Konten dari Pengguna

Saat Visi Abstrak Regulator Halal Membuat Ragu Konsumen

Sawqi Saad El Hasan
Dosen Manajemen Bisnis Syariah STEBIS Bina Mandiri Cileungsi dan Konsultan Produk Halal di Universitas Indonesia Halal Center
19 September 2025 18:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Saat Visi Abstrak Regulator Halal Membuat Ragu Konsumen
Saat visi abstrak regulator halal membuat ragu konsumen: Visi untuk 'mendunia' yang terdengar hebat. Namun, bagaimana jika visi itu membuat mereka buta pada realitas di rak supermarket? #userstory
Sawqi Saad El Hasan
Tulisan dari Sawqi Saad El Hasan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Regulator Halal yang meneropong visi besar di depannya. Sumber: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Regulator Halal yang meneropong visi besar di depannya. Sumber: Shutterstock
Sebuah produk saus gochujang impor beredar di pasar Indonesia. Di kemasannya tertempel logo “Halal Indonesia” yang baru dan megah, tetapi di daftar komposisinya tertera frasa yang membuat alis banyak konsumen terangkat, yaitu rice wine. Kejanggalan itu bukan sekadar typo; ia adalah sebuah luka kecil yang menganga pada tubuh kepercayaan publik.
Namun, mari kita jujur: ini bukan sekadar masalah sains pangan, bukan pula sekadar satu produk. Insiden ini adalah gejala dari penyakit psikologis dalam sistem regulasi halal kita—benturan antara visi abstrak regulator dan realitas konkret konsumen. Itulah kacamata yang akan saya gunakan untuk membaca seluruh bukti yang ada di depan kita.

Realitas Ilmiah yang Diabaikan oleh Visi Abstrak

Jika kita menundukkan kepala pada detail konkret, data ilmiah tentang gochujang berbicara lantang. Penelitian menunjukkan bahwa fermentasi gochujang tradisional memang menghasilkan etanol sebagai alkohol dominan. Dari puluhan sampel yang diuji, sebagian besar memiliki kadar etanol lebih dari 1% dan sebagian mendekati angka beberapa persen. Angka itu sendiri sudah cukup untuk membunyikan alarm bagi standar halal.
Produsen Korea tidak buta pada kenyataan ini. Beberapa perusahaan besar bahkan telah menyesuaikan prosesnya untuk menekan kadar alkohol agar bisa menembus pasar Muslim global. Namun, bagi konsumen Indonesia, fakta ilmiah tetap sederhana: tulisan rice wine berarti ada risiko produk mengandung alkohol. Apalagi jika kita mengingat hon-mirin—bumbu dapur fermentasi dari Jepang yang mengandung sekitar 14% Alkohol Berdasarkan Volume (ABV). Tanpa penjelasan apakah yang dimaksud rice wine itu mirin tradisional—mirin-like atau sekadar ekstrak rasa—konsumen tidak mungkin menerima begitu saja jaminan abstrak dari logo halal.
Ilustrasi logo Halal. Foto: Shutterstock
Di sinilah jurang mulai tampak. Regulator terpukau oleh visi megah: menjadikan Indonesia pusat halal dunia, menandatangani Mutual Recognition Arrangement (MRA), membidik jutaan sertifikasi. Tetapi visi tingkat tinggi itu justru membuat mereka lupa pada detail konkret yang paling sederhana, yaitu komposisi di kemasan.

Jurang Persepsi yang Sudah Pernah Terjadi

Pola ini bukan kali pertama terjadi. Kita sudah melihat jurang persepsi serupa pada kasus minuman non-alcoholic seperti Bintang Zero. Produsen berargumen lewat teknologi: kadar alkohol ditekan hingga 0,0% dengan dealcoholization, atau minimal di bawah 0,5% ABV sesuai standar internasional. Namun, konsumen Muslim tidak membaca data laboratorium; mereka membaca kata kuncinya, yaitu beer. Jika kita melihat dari kacamata fikih, persoalan bukan sekadar persentase akhir, melainkan asal proses dari suatu zat—apakah zat tersebut berasal dari fermentasi khamr 'minuman keras' atau tidak.
Dengan kata lain, industri berbicara dalam bahasa persentase, regulator dalam bahasa regulasi global, tetapi konsumen Muslim Indonesia membaca bahasa iman. Begitu melihat kata wine atau beer, mereka spontan menolak, apa pun rasionalisasi teknis yang menyertainya. Maka, ketika logo halal ditempel pada gochujang dengan komposisi rice wine, rasa aman itu seketika runtuh.

