Konten dari Pengguna
Jika ChatGPT Diblokir, Siapa yang Sebenarnya Dirugikan?
25 November 2025 22:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
Jika ChatGPT Diblokir, Siapa yang Sebenarnya Dirugikan?
ChatGPT terancam diblokir di Indonesia. Bukan cuma soal aturan, tapi nasib jutaan pelajar, pekerja, dan UMKM yang bergantung pada AI. Siapa yang paling rugi kalau akses benar-benar diputus?Sarni Marisa
Tulisan dari Sarni Marisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Isu ancaman pemblokiran ChatGPT dan sejumlah platform digital asing kembali mencuat setelah Komdigi mengirimkan peringatan kepada 25 perusahaan teknologi besar yang belum menyelesaikan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Sekilas, ini memang terdengar seperti persoalan administratif biasa. Namun ketika yang terancam dibatasi adalah layanan kecerdasan buatan yang kini digunakan jutaan warga untuk belajar, bekerja, dan berkreasi, masalahnya menjadi jauh lebih besar dari sekadar urusan dokumen.
Pemerintah tentu memiliki alasan yang kuat. Regulasi PSE adalah mekanisme untuk memastikan keamanan data dan akuntabilitas platform yang beroperasi di Indonesia. Dalam konteks perlindungan pengguna, langkah ini masuk akal. Namun pertanyaannya: apakah proses penegakan aturan ini telah mempertimbangkan dampak luasnya terhadap masyarakat yang kini sangat bergantung pada teknologi AI?
Coba bayangkan pelajar dan mahasiswa yang hampir setiap hari menggunakan ChatGPT untuk memahami materi kuliah, menyusun tugas, atau sekadar mendapatkan penjelasan yang lebih sederhana. Alat ini telah menjadi bagian dari cara belajar baru, lebih cepat, lebih interaktif, dan lebih mudah diakses. Jika akses ini benar-benar diputus, mereka bukan hanya kehilangan aplikasi, tetapi kehilangan metode belajar yang selama ini membantu menutupi kekurangan sistem pendidikan yang belum sepenuhnya digital.
Dampaknya juga terasa pada pelaku usaha dan pekerja kreatif. Banyak UMKM kini mengandalkan AI untuk riset pasar, menulis materi promosi, membuat konsep konten, hingga merespons pelanggan. Di era ketika efisiensi menjadi kunci bertahan hidup, pemblokiran alat produktivitas seperti ini bisa membuat mereka mundur beberapa langkah. Dalam konteks ekonomi digital, kehilangan akses ke teknologi bukan hanya masalah teknis, itu bisa berpengaruh langsung pada daya saing.
Di balik isu ini, ada tanggung jawab yang seharusnya dipikul bersama. Perusahaan teknologi internasional seperti OpenAI tidak bisa mengabaikan kewajiban administratif hanya karena mereka merasa pasar Indonesia besar dan otomatis penting. Jika mereka ingin menikmati jutaan pengguna di negara ini, mematuhi aturan lokal adalah bentuk penghormatan yang seharusnya diberikan tanpa diminta dua kali. Tetapi di sisi lain, pemerintah juga perlu menyadari bahwa kebijakan digital tidak bisa berdiri di ruang hampa; pemblokiran teknologi bukan hanya soal menegakkan regulasi, tetapi juga soal memahami kebutuhan masyarakat yang semakin bergantung pada layanan digital.
Pada akhirnya, isu ini adalah pengingat bahwa tata kelola teknologi di Indonesia sedang berada pada titik krusial. Kita membutuhkan aturan yang melindungi, tetapi juga kebijakan yang tidak mengorbankan akses terhadap inovasi. Kita butuh perusahaan yang taat aturan, tetapi juga pemerintah yang tidak menempatkan masyarakat sebagai pihak yang menanggung risiko terbesar.
Jika ChatGPT benar-benar diblokir, jelas bukan OpenAI yang paling dulu merasakan dampaknya, melainkan pelajar, pekerja, usaha kecil, dan jutaan pengguna yang selama ini memanfaatkannya untuk bertahan dan berkembang di era digital. Karena itu, sebelum keputusan ekstrem diambil, satu hal perlu diingat: kepentingan publik seharusnya selalu berada di urutan pertama.

