Konten dari Pengguna
Anak Siapa yang Kita Lupakan?
13 Juli 2025 1:26 WIB
·
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
Anak Siapa yang Kita Lupakan?
Menjelang Hari Anak Nasional, Sebuah Catatan Kritis dari Dalam Rumah Kita SendiriSepti Peni Wulandani
Tulisan dari Septi Peni Wulandani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menjelang Hari Anak Nasional, Sebuah Catatan Kritis dari Dalam Rumah Kita Sendiri
Ada pertanyaan yang seharusnya lebih sering kita dengar, tapi justru nyaris tak pernah: “Anak siapa yang kita lupakan hari ini?”
Menjelang peringatan Hari Anak Nasional, kita akan menyaksikan lagi parade seremonial: anak-anak bernyanyi, mengenakan baju adat, duduk manis di pangkuan para pejabat. Ada pidato tentang masa depan, tentang anak-anak sebagai generasi emas, tentang pentingnya mendengar suara mereka. Tapi setelah semua tepuk tangan berhenti, kita kembali pada kenyataan yang lebih sunyi: hak-hak anak, di negeri ini, masih terlalu sering dilupakan—bahkan di rumah yang mengaku mencintainya.
Hak yang Hilang di Dalam Rumah
Kita tahu, hak anak bukan sekadar tidak dipukul. Mereka berhak atas rasa aman, cinta yang tidak bersyarat, kesempatan untuk tumbuh sesuai fitrah, untuk didengar, untuk bermain, bahkan untuk berkata tidak. Tapi seberapa sering kita, sebagai keluarga, menjadi pelanggar pertama atas hak-hak itu?
Di ruang tamu, anak diminta diam saat orang dewasa bicara. Di kamar tidur, ia dikunci sebagai hukuman. Di meja makan, ia dipaksa makan meski ingin bertanya. Di sekolah, ia dituntut menjadi pintar, cepat, patuh. Bahkan dalam permainan pun, anak harus “bermain baik”—yang artinya: tidak terlalu ribut, tidak terlalu bebas, tidak terlalu anak-anak.
Hak untuk didengar, hak untuk salah, hak untuk berkembang sesuai iramanya sendiri—semua itu tergerus oleh kelelahan orang dewasa, oleh trauma masa lalu yang diwariskan tanpa sadar, oleh sistem yang tak memberi ruang bagi anak untuk benar-benar tumbuh.
Konvensi dan Kenyataan
Sejak meratifikasi Konvensi Hak Anak PBB pada 1990, Indonesia telah berkomitmen pada 4 prinsip dasar:
Komitmen ini dikuatkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (yang telah diperbarui menjadi UU No. 35 Tahun 2014). Di dalamnya disebutkan bahwa anak berhak atas:
Namun, laporan KPAI 2024 menunjukkan lebih dari 2.300 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat, belum termasuk yang tidak dilaporkan. Sebagian besar terjadi di rumah dan sekolah—dua tempat yang seharusnya paling aman.
Negara Bisa Salah, Tapi Rumah Tak Boleh Lalai
Adalah keliru jika kita terus-menerus melempar tanggung jawab ini ke negara. Ya, negara sering gagal. Tapi sebelum kita menuding sistem, kita harus menengok cermin: rumah adalah institusi pertama. Dan banyak luka anak, lahir justru dari institusi itu.
Apakah kita memberi ruang anak-anak untuk menyampaikan pendapat tanpa ditertawakan? Apakah kita mengizinkan mereka menangis tanpa buru-buru disuruh tenang? Apakah kita bertanya tentang harinya, bukan hanya nilai ulangannya?
Hari Anak, Bukan Sekadar Hari Seremonial
Menjelang Hari Anak Nasional, alih-alih mencari panggung, barangkali yang lebih penting adalah duduk diam di ruang tamu, menatap mata anak kita sendiri, dan bertanya: “Apa yang belum aku berikan kepadamu sebagai manusia kecil yang sedang tumbuh?”
Karena Hari Anak bukan milik pemerintah. Ia milik setiap keluarga. Ia hidup dalam cara kita mendengarkan anak tanpa menginterupsi, dalam kesediaan kita minta maaf ketika keliru, dalam keberanian kita untuk berhenti memaksa anak menjadi versi kecil dari ambisi kita sendiri.
Sebuah Revolusi Sunyi Bernama Keluarga
Mungkin kita tidak bisa mengubah dunia. Tapi kita bisa mengubah cara kita memandang anak. Dan itu sudah cukup untuk membuat dunia ini lebih waras.
Mari kita rayakan Hari Anak Nasional bukan dengan selebrasi, tapi dengan revolusi sunyi di dalam rumah kita sendiri: menghormati anak bukan karena ia nanti akan jadi seseorang, tapi karena ia sekarang adalah manusia.

