Konten dari Pengguna

Gizi dan Legitimasi Halal di Meja Makan

Sawqi Saad El Hasan
Dosen Manajemen Bisnis Syariah STEBIS Bina Mandiri Cileungsi dan Konsultan Produk Halal di Universitas Indonesia Halal Center
4 September 2025 17:44 WIB
Β·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Gizi dan Legitimasi Halal di Meja Makan
Program Makan Siang Bergizi Gratis (MSBG) senilai triliunan rupiah berisiko kehilangan legitimasi jika jaminan kehalalan tidak ditegakkan melalui skema reguler yang ketat. #userstory
Sawqi Saad El Hasan
Tulisan dari Sawqi Saad El Hasan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi makanan dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis (MSBG). Sumber gambar: Situs Shutterstock/Simply Amazing
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi makanan dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis (MSBG). Sumber gambar: Situs Shutterstock/Simply Amazing
Setiap pagi, jutaan orang tua melepas anaknya ke sekolah dengan satu harapan sederhana: supaya mereka belajar dengan baik dan perut mereka terisi. Program Makan Siang Bergizi Gratis (MSBG) hadir untuk menjawab harapan itu.
Namun, di balik niat mulia itu, ada satu pertanyaan krusial yang menentukan segalanya. Apakah para orang tua benar-benar tenang dan yakin bahwa setiap suap makanan yang masuk ke mulut anak mereka terjamin halal?

Skala Ambisi yang Tak Pernah Ada Sebelumnya

Program MSBG bukan sekadar bantuan makanan. Ia adalah proyek logistik pangan terbesar dalam sejarah republik. Hingga 24 Juni 2025, program ini telah menjangkau 3,9 juta penerima manfaat dengan melibatkan lebih dari 53 ribu pekerja di lapangan (Kemenkeu, 2025). Angkanya akan terus melesat. Sehingga pada akhir 2025, 17,9 juta orang diproyeksikan akan menjadi penerima manfaat dengan alokasi anggaran Rp51,5 triliun (Kemenkeu, 2025).
Angka sebesar itu mencerminkan bahwa Program MSBG bukan hanya proyek sosial, tetapi juga investasi politik dan moral. Di samping itu, dalam investasi moral sebesar ini, kepercayaan publik adalah mata uang utamanya. Di sinilah isu halal menjadi titik kritis.

Mengapa Halal Menjadi Titik Kritis?

Sertifikasi halal bukan sekadar formalitas. Ia adalah jaminan moral yang menentukan apakah orang tua merasa aman melepas anak-anaknya makan dari piring yang disediakan negara. Persoalannya, sebagian vendor MSBG menggunakan skema self-declare, mekanisme sertifikasi halal yang dirancang khusus untuk UMK berisiko rendah dengan proses sederhana. Skema ini memang memudahkan, tetapi tanpa audit lapangan, celah untuk kontaminasi halal terbuka lebar. Satu saja kesalahan dalam rantai pasok, seperti di rumah potong hewan, pemasok bumbu, atau dapur katering berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik.
Kita juga pernah punya pelajaran pahit. Kasus tahu β€œhalal” di Jawa Barat tahun 2021 yang ternyata mengandung lemak babi menjadi peringatan keras dan itu juga terjadi pada warung makan ayam di Solo yang melegenda selama lebih dari setengah abad tetapi mengandung minyak babi. Jika satu produk kecil saja bisa mengguncang kepercayaan, bayangkan risikonya bila yang dipertaruhkan adalah jutaan porsi makanan untuk anak sekolah.
Kalau kita telusuri lebih lanjut dalam aspek keterlibatan pelaku usaha, pernah tersiar kabar dari Surabaya melalui media kumparan, yaitu Berita Anak Surabaya (BASRA). Kabar yang menyampaikan hadirnya dukungan dari Anggota DPR Bambang Haryo Soekartono dan Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) untuk melibatkan UMKM di Surabaya dalam program MSBG adalah langkah yang patut diapresiasi. Keterlibatan puluhan ribu UMKM ini memang berpotensi menjadi mesin penggerak ekonomi lokal yang signifikan.
Berbagai menu MBG yang disajikan di SD Muhammadiyah Pasir Lor, UPK Purwokerto Barat. Foto: Dok. Istimewa
Namun, seluruh potensi ekonomi ini berdiri di atas satu fondasi yang tak bisa ditawar: kepercayaan absolut orang tua terhadap setiap suap makanan yang dikonsumsi anak mereka. Kepercayaan ini tidak bisa dibangun di atas asumsi, melainkan harus diukir melalui jaminan kehalalan yang kredibel dan terverifikasi.
Oleh karena itu, semangat pemberdayaan UMKM yang digaungkan para elite ini harus diwujudkan dengan komitmen yang sama kuatnya untuk meninggalkan skema self-declare yang rentan. Sebab, hanya dengan skema sertifikasi reguler yang melibatkan audit lapangan, program triliunan ini benar-benar sukses secara ekonomi dan legitimasi.

