Konten dari Pengguna
Meritokrasi Polri: Jalan Panjang Menuju Profesionalisme
16 Oktober 2025 16:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Meritokrasi Polri: Jalan Panjang Menuju Profesionalisme
Meritokrasi jadi kunci reformasi Polri: pangkat dan jabatan harus berdasar kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan kedekatan atau kepentingan politik. #userstorySaputra Malik
Tulisan dari Saputra Malik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mencari Jalan Tengah antara Kekuatan dan Kepercayaan
Di tengah dinamika sosial dan politik yang terus bergerak cepat, kepercayaan publik terhadap institusi negara menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas demokrasi. Salah satu lembaga yang berada di garis depan dalam menjaga keadilan dan keamanan ialah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Namun, kepercayaan itu tidak tumbuh dari seragam atau simbol kekuasaan, tetapi tumbuh dari integritas, profesionalisme, dan sistem yang menegakkan keadilan internal, salah satunya melalui penerapan meritokrasi.
Meritokrasi sebagai Jalan Reformasi Polri
Meritokrasi merupakan fondasi penting dalam membangun institusi kepolisian yang profesional. Prinsip ini menempatkan kemampuan, integritas, prestasi sebagai ukuran utama dalam rekrutmen, promosi, dan rotasi jabatan. Dalam konteks Polri, meritokrasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap anggota yang menduduki posisi strategis benar-benar layak secara moral maupun intelektual.
Penerapan prinsip meritokrasi di tubuh Polri sesungguhnya telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Berdasarkan penilaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2024, Sistem Pembinaan Karier (Sisbinkar) yang dijalankan oleh SSDM Polri dinilai telah menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi serta dalam penetapan tingkat kepatuhan terhadap nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.
Lebih jauh, Polri juga mengembangkan aplikasi “Satu SDM” sebagai langkah konkret menuju tata kelola sumber daya manusia yang modern, transparan, dan terukur. Aplikasi—yang diluncurkan oleh Irwasum Polri, Komjen Dedi Prasetyo—ini menjadi alat penting bagi pimpinan dalam pengambilan kebijakan strategis terkait pengelolaan dan pembinaan karier SDM Polri. Integrasi digital melalui Satu SDM memperkuat komitmen Polri dalam mengelola SDM berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan personal atau kepentingan politik.
Dalam konteks yang lebih luas, sorotan publik terhadap kinerja dan integritas Polri terus meningkat. Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sempat tergerus. Tim ini diharapkan mampu menjadi katalis perubahan yang tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga kultural. Sebab, reformasi Polri tidak cukup berhenti pada restrukturisasi organisasi; ia menuntut perubahan paradigma dari loyalitas pribadi menuju sistem merit berbasis kinerja dan kompetensi.
Dengan langkah-langkah ini, Polri sejatinya tengah menapaki jalan reformasi kelembagaan yang lebih matang di mana profesionalisme bukan sekadar jargon, melainkan roh baru dalam setiap kebijakan dan tindakan organisasi.
Meneguhkan Fungsi Polri sebagai Alat Negara
Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki peran strategis sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan publik. Hal ini secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penegasan tersebut menunjukkan bahwa Polri bukanlah alat kekuasaan, melainkan instrumen negara yang berdiri di atas semua kepentingan politik, berpihak hanya pada hukum dan masyarakat.
Dalam kerangka negara hukum (rechsstaat), Polri memikul tanggung jawab untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi. Maka, sistem merit bukan sekadar instrumen manajerial, melainkan juga bagian dari upaya moral dan filosofis untuk memastikan Polri tetap menjadi penjaga konstitusi, bukan pelayan kekuasaan.
Prinsip Keadilan dalam Tubuh Polri
Dari perspektif filsafat hukum, keberadaan Polri merepresentasikan cita hukum (rechtsidee) yang berorientasi pada keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Implementasi meritokrasi harus mencerminkan keseimbangan antara ketiga nilai tersebut.
Asas keadilan menuntut agar setiap anggota memiliki kesempatan yang sama untuk berkarier berdasarkan kemampuan dan prestasi. Asas kepastian hukum menuntut mekanisme promosi dan rekrutmen yang transparan, dapat diukur, dan bebas dari intervensi. Sementara itu, asas kemanfaatan memastikan bahwa hasil dari sistem tersebut berujung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, meritokrasi bukan hanya soal “sistem karier”, melainkan wujud praksis dari filosofi hukum itu sendiri bahwa kekuasaan harus dijalankan berdasarkan kebajikan, bukan kedekatan.
Menjauhkan Polri dari Kepentingan Politik dan Kekuasaan Pragmatis
Salah satu tantangan terbesar dalam menjaga profesionalisme Polri adalah menghindari keterlibatan dalam pusaran kepentingan politik dan kekuasaan pragmatis. Sejarah menunjukkan, ketika institusi penegak hukum terlalu dekat dengan kekuasaan, objektivitas dan legitimasi moralnya perlahan tergerus. Pada akhirnya, meritokrasi bukan sekadar sistem karier, melainkan cermin moral bahwa kekuasaan di tubuh Polri harus dijalankan dengan nurani, bukan kepentingan.
Meritokrasi di sini menjadi pagar etis agar Polri tetap berdiri di atas semua kepentingan politik. Proses rotasi dan promosi berbasis kinerja akan memperkecil ruang bagi intervensi eksternal, sekaligus memperkuat budaya organisasi yang otonom dan berintegritas. Dalam jangka panjang, netralitas ini akan mempertegas identitas Polri sebagai pelindung rakyat, bukan pelindung kekuasaan.
Meneguhkan Profesionalisme Menuju Kepercayaan Publik
Profesionalisme Polri tidak hanya diukur dari keberhasilan dalam menegakkan hukum, tetapi juga dari kemampuannya menjaga jarak dari kepentingan pragmatis. Langkah-langkah seperti penerapan sistem merit, penguatan pengawasan SDM, dan digitalisasi karier melalui Satu SDM menjadi tonggak penting menuju transformasi kelembagaan yang akuntabel dan berintegritas.
Ketika meritokrasi dijalankan secara konsisten, Polri akan menjadi institusi yang tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga berwibawa secara moral. Kepercayaan publik akan tumbuh bukan karena citra yang dibangun, tetapi karena sistem yang bekerja dengan adil dan terbuka.
Jalan Panjang yang Tak Boleh Berhenti
Reformasi Polri sejatinya adalah perjalanan panjang menuju cita-cita luhur: polisi yang profesional, humanis, dan dipercaya rakyat. Sistem merit bukan tujuan akhir, melainkan jalan sunyi untuk memastikan bahwa setiap kekuasaan dijalankan atas dasar akal sehat, bukan kepentingan sesaat.
Pada akhirnya, meritokrasi bukan sekadar sistem karier, melainkan cermin moral bagi Polri untuk kembali pada roh aturan yang telah ada, bahwa kenaikan pangkat dan jabatan harus berdasar kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan pada kedekatan atau kepentingan. Sebab hanya dengan cara itu, kepercayaan publik dapat tumbuh dan profesionalisme Polri menemukan maknanya yang sejati.