Disonansi Kognitif dalam Sistem Halal

Benturan inilah yang menciptakan disonansi kognitif di dalam sistem halal itu sendiri. Di satu sisi, regulator ingin percaya bahwa “sistem kami modern, kredibel dan tak tergoyahkan.” Di sisi lain, bukti konkret di rak supermarket berkata sebaliknya.
Ilustrasi produk halal. Foto: Shutterstock
Cara paling mudah untuk meredakan ketidaknyamanan itu adalah rasionalisasi: menyalahkan mitra luar negeri, menganggapnya kasus tunggal, atau menuding Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebagai biang keladi. Namun, rasionalisasi tidak menutup jurang psikologis antara regulator dan konsumen. Justru, rasionalisasi semakin memperlebar hal itu. Tak heran jika komentar seperti “KEMBALIKAN KE MUI AJA DEH SEKARANG!!!!!!” bergema dengan nyaring. Kalimat yang sudah sering menggema di ruang digital tersebut bukan sekadar letupan emosional, melainkan ekspresi logis dari konsumen yang merasa dikhianati simbol.

Menjembatani Menara Gading dan Lorong Supermarket

Pemulihan kepercayaan tidak bisa lagi mengandalkan jargon “pusat halal dunia” atau deretan MRA internasional. Ia hanya bisa dibangun di level konkret: transparansi label, kejelasan istilah rice wine apakah ia fermentasi alkohol atau flavoring non-alkohol, pedoman teknis tentang mirin tradisional versusmirin-like, danhasil uji yang bisa diakses publik.
Regulator halal harus berani turun dari ketinggian 30 ribu kaki dan berjalan di lorong supermarket bersama konsumen. Hanya dengan itu, jurang psikologis dapat dijembatani.

Kepercayaan yang Dibangun di Atas Realitas

Kepercayaan tidak pernah lahir dari visi abstrak. Kepercayaan lahir dari detail konkret yang dapat dipertanggungjawabkan. Logo halal hanya akan kuat jika maknanya sejalan dengan apa yang terbaca pada komposisi produk. Tanpa itu, kepercayaan hanyalah simbol kosong yang kehilangan daya magisnya.
Ilustrasi logo halal. Foto: awstoys/Shutterstock
Oleh karena itu, skandal gochujang ini seharusnya dibaca bukan sebagai kecelakaan kecil, melainkan sebagai peringatan keras. Hal tersebut menunjukkan bahwa jurang antara menara gading regulator dan lorong supermarket konsumen semakin lebar. Jika jurang ini tidak segera dijembatani, maka bukan hanya legitimasi regulator yang runtuh, melainkan juga cita-cita Indonesia sebagai pusat halal dunia akan kehilangan fondasinya.
Tugas regulator hari ini bukan menambah mimpi baru, tetapi menebus janji yang sudah diucapkan; menunjukkan bahwa setiap logo halal benar-benar diuji, diteliti, dan disaring sampai ke butiran komposisi terkecil; menunjukkan bahwa detail kecil seperti kata wine tidak lagi lolos dari pengawasan.
Pada akhirnya, halal adalah soal rasa aman dalam batin umat. Rasa aman itu tidak bisa dipalsukan dengan visi abstrak. Rasa aman hanya bisa tumbuh jika regulator, produsen dan konsumen berjalan di tanah yang sama: tanah realitas konkret di mana iman bertemu bukti dan simbol bertemu kenyataan.
Trending Now