Konten dari Pengguna
Dilema Moral di Balik Sertifikasi Halal
26 Oktober 2025 6:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Dilema Moral di Balik Sertifikasi Halal
Opini ini membedah dilema moral sertifikasi halal. Benturan kedaulatan akal sehat (logika Fathian) vs. amanah sistemik (Studi Sumenep). Mengenal konsep "Tathfīf Epistemik" (kecurangan nalar).Sawqi Saad El Hasan
Tulisan dari Sawqi Saad El Hasan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di balik riuhnya perdebatan tentang sertifikasi halal yang dipicu oleh video-video viral, sesungguhnya tersembunyi sebuah retakan moral yang lebih dalam di fondasi masyarakat kita. Tentunya, perkara tersebut bukan lagi sekadar perdebatan tentang aturan yang rumit, melainkan tentang pertanyaan yang jauh lebih fundamental: kebenaran mana yang lebih kita percayai—kebenaran yang terasa benar di akal sehat kita, atau kebenaran yang telah terverifikasi oleh sebuah sistem?
Kasus seperti yang disuarakan oleh Fathian Pujakesuma hanyalah gejala dari pertarungan nilai yang lebih besar: benturan antara dua konsepsi Amanah yang tampaknya saling bertentangan — kedaulatan akal sehat individual dan tanggung jawab kepercayaan sistemik.
Sisi Pertama Dilema: Kedaulatan Akal Sehat
Begitulah logika yang dikemukakan oleh Fathian dalam video reels-nya yang viral — dan menariknya, logika itu terdengar begitu masuk akal bagi banyak orang.
Logika tersebut lahir dari moralitas yang berbasis kedekatan. Fathian mengingatkan kita pada suasana desa, tempat kepercayaan masih dibangun dari tatapan mata dan relasi personal. Dalam dunia seperti ini, nama “Bu Siti” atau “Pak Ahmad” sudah cukup menjamin kehalalan dagangannya; tidak ada sistem yang lebih kokoh dari kejujuran yang dikenal langsung.
Namun, dunia kita tidak lagi sesederhana itu apa yang disampaikan oleh Fathian. Seperti yang dijelaskan dalam riset perilaku konsumen oleh Graham Hill dan Kees van den Bos (2021), manusia modern cenderung menilai moralitas berdasarkan apa yang terasa intuitively fair—adil menurut pengalaman sehari-hari—bukan menurut struktur formal. Fenomena ini menjelaskan mengapa sertifikasi halal yang terkesan birokratis dianggap melawan “akal sehat” publik. Padahal, yang sebenarnya terjadi adalah perubahan skala moral: dari dunia yang sederhana menuju dunia yang saling terhubung, kompleks dan anonim.
Sisi Kedua Dilema: Tanggung Jawab Amanah Sistemik
Di sisi lain, ada moralitas yang lahir dari tanggung jawab kolektif. Dalam era rantai pasok global, kepercayaan personal sudah tidak cukup. Sebuah produk bisa melibatkan emulsifier dari Jerman, gelatin dari Brasil dan perisa dari Tiongkok — tidak ada lagi “Bu Siti” atau "Pak Ahmad" yang bisa kita tanya langsung. Dalam konteks inilah, sertifikasi halal muncul bukan sebagai penghalang akal sehat, tetapi hadir sebagai Amanah sistemik — bentuk ijtihad modern untuk menggantikan Amanah personal yang lenyap di tengah globalisasi.
Penelitian lapangan di Kabupaten Sumenep oleh Siti Hoiriyatul Muawwanah dan Ahmad Makhtum (Universitas Trunojoyo Madura, 2022) menemukan bahwa sebagian besar pelaku usaha kecil justru menilai sertifikasi halal bukan sebagai beban, melainkan sebagai peluang moral dan ekonomi. Sertifikat halal dipandang sebagai tanda tanggung jawab dan profesionalitas, bukan semata kewajiban administratif.
Mereka mengakui, sebelum adanya pendampingan pemerintah dan program seperti SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis), proses sertifikasi terasa rumit dan jauh dari jangkauan. Namun setelah ada pelatihan dan digitalisasi proses, sertifikasi halal menjadi lebih mudah dan bahkan menumbuhkan kebanggaan moral — seolah mereka ikut menjaga kemurnian amanah umat melalui usahanya sendiri.
Temuan dari penelitian yang dilakukan di Sumenep, telah memberi pesan kuat: ketika sistem hadir dengan pendekatan empatik dan partisipatif, kerumitan bukan lagi penghalang, melainkan bukti keseriusan menjaga kepercayaan bersama.
Di Tengah Benturan: “Kecurangan Epistemik”
Namun, di antara dua moralitas itu, ada ruang abu-abu yang berbahaya. Ruang di mana keinginan untuk tampak cerdas kadang menutup kerendahan hati untuk belajar. Di sinilah lahir apa yang bisa disebut Tathfīf modern — kecurangan epistemik sebagaimana digambarkan dalam Surat Al-Muṭaffifīn (1–9): orang-orang yang menuntut ukuran penuh saat menerima, tetapi menguranginya ketika memberi.
Kita menuntut sistem halal agar transparan, akuntabel dan efisien. Namun ketika tiba pada giliran kita — untuk memverifikasi informasi, meneliti sumber atau memahami konteks — kita sering merasa cukup dengan keyakinan pribadi. Kita ingin produk kita di audit dengan teliti, tapi tidak mau melakukan audit ulang terhadap asumsi dari diri kita sendiri.
Penelitian yang dilakukan di Sumenep kembali menegaskan paradoks ini: sebagian kecil pelaku usaha yang belum mengurus sertifikasi halal merasa yakin produknya sudah halal “karena niat baik.” Di sinilah letak kerapuhan moral di era modern: keikhlasan pribadi memang berharga, tetapi dalam sistem yang saling terhubung, keikhlasan tanpa verifikasi bisa menjadi bentuk baru dari tathfīf—pengurangan tanggung jawab dalam timbangan moral.
Melampaui Dilema Menuju Adab Kepercayaan Baru
Jadi, siapa yang benar dalam dilema ini? Tidak ada pihak yang sepenuhnya salah. Keduanya adalah refleksi dari dua lapis Amanah yang berbeda. Namun, solusi tidak terletak pada memilih salah satu, melainkan pada keberanian untuk melampaui keduanya — membangun adab kepercayaan baru untuk dunia yang berubah.
Adab ini menuntut kita untuk rendah hati secara intelektual: menyadari bahwa akal sehat kita punya batas dalam dunia yang kompleks. Adab juga menuntut kita untuk menjadi konsumen yang kritis, bukan reaktif — bertanya dengan nalar, memverifikasi dengan sabar, dan memahami bahwa sertifikasi halal adalah instrumen perlindungan moral, bukan monopoli birokrasi.
Seperti amanah yang diajarkan dalam surat Al-Muṭaffifīn, janganlah kita menjadi bangsa yang hanya menuntut ukuran penuh dari sistem, tapi mengurangi ukuran tanggung jawab kita sendiri. Pada akhirnya, yang sedang diuji bukan hanya kehalalan makanan, tetapi juga pada aspek kehalalan nalar dan kejujuran kita sebagai umat yang berakal.
Mungkin saja, disanalah makna terdalam dari sertifikasi halal: bukan sekadar label di kemasan, melainkan cermin dari keseimbangan antara hati, akal dan Amanah.

