Konten dari Pengguna
“Tuhan Den Paso”: antara Jeritan Hati, Budaya, dan Gema Ruang Digital
30 Oktober 2025 20:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
“Tuhan Den Paso”: antara Jeritan Hati, Budaya, dan Gema Ruang Digital
Menganalisis fenomena "Tuhan Den Paso" di Payakumbuh. Opini ini membedah pergeseran lirik "Tuhan Kuaso" dari sisi fonologi, pragmatik, budaya Minang dan perilaku konsumen.Sawqi Saad El Hasan
Tulisan dari Sawqi Saad El Hasan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Beberapa waktu lalu, Lapangan Kampus II Universitas Andalas, Payakumbuh, bergetar bukan hanya oleh dentuman musik, tetapi juga oleh sorak kontroversi. Di tengah euforia konser Sarga Festival, ribuan penonton menyanyikan lagu Minang Patah Bacinto, namun lirik sakral “Tuhan Kuaso” diubah menjadi “Tuhan Den Paso”.
Sekilas, perubahan lirik tersebut tampak sebagai lelucon spontan. Namun ketika hal tersebut sampai di telinga para ulama dan pemangku adat budaya Minangkabau, yang menekankan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, satu kata yang bergeser bisa seketika mengguncang tatanan nilai.
Ketika Bunyi Menjadi Jeritan Hati
Apabila kita melihat dari aspek linguistik dalam ilmu semantik, “Tuhan Kuaso” adalah pengakuan manusia atas Mahakuasa-Nya. Perubahan menjadi “Tuhan Den Paso” tampak sederhana, tetapi di ruang konser yang riuh dan penuh tawa, bunyi itu mengalir sebagai “Tuhan saya paksa”. Pergeseran terjadi dalam aspek ilmu fonologis — perubahan konsonan dan vokal — membalik makna: dari tunduk menjadi seolah-olah menantang.
Jikamerujuk penelitian yang dilakukan oleh Letmiros dkk. (2023), menunjukkan bahwa perubahan fonetik pada konsonan dan vokal dalam konteks religius dapat memengaruhi persepsi makna hingga 11–12%. Fonetik dan fonologi bukan sekadar soal bunyi, tetapi medium di mana makna berinteraksi dengan persepsi pendengar. Dalam konser, bunyi “Den Paso” yang lahir dari euforia massa, ternyata membawa ambiguitas yang menantang sensitivitas kolektif.
Narasi yang beredar dalam sebuah video TikTok dari akun pengguna yang bernama haluanwow menempatkan frasa ini dalam lensa sufistik:
Bahasa metaforis ini menegaskan bahwa “memaksa Tuhan” adalah keteguhan hati yang terus mengetuk pintu langit, bukan kesombongan. Di sinilah, fonologi hiperbolik dan bahasa doa bertemu: bunyi menjadi medium ekspresi spiritual.
Humor, Kegagalan Makna, dan Batas Kolektif
Dari sisi ilmu semantik dan pragmatik dalam linguistik, maksud penonton tampak ingin menghadirkan humor. Namun kegagalan pragmatik terjadi karena register nilai budaya berbeda. Dalam budaya Minangkabau, tutur yang menyebut Tuhan bukan ranah guyonan; kata-kata membawa muatan moral dan spiritual.
Penelitian yang dilakukan oleh Wiwin Triwinarti (2022) menegaskan bahwa tuturan berbahasa adalah perwujudan norma sosial dan kultural, bukan sekadar struktur fonetik. Ekspresi di konser, meski bernuansa humor, ada hal yang berinteraksi dengan ranah nilai kolektif, sehingga memicu respons moral.
Narasi di dalam video TikTok yang beredar dari akun tersebut juga menambahkan dimensi lain: meski secara publik tampak provokatif, batin individu tetap tunduk dan penuh do'a:
Artinya sangat jelas, kegagalan pragmatik di ruang publik tidak menghapus intensitas spiritual yang dirasakan individu.
Musik, Konsumsi Budaya dan Bias Kognitif Generasi Muda
Bagi generasi muda, konser bukan sekadar hiburan; konser adalah arena ekspresi identitas dan simbol nilai. Perubahan lirik berarti perubahan simbol nilai. Penelitian yang dilakukan oleh Letmiros dkk. menunjukkan bahwa perubahan fonologis — walau tampak kecil — dapat memengaruhi persepsi makna religius hingga 11–12%. Fonetik dan fonologi bukan soal suara saja, tetapi memengaruhi cara pendengar memaknai pesan religius.
Namun, ada dimensi tambahan yang luput dari pengamatan khalayak umum: perilaku konsumen musik dan hiburan digital. Generasi muda sering mengonsumsi musik sebagai pengalaman kolektif dan eksposur sosial, di mana norma budaya mudah tereduksi oleh euforia atau tekanan kelompok. Fenomena ini berpotensi memunculkan bias kognitif, seperti confirmation bias (mereka akan menerima dan meniru pola perilaku tanpa refleksi), bandwagon effect (di mana mereka akan mengikuti tindakan mayoritas), atau normalcy bias (mereka akan menganggap tindakan guyonan kolektif itu wajar).
Survei BRIN (2024) menemukan 68% remaja urban Indonesia mengekspresikan nilai keagamaan melalui media digital, sementara Pew Research Center (2023) mencatat 62% Gen Z global merasa lebih dekat dengan Tuhan lewat konten digital. Dalam konteks “Tuhan Den Paso”, perilaku konsumen musik yang terlalu menekankan hiburan dapat memicu bias kognitif, di mana makna religius tergeser oleh norma hiburan atau tekanan sosial.
Apabila kita melakukan perbandingan pada dunia internasional, kita dapat melihat bagaimana grup band internasional seperti Green Day mengganti lirik Jesus of Suburbia untuk menyuarakan dukungan terhadap rakyat Palestina. Di sana, perubahan lirik memperluas makna ke dimensi kemanusiaan, bukan membalikkan makna religius. Budaya Barat lebih fleksibel terhadap simbol religius sebagai medium kritik sosial. Sedangkan di Minangkabau, simbol tetap sakral, bukan objek guyonan spontan.
Belajar dari Plesetan
Generasi muda mungkin tidak berniat menghina Tuhan. Namun, “Tuhan Den Paso” adalah pelajaran bahwa bahasa, semantik, fonetik, fonologi, dan perilaku konsumsi menjadi medium warisan dan identitas. Penelitian yang dilakukan oleh Letmiros & Wiwin Triwinarti menunjukkan bahwa bunyi, makna, konteks sosial dan perilaku konsumsi saling terkait; kesalahan kecil dapat mengubah persepsi makna secara signifikan.
Narasi yang telah beredar TikTok memberi pesan tambahan: meski bunyi tampak provokatif, niat batin tetap suci. Ekspresi hiperbolik adalah keteguhan batin, bukan kesombongan.
Insiden di Payakumbuh mengingatkan bahwa bahasa, fonologi, nilai, perilaku konsumsi dan identitas menjadi taruhannya ketika hiburan bertemu dengan aspek keagamaan. Perspektif Minangkabau menekankan kesucian tutur; perspektif sufistik menekankan intensitas batin. Ruang digital dan musik menjadi medium baru bagi generasi muda untuk mengekspresikan iman, sekaligus memicu diskusi moral.
Fenomena “Tuhan Den Paso” bukan sekadar lelucon; fenomena tersebut menjadi peringatan bahwa kebebasan ekspresi harus dibersamai dengan kesadaran terhadap konteks dan bunyi tetap menjadi jembatan antara manusia, Tuhan, komunitas, serta perilaku konsumen yang kritis.

