Konten dari Pengguna
Beban Ganda Guru Indonesia: Upah Rendah dan Mengajar di Luar Bidangnya
17 Oktober 2025 14:00 WIB
ยท
waktu baca 6 menit
Kiriman Pengguna
Beban Ganda Guru Indonesia: Upah Rendah dan Mengajar di Luar Bidangnya
Guru adalah pahlawan sejati yang membentuk masa depan bangsa Indonesia. Saatnya kebijakan berpihak pada mereka yang mengajar dengan hati di tengah keterbatasan. #userstoryShabrina Nur Azizah
Tulisan dari Shabrina Nur Azizah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan sering disebut sebagai pilar penting kemajuan bangsa. Namun di balik semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, guru di Indonesia kerap menanggung beban berat. Di tengah idealisme dan tanggung jawab moral untuk mencetak generasi unggul, banyak guru di Indonesia harus berjuang dengan realitas pahit seperti mendapatkan upah rendah, beban administratif berlebihan, dan bahkan mengajar di luar bidang keahliannya. Fenomena ini bukan sekadar cerita lama, melainkan potret nyata yang masih terus terjadi hingga kini.
Guru, Pahlawan dengan Dua Beban di Dunia Pendidikan Indonesia
Kita sering mendengar pepatah โguru adalah pahlawan tanpa tanda jasaโ. Namun di balik semangat itu, banyak guru di Indonesia menanggung dua beban yang jarang disorot