Konten dari Pengguna
Strategi Nikel atau Luka Alam? Menakar Langkah di Raja Ampat
29 Juni 2025 17:17 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
Strategi Nikel atau Luka Alam? Menakar Langkah di Raja Ampat
Opini ini menyoroti dilema izin tambang nikel di Raja Ampatโantara potensi ekonomi dan ancaman ekologis. Penulis menyerukan tata kelola tambang yang berkelanjutan dan berpihak pada warisan alam. Rosanto dwi
Tulisan dari Rosanto dwi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bayangkan hamparan laut jernih Raja Ampat yang selama ini dielu-elukan dunia berubah menjadi lalu lintas tongkang tambang. Kawasan yang dikenal sebagai surga biodiversitas laut itu kini berada di ambang transformasi besar, bukan karena inovasi pariwisata atau riset konservasi, melainkan oleh palu izin tambang nikel yang diketok pemerintah.
Izin ini memantik kontroversi. Bukan hanya karena posisinya berada di kawasan konservasi, melainkan karena ia mewakili pertarungan abadi antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Raja Ampat terlalu berharga untuk dikompromikan secara gegabah.
Potensi Tambang
Secara ekonomi, potensi tambang nikel memang menggoda. Indonesia menyimpan lebih dari 5 miliar ton cadangan nikel, menempatkannya di jajaran produsen terbesar dunia. Nikel adalah bahan utama baterai kendaraan listrik komoditas masa depan dalam transisi energi global. Di Raja Ampat, keberadaan nikel diperkirakan bisa menghasilkan hingga Rp2 triliun pendapatan tahunan bagi daerah dan menyerap sekitar lima ribu tenaga kerja langsung. Dari sisi kontribusi terhadap produk domestik bruto dan pengurangan impor bahan baku, nilai ekonominya memang tidak kecil.
Namun di balik angka-angka itu, terdapat potensi kerusakan lingkungan yang bisa jauh lebih mahal biayanya. Tambang terbuka tanpa manajemen berkelanjutan bisa menghancurkan habitat laut, mencemari air, hingga memusnahkan spesies endemik. Terumbu karang, rumah bagi ikan-ikan pelagis dan sumber hidup nelayan lokal, berisiko rusak secara permanen. Sektor pariwisata, yang selama ini menjadi sumber ekonomi alternatif dan berkelanjutan bagi masyarakat Raja Ampat, bisa runtuh hanya dalam hitungan musim.
Sebagian besar masyarakat Raja Ampat hidup dari laut dan pariwisata. Jika ekosistem laut rusak, ikan berkurang, wisatawan menurun, maka masyarakatlah yang akan pertama kali merasakan dampaknya. Tambang memang menjanjikan pendapatan sesaat, tapi bersifat temporer. Ketika nikel habis dan tambang ditinggalkan, masyarakat lokal akan kehilangan sumber daya utama mereka. Apalagi jika proses reklamasi dan pemulihan tidak berjalan optimal, maka yang diwariskan bukan kesejahteraan, melainkan luka ekologis yang berlarut.
Izin Tambang
Sorotan atas izin tambang ini juga datang dari komunitas internasional. Investor asing saat ini bukan hanya menghitung margin keuntungan, tetapi juga menilai reputasi lingkungan dan konsistensi kebijakan negara. Ketika satu kementerian menyetujui izin tambang, sementara kementerian lain mengkritisi dampaknya, citra tata kelola Indonesia menjadi sorotan. Tumpang tindih kebijakan dan lemahnya pengawasan akan terbaca sebagai sinyal risiko oleh investor global. Dalam jangka panjang, hal ini bisa menggerus kepercayaan terhadap iklim investasi Indonesia.
Di era transisi energi dan ekonomi hijau, reputasi lingkungan menjadi komponen strategis dalam hubungan internasional. Komitmen Indonesia terhadap perjanjian seperti Paris Agreement atau SDGs menjadi acuan penting dalam perdagangan dan kerja sama bilateral. Jika Indonesia dipandang abai terhadap isu lingkungan, bukan tidak mungkin kita akan menghadapi hambatan dagang, pengucilan diplomatik, atau bahkan disrupsi terhadap arus investasi asing yang kita harapkan untuk mendorong hilirisasi industri.
Kita tentu tidak menutup mata bahwa hilirisasi tambang nikel merupakan kebijakan strategis yang perlu didukung. Pemerintah telah mendorong agar bahan mentah tidak lagi diekspor begitu saja, melainkan diolah terlebih dahulu menjadi produk bernilai tambah tinggi. Ini adalah langkah penting. Dari hanya mengekspor pasir nikel senilai US\$2 miliar, kini Indonesia mampu menghasilkan produk olahan dengan nilai ekspor lebih dari US\$20 miliar. Hilirisasi ini membuka lapangan kerja, mempercepat transfer teknologi, dan memperkuat daya saing industri nasional.
Namun keberhasilan hilirisasi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan lingkungan. Nilai tambah ekonomi harus berjalan seiring dengan keberlanjutan ekologis. Tambang dan kelestarian bukan dua kutub yang selalu bertentangan. Yang dibutuhkan adalah tata kelola yang transparan, terintegrasi, dan bertanggung jawab. Setiap izin tambang harus diawali dengan kajian lingkungan yang matang. Reklamasi dan pemulihan ekosistem harus menjadi bagian dari rencana awal, bukan janji kosong di akhir proses eksploitasi.
Raja Ampat bukan hanya gugusan pulau yang kaya mineral, tetapi juga simbol warisan dunia yang tidak tergantikan. Jika kita gagal menjaga harmoni antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan, yang rusak bukan hanya lanskapnya, tetapi juga citra Indonesia sebagai bangsa pengelola sumber daya alam yang beradab.
Saat ini kita berada di titik krusial. Keputusan tambang hari ini bukan sekadar soal cadangan nikel, tetapi soal warisan yang akan kita tinggalkan.
Oleh: Prof. Rossanto Dwi Handoyo Ph.D Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga

