Konten dari Pengguna

Pilkada via DPRD dan Mekanika Oligarki Lokal: Siapa Sebenarnya yang Dipilih?

Sapraji
Analis Kebijakan Publik, Konsultan Politik, Riset, Penulis, Advokasi Publik, Transformasi Digital, Founder & CEO IDIS INDONESIA, Knowledge For Public Good
14 Januari 2026 13:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Pilkada via DPRD dan Mekanika Oligarki Lokal: Siapa Sebenarnya yang Dipilih?
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka dengan dalih efisiensi dan penekanan biaya politik. Namun di balik argumentasi tersebut, tersimpan pertanyaan fundamental
Sapraji
Tulisan dari Sapraji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi dinamika politik lokal dalam wacana Pilkada lewat DPRD di Indonesia. Terlihat para elit politik bertransaksi di ruang rapat tertutup, sementara rakyat berada di luar sistem representasi formal. (Sumber foto: Idisign)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dinamika politik lokal dalam wacana Pilkada lewat DPRD di Indonesia. Terlihat para elit politik bertransaksi di ruang rapat tertutup, sementara rakyat berada di luar sistem representasi formal. (Sumber foto: Idisign)
Indonesia sedang menghadapi sebuah persimpangan demokrasi yang lebih dalam dari pada sekadar mekanika pemilihan kepala daerah. Di tengah sorotan terhadap biaya dan efektivitas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), muncul kembali wacana fundamental apakah kepala daerah seharusnya kembali dipilih oleh DPRD, bukan langsung oleh rakyat? Wacana ini bukan sekadar teknis, tetapi membuka kembali struktur politik oligarkis yang selama ini ditekan oleh pilkada langsung. Pertanyaan besarnya bukan bisa atau tidak, sebab konstitusi memberi ruang, tetapi siapa yang benar-benar dipilih ketika kekuasaan kembali berada di tangan segelintir elite?
Pilkada secara langsung telah menjadi simbol kedaulatan rakyat sejak era desentralisasi. Namun kini, narasi efisiensi, stabilitas politik, dan kritik terhadap biaya politik yang mahal dijadikan alasan untuk mempertimbangkan sistem yang lebih oligarkis. Ketika pilihan itu tidak lagi hadir dalam bilik suara rakyat, tetapi dirumuskan di ruang rapat DPRD, demokrasi lokal Indonesia berada pada titik balik yang serius.

Kedaulatan Rakyat di Balik Pintu Tertutup DPRD

Perdebatan mengenai pilkada melalui DPRD bukanlah hal baru dalam sejarah demokrasi Indonesia. Sebelum 2005, kepala daerah memang dipilih oleh DPRD, yang mencerminkan model perwakilan yang kuat, namun juga rawan oligarki. Sejak pilkada langsung diimplementasikan, ruang politik rakyat diperluas warga memiliki suara langsung untuk menentukan kepala daerahnya, memperkuat legitimasi pemimpin lokal sekaligus memperbesar akuntabilitas kepada konstituen.
Namun wacana baru memicu potensi kemunduran demokrasi lokal. Para pendukungnya, termasuk kalangan elite partai politik seperti Golkar dan PKB, menyuarakan bahwa pemilihan oleh DPRD lebih hemat biaya dan lebih efisien, sementara aturan konstitusi tidak melarangnya asalkan prosesnya demokratis. Namun, kata demokratis akan kehilangan makna jika pilihan itu berada di tangan beberapa puluh atau ratus legislator yang berafiliasi kuat pada partai dan kepentingan elite, bukan jutaan pemilih yang memilih langsung.
Data survei menunjukkan bahwa mayoritas publik menolak pilkada melalui DPRD. Survei Litbang Kompas Januari 2025 mencatat sekitar 85,1% masyarakat kabupaten/kota masih menghendaki pilkada langsung, sementara hanya sekitar 11,6% yang memilih skema melalui DPRD. Penolakan ini juga konsisten pada pilkada provinsi dengan angka sekitar 83,5%. Ini bukan sekadar angka statistik; ini adalah manifestasi preferensi demokratis rakyat yang ingin mempertahankan ruang partisipasi politik mereka.
Kekuatan oligarki tidak hilang hanya karena mekanika pemilihan berubah. Bahkan, dalam sistem DPRD, politik uang dan intervensi elite dapat menjadi semakin subtil dan terstruktur. CSIS pernah memperingatkan bahwa pilkada oleh DPRD justru memperkuat oligarki, karena calon kepala daerah dipilih oleh elite partai yang memiliki modal politik dan akses terhadap jaringan kekuasaan. Bukan tidak mungkin uang politik akan mengalir ke anggota DPRD daripada langsung ke pemilih bukan menghapus politik uang, tetapi memindahkannya ke jalur yang lebih eksklusif.
Jika fokusnya pada efisiensi, kita perlu berhati-hati: demokrasi bukan sekadar soal biaya, tetapi tentang legitimasi, kontrol sosial, dan keterwakilan suara rakyat. Mekanisme pemilihan yang melibatkan rakyat langsung memberi peluang bagi kepemimpinan bottom-up, yang mendorong aktor politik dari basis masyarakat bukan dari lingkaran tertutup elite.

