redenominasi 1.000 ke 1 dan Maturitas Ekonomi Indonesia
4 Desember 2025 15:43 WIB
·
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
Rencana Redenominasi 1.000 ke 1 dan Maturitas Ekonomi Indonesia
Redenominasi rupiah 1.000 ke 1 kembali dibahas sebagai upaya modernisasi moneter. Langkah ini dinilai tepat untuk memperkuat kredibilitas rupiah dan efisiensi transaksi.Rosanto dwi
Tulisan dari Rosanto dwi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rencana pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mengubah Rp1.000 menjadi Rp1 kembali mengemuka setelah masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029. Setiap kali wacana ini muncul, respons publik hampir selalu terbelah. Sebagian menganggapnya sebagai modernisasi sistem moneter, sementara sebagian lain justru khawatir nilai uang akan “dipotong”. Dalam konteks ini, penting untuk melihat redenominasi melalui perspektif ekonomi makro, bukan sentimen psikologis semata.
Sudut Ekonomi
Redenominasi pada dasarnya bukan pemotongan nilai mata uang, melainkan penyederhanaan digit agar transaksi menjadi lebih efisien. Selama ini rupiah memiliki digit nol yang jauh lebih banyak dibandingkan mata uang kuat dunia seperti dolar AS, euro, atau pound sterling. Ketimpangan digit tersebut membuat perubahan kurs rupiah tampak lebih “drastis” secara nominal, padahal secara persentase pergerakannya biasa saja. Dengan penyederhanaan tiga digit, kurs rupiah tidak lagi terlihat melonjak dari 16.700 ke 16.750, tetapi menjadi 16,7 ke 16,75. Perubahan kecil ini mampu mengurangi ruang spekulasi yang kerap memanfaatkan persepsi nilai tukar yang bergerak liar secara nominal.
Redenominasi juga meningkatkan kredibilitas mata uang di mata internasional. Sangat sedikit negara dengan kredibilitas tinggi yang mempertahankan digit berlebih pada mata uangnya. Ketika rupiah membawa beban nol yang panjang, sinyal yang diterima luar negeri adalah mata uang dengan kualitas historis yang lemah. Penyederhanaan digit mengirim pesan bahwa perekonomian Indonesia memiliki stabilitas makro yang cukup kuat untuk melakukan reformasi simbolik tersebut. Dalam perbandingan global, negara-negara dengan mata uang kuat umumnya telah lama meninggalkan struktur digit berlebih.
Risiko Ekonomi
Dalam praktiknya, kekhawatiran publik biasanya berkisar pada potensi inflasi. Secara teori, redenominasi tidak memengaruhi daya beli maupun harga barang karena tidak mengubah nilai uang, hanya satuannya. Harga Rp10.500 misalnya, menjadi Rp10,5 tanpa perubahan nilai riil. Fungsi uang sebagai unit of account tetap sama. Namun, potensi markup oleh pedagang memang bisa muncul, terutama pada harga yang mendekati angka psikologis. Mekanisme ini sebenarnya bukan konsekuensi kebijakan, melainkan perilaku pasar. Untuk mencegah negosiasi harga yang merugikan konsumen, mata uang hasil redenominasi perlu dilengkapi pecahan di bawah satu rupiah, sebagaimana dolar AS memiliki sen atau ringgit memiliki sen. Dengan demikian, penyesuaian harga tidak dipaksakan ke atas.
Momentum Tepat
Kesiapan ekonomi Indonesia juga menentukan apakah ini waktu tepat untuk implementasi. Stabilitas makro saat ini menunjukkan kondisi yang relatif ideal. Inflasi berada di sekitar 2,5% ±1%, berada dalam kategori manageable dan terkendali. Defisit fiskal konsisten di bawah 3%, angka yang secara internasional dianggap sebagai batas sehat manajemen fiskal. Pertumbuhan ekonomi stabil di angka 5% selama satu dekade terakhir—sebuah indikator penting bahwa Indonesia mampu menghadapi gejolak global tanpa guncangan besar. Kondisi tersebut membuktikan kemampuan pemerintah menjaga disiplin fiskal dan moneter, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa ekonomi domestik cukup matang untuk melaksanakan redenominasi.
Dari perspektif timing, momentum saat ini sebenarnya sangat strategis. Pemerintahan baru memasuki tahun pertama masa jabatan, memberikan ruang cukup untuk persiapan, sosialisasi, penyesuaian sistem pembayaran, dan pencetakan uang baru tanpa tekanan siklus politik. Mengulur waktu justru menambah ketidakpastian mengingat dinamika ekonomi global yang sulit diprediksi. Penundaan berulang membuat redenominasi stagnan sebagai wacana tanpa kepastian realisasi.
Dampak Global
Namun, terdapat satu catatan penting dalam proses transisi: nomenklatur. Penggunaan istilah “rupiah lama” dan “rupiah baru” berpotensi menimbulkan kebingungan sosial dan menyulitkan proses penyesuaian harga. Pembedaan nama mata uang akan mempermudah proses transisi dan mengurangi kerancuan masyarakat dalam membedakan nilai nominal. Praktik ini bukan hal asing; beberapa negara pernah mengganti nama mata uangnya saat melakukan reformasi moneter untuk menghindari kekacauan komunikasi publik.
Jika redenominasi dijalankan, dampaknya terhadap persepsi internasional akan signifikan. Reformasi mata uang tidak hanya memperbaiki struktur transaksi domestik, tetapi juga menjadi sinyal bahwa perekonomian Indonesia stabil, konsisten, dan mampu menjaga kredibilitas jangka panjang. Investor global akan melihat bahwa kebijakan fiskal dan moneter Indonesia dikelola dengan disiplin, mulai dari defisit yang terkontrol hingga inflasi yang rendah. Kombinasi stabilitas fiskal, inflasi terkendali, serta pertumbuhan ekonomi yang solid mencerminkan bahwa Indonesia memasuki fase penguatan institusi moneter.
Karena itu, redenominasi bukan sekadar perubahan tampilan uang, tetapi bagian dari proses pendewasaan ekonomi nasional. Dalam kondisi makro yang relatif kuat, langkah ini menjadi simbol kesiapan Indonesia memasuki standar internasional yang lebih modern, sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap stabilitas rupiah. Jika momentum ini dimanfaatkan, redenominasi dapat menjadi salah satu reformasi penting dalam sejarah kebijakan moneter Indonesia.

