Konten dari Pengguna

Bonus Demografi, Ladang Potensi Kembangkan Wakaf Tunai

Selvi Maulida Sulisetiawati
Mahasiswa Ekonomi Syariah Uin Syarif Hidayatullah Jakarta
27 November 2021 6:52 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Bonus Demografi, Ladang Potensi Kembangkan Wakaf Tunai
Wakaf tunai dari perspektif kaum milenial sudah cukup dikenal dan kesadaranya cukup tinggi, hanya saja kemauan untuk berwakaf masih rendah.
Selvi Maulida Sulisetiawati
Tulisan dari Selvi Maulida Sulisetiawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim, berpotensi untuk membuat banyak kemajuan dalam program wakaf tunai.
Sumber : Pexels oleh Olia Danilevich
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Pexels oleh Olia Danilevich
Berbicara mengenai wakaf, saat ini wakaf tunai cukup populer karena merupakan kegiatan sukarela yang ditandai dengan sifat tetap. Wakaf tunai memungkinkan semua bagian dari populasi Muslim untuk dapat berkontribusi pada realisasi wakaf. Wakaf kini telah menarik perhatian para ulama kontemporer di seluruh dunia, karena dianggap sebagai sarana sosial-ekonomi yang penting dan sesuai dengan prinsip Islam. Selain itu, wakaf juga diakui sebagai salah satu mekanisme keuangan berkelanjutan yang melayani masyarakat.
Pada tahun 2030 mendatang, Indonesia diperkirakan akan mengalami bonus demografi. Dengan kata lain negara kita ini akan mengalami kondisi di mana populasi masyarakat akan didominasi oleh individu dengan usia produktif atau sering kita sebut dengan generasi milenial. Istilah β€œmilenial” mengacu pada generasi yang lahir di tahun 80-an dan 90-an.
Milenial dianggap sebagai aset berharga bagi negara, mereka dianggap sebagai pemimpin masa depan yang memiliki potensi untuk mendorong pembangunan ekonomi. Sehingga, generasi milenial banyak mendapat perhatian karena dampaknya terhadap perekonomian. Oleh sebab itu, pemberdayaan ekonomi kaum milenial menjadi bagian yang selalu ada pada strategi pembangunan berkelanjutan.
Bagaimana wakaf tunai dimata generasi milenial?
Saat ini milenial di Indonesia menjadi bagian dari penduduk yang jumlahnya sangat besar yaitu 88 juta, hal ini merupakan potensi yang baik untuk pengembangan wakaf tunai pada generasi milenial di Indonesia.
Namun, seperti yang kita ketahui bahwa faktanya masih banyak kaum milenial yang belum memahami tentang wakaf tunai atau bahkan belum mengenalnya. Penelitian yang pernah dilakukan oleh Khaled Nour Aldeen (2021) menyimpulkan bahwa tingkat kesadaran wakaf tunai cukup tinggi pada milenial di Indonesia, namun ada masih cukup rendah pada tingkat kemauan berwakaf.
Selain itu, iklan atau promosi mengenai wakaf tunai kepada generasi milenial di Indonesia masih cukup rendah, sehingga wakaf tunai dari perspektif kaum milenial belum cukup dikenal dan kepercayaan mereka kepada lembaga wakaf (Nazir) masih terbilang rendah, sehingga saat ini mereka hanya memiliki kesadaran berwakaf namun belum memiliki kemauan untuk berwakaf.
Dalam perspektif milenial, kredibilitas dari lembaga wakaf telah menjadi masalah kritis yang menyita perhatian banyak orang. Kredibilitas Nazir berperan penting dalam pengumpulan wakaf tunai, karena seperti yang kita ketahui bahwa generasi milenial memiliki karakter yang kritis dan teliti saat memutuskan suatu perkara sehingga saat mereka ingin berwakaf, maka mereka akan sangat memperhatikan kredibilitas lembaga wakaf tersebut salah satunya degan melihat transparansi dan akuntabilitas lembaga wakaf tersebut.
Dari fakta tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam pandangan generasi milenial, lembaga wakaf masih diragukan kredibilitasnya. Maka, Badan Wakaf Indonesia (BWI) sudah seharusnya memiliki aturan yang ketat untuk lembaga yang menjalankan praktik wakaf tunai, hal tersebut bukan hanya akan meningkatkan kepercayaan pada kaum milenial, tetapi juga akan membangun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, pihak yang berwenang sebaiknya mengirimkan setidaknya satu ahli BWI ke masing-masing lembaga wakaf untuk memastikan efektivitas masing-masing lembaga wakaf, dengan begitu kredibilitas lembaga wakaf sudah tidak perlu diragukan lagi dan wakaf tunai di Indonesia akan semakin berkembang dengan memanfaatkan bonus demografi yang terjadi.
Trending Now