Konten dari Pengguna
Meningkatkan Kualitas Data Pemerintah Dengan Citizen Generated Data
10 September 2025 20:00 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Meningkatkan Kualitas Data Pemerintah Dengan Citizen Generated Data
Pemerintah dapat meningkatkan akurasi, keterbaruan, dan transparansi data publik dengan melibatkan warga dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan pelaporan data secara sistematis. #userstorySaiful Ridwan
Tulisan dari Saiful Ridwan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kabar menggembirakan datang pada 26 Agustus lalu di mana rapat perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) telah digelar dan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan. Rapat ini direncanakan berlangsung rutin setiap bulan untuk memastikan seluruh program transformasi digital berjalan sesuai target.
Keberadaan komite ini sangat penting sebagai wadah sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga yang berada di bawah satu komando. Selama ini, transformasi digital pemerintah masih sering tersendat akibat lemahnya koordinasi. Menanggapi hal tersebut, Luhut menekankan, โEgo sektoral harus ditanggalkan. Transformasi digital hanya bisa berhasil kalau semua bekerja sama.โ Saat ini, terdapat ribuan aplikasi pemerintahan yang dibuat oleh masing-masing kementerian dan lembaga. tetapi sangat disayangkan bahwa nyatanya mereka berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi yang memadai.
Berbagai kebijakan dan peraturan terkait transformasi digital telah dicanangkan pemerintah sebelum Perpres pembentukan KPTDP, seperti PP 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia; Perpres 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital, termasuk pembentukan INA Digital sebagai pelaksana teknis keterpaduan layanan GovTech Indonesia.
Namun, berbagai program yang lahir dari kebijakan tersebut hingga kini masih jauh dari kata memuaskan, khususnya terkait dengan kualitas data. Banyak data pemerintah belum memenuhi standar rantai nilai data yang baik. Akibatnya, selain berisiko melahirkan keputusan pemerintah yang tidak tepat, kepercayaan publik di lain sisi juga melemah.
Sebagai contoh, perbedaan angka kemiskinan dan daftar penerima bansos antara BPS dan Kementerian Sosial sering membuat bantuan yang tidak tepat sasaran. Kasus pemblokiran jutaan rekening oleh PPATK menimbulkan keresahan karena banyak rekening yang ternyata tidak terkait dengan pelanggaran. Rilis BPS mengenai pertumbuhan ekonomi kuartal II/2025 sebesar 5,12% menuai kritik para ekonom karena dianggap tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat. Perbedaan dan kontroversi data ini menegaskan perlunya mekanisme verifikasi yang lebih luas, inklusif, dan transparan.
Situasi tersebut memperlihatkan bahwa membangun infrastruktur digital atau menghadirkan super apps saja jelas tidak cukup. Fondasi utama dari transformasi digital adalah kepercayaan publik terhadap kualitas data pemerintah. Super apps tanpa data yang kredibel ibarat rumah megah tanpa pondasi.
Memanfaatkan Citizen Generated Data (Data Gotong Royong Warga)
Bicara soal kerja sama antarkementerian, terdapat istilah menarik yang sempat disampaikan Luhut untuk mendorong digitalisasi pemerintahan. Istilah itu adalah "semangat gotong royong". Istilah serupa juga muncul dalam inisiatif Satu Data Indonesia yang pada Juni lalu menggelar Lokakarya Gotong Royong Data sebagai langkah awal dari rangkaian kerja sama antarkementerian untuk mewujudkan pengelolaan data yang lebih kolaboratif.
Gotong royong bukanlah hal baru bagi kita. Ia bagian dari DNA budaya Indonesia, sebuah kekuatan kolektif yang terbukti mampu menyatukan langkah banyak pihak menuju suatu tujuan. Oleh karena itu, prinsip gotong royong dalam transformasi digital tidak boleh berhenti pada kolaborasi antarkementerian, tetapi perlu dikembangkan lebih jauh menjadi kolaborasi pemerintah-warga yang melibatkan peran aktif warga dan masyarakat secara sistematis di setiap tahapan rantai nilai data.