Oligarki Lokal: Siapa yang Sebenarnya Dipilih?

Di balik wacana efisiensi dan hemat anggaran itu, terdapat permainan oligarki yang lebih halus. Sistem pemilihan DPRD tidak otomatis berarti demokrasi terwakili secara lebih baik justru sebaliknya, ketika ruang pilihan dikesampingkan dari tangan rakyat ke tangan elite legislatif, motif politik lokal akan semakin ditentukan oleh strategi partai dan elite pusat. Ini adalah titik krusial: siapa yang dipilih bukan lagi soal preferensi rakyat, tetapi soal kepentingan jaringan elite yang memegang kendali kursi DPRD.
Data dari pilkada langsung baru-baru ini juga menunjukkan tren yang memperkuat kekhawatiran ini: dalam Pilkada 2024, sedikitnya 605 calon memiliki keterkaitan dengan dinasti politik hampir dua kali lipat dari periode sebelumnya. Ini mencerminkan bahwa bahkan dalam mekanisme langsung pun, oligarki sudah merasuk jauh ke dalam struktur lokal. Namun pilkada langsung tetap memberikan terbuka peluang partisipatif yang lebih luas dibandingkan sistem DPRD, di mana ruang akses bagi tokoh non-elite jauh lebih sempit.
Perubahan format pemilihan dapat memperkuat kontrol elite atas politik lokal. Ketika partai politik besar mengendalikan DPRD, calon yang diusung pun cenderung adalah mereka yang sudah berafiliasi erat dengan elit partai, bukan figur independen yang memiliki daya tarik kuat di basis masyarakat. Ketergantungan calon kepada partai dan pendanaan kampanye dapat memperkuat oligarki partai dan mengurangi pluralitas pilihan politik.
Oligarki lokal pun menjadi sebuah mekanisme yang tidak kasat mata: bukan hanya kekuasaan segelintir elite yang memilih, tetapi hubungan patronase politik yang semakin dalam antara elit partai pusat, legislatif daerah, dan calon kepala daerah. Ini ketika elit politik nasional semakin memengaruhi agenda lokal bukan sebaliknya.

Rekomendasi Politik

Pilihan sistem pilkada bukan hanya persoalan mekanik, tapi persoalan fundamental demokrasi. Sementara konstitusi memberi ruang bagi pilkada melalui DPRD, aspirasi publik masih kuat pada sistem pilkada langsung. Kehendak ini harus dihargai sebagai ekspresi kedaulatan rakyat, bukan sekadar pragmatisme efisiensi. Rekomendasi Politiknya yang dapat dilakukan sebagai berikut:
Pilihan sistem pilkada bukan soal praktis semata, tetapi merupakan representasi dari siapa yang sebenarnya dipilih dalam demokrasi Indonesia: rakyat atau elite sempit. Pilkada langsung tetap menjadi instrumen paling dekat untuk menjamin aspirasi rakyat bukan sekadar slogan, tetapi kenyataan politik yang berkelanjutan.
Trending Now