Satu-Satunya Jalan

Jika negara memang bersungguh-sungguh ingin program MSBG menjadi simbol kepedulian, maka skema sertifikasi reguler adalah pilihan yang tak bisa ditawar. Dalam skema ini, sertifikasi halal tidak berhenti di meja administrasi, melainkan diperkuat dengan audit lapangan rutin oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan pengawasan BPJPH. Inilah mekanisme yang dapat memastikan konsistensi halal di seluruh rantai pasok, mulai dari rumah potong hewan hingga dapur UMKM di pelosok. Tanpa itu, MSBG hanya berdiri di atas fondasi rapuh.
Pemerintah tampaknya mulai menyadari hal ini. BPJPH bersama Badan Gizi Nasional (BGN) pada pertengahan 2023 menyepakati koordinasi agar sertifikasi halal MSBG diarahkan melalui skema reguler. Upaya ini krusial bukan hanya demi kepatuhan hukum, tetapi juga untuk menegaskan bahwa negara tidak main-main menjaga integritas halal.

Reputasi Halal Indonesia di Panggung Global

Risiko yang dipertaruhkan jauh melampaui program MSBG. Indonesia selama ini dipandang sebagai calon pusat industri halal dunia dengan kontribusi mencapai USD 82 miliar pada 2022 dalam pasar halal global (Kemenperin, 2022). Reputasi sebesar ini bisa runtuh hanya karena satu titik kegagalan.
Jika reputasi program MSBG tercoreng oleh kasus kontaminasi halal, dampaknya tidak lagi lokal. Indonesia bisa kehilangan kredibilitas global dan ambisi menjadi pemimpin industri halal dunia akan goyah. Dengan kata lain, menjaga halal pada program MSBG sama dengan menjaga nama baik Indonesia di panggung internasional.
Ilustrasi logo Halal. Foto: Shutterstock
Di titik ini, cara pandang harus diubah. Sertifikasi halal ketat tidak boleh dianggap sebagai beban birokratis yang menyulitkan UMK. Sebaliknya, ia adalah investasi jangka panjang untuk melindungi vendor kecil dari risiko reputasi sekaligus membuka jalan ke pasar halal yang lebih luas.
Faktanya, sejak awal 2023, BPJPH sudah melakukan pembinaan dan pengawasan berkala terhadap 3.200 mitra penyedia MSBG dengan 95% vendor dinyatakan memenuhi standar halal. Data ini menunjukkan bahwa penerapan skema reguler bukan hanya ideal, tetapi juga realistis.

Gizi Lezat, Kepercayaan Kokoh

Kesuksesan program MSBG pada akhirnya tidak semata-mata diukur dari berapa juta porsi makanan yang tersaji atau berapa triliun rupiah yang dibelanjakan. Ukuran sejatinya jauh lebih sederhana sekaligus lebih dalam: Apakah anak-anak makan dengan tenang dan orang tua merasa aman?
Ketenangan itu hanya hadir bila ada jaminan halal yang kuat, transparan, dan konsisten. Negara tidak boleh berhenti di label, tetapi harus memastikan integritas halal di setiap rantai pasok makanan. Dengan skema reguler, program MSBG berpotensi menjadi model global dalam manajemen kehalalan pangan berskala besar.
Jika setiap suap nasi di nampan anak-anak kita benar-benar terjamin halal, Indonesia bukan hanya memberi gizi, melainkan juga membangun legitimasi moral di meja makan rakyatnya. Dari situlah reputasi bangsa di mata dunia akan bertumbuh.
Trending Now