Di dunia internasional, pendekatan seperti ini dikenal dengan istilah Citizen Generated Data ataudalam bahasa Indonesia dapat kita sebut sebagai Data Gotong Royong Warga (DGRW), sebuah konsep yang menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya urusan pemerintah, melainkan juga gerakan bersama rakyat.
Pemerintah dapat meningkatkan akurasi, keterbaruan, dan transparansi data publik dengan melibatkan warga secara aktif dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan pelaporan data secara sistematis. Model kolaboratif pemerintah-warga ini tidak hanya meminimalkan salah data dan mencegah kebocoran anggaran, tetapi juga menumbuhkan rasa kepemilikan warga terhadap sistem digital nasional, yang pada akhirnya memperbesar tingkat kepercayaan terhadap pemerintah.
Sebagai ilustrasi, melalui DGRW, data kemiskinan dan penerima bansos bisa diverifikasi langsung oleh masyarakat lokal melalui aplikasi pelaporan digital sehingga kesalahan penyaluran dapat segera diperbaiki. Inovasi seperti Payment ID, identitas unik bagi setiap penerima manfaat, yang segera diluncurkan, dapat dipadukan dengan DGRW agar warga ikut memastikan bantuan benar-benar diterima oleh penerima sah tanpa duplikasi maupun kebocoran.
Di sektor pertanian, petani dapat mengunggah data produksi dan stok pangan secara aktual yang kemudian diverifikasi bersama pemerintah daerah sehingga kebijakan pangan menjadi lebih responsif terhadap kondisi lapangan. Program makan bergizi gratis juga bisa lebih tepat sasaran dengan melibatkan orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam memverifikasi data penerima secara langsung.
Implementasi Data Gotong Royong Warga
Jelas terlihat bahwa DGRW bukan sekadar gagasan, melainkan instrumen praktis sekaligus strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju berbasis digital. Keberhasilan berbagai inisiatif transformasi digital pada akhirnya bertumpu pada tingkat kepercayaan publik terhadap data pemerintah. Tanpa keterlibatan aktif warga, kualitas data akan tetap rawan kesalahan dan program digitalisasi sulit memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Meski potensinya besar, integrasi DGRW tidak bisa dilakukan secara serampangan. Perlu perencanaan matang agar hasilnya benar-benar bermanfaat. Untungnya, sudah ada sejumlah panduan internasional yang bisa dijadikan pegangan, seperti Copenhagen Framework for Citizen Data yang berisi kerangka konseptual lengkap; Collaborative for Citizen Data dari Badan Statistik PPB yang secara khusus menyoroti peran data warga dalam sistem statistik resmi; serta PARIS21 Citizen Generated Data Toolkit yang lebih menekankan aspek teknis dan metode partisipatif.
Demi memastikan penerapan DGRW berhasil, secara garis besar pemerintah perlu membangun kepercayaan publik dan kualitas data melalui mekanisme validasi, audit, dan verifikasi warga yang baku; memperkuat tata kelola yang jelas mengenai kepemilikan, akses, dan pemanfaatan data; meningkatkan literasi digital masyarakat agar kontribusi mereka relevan dan bermanfaat; menyiapkan infrastruktur dan arsitektur digital yang aman serta yang memiliki interoperabilitas tinggi sebagai tulang punggung integrasi; serta mendorong kemitraan yang berkelanjutan agar inisiatif ini konsisten, inklusif, dan dipercaya semua pihak.
Dengan DGRW, Indonesia dapat membangun ekosistem digital dan data publik yang lebih berkualitas, dipercaya dan efektif. Inilah pondasi penting untuk mewujudkan kemajuan transformasi digital Indonesia yang inklusif, transparan, sekaligus berkelanjutan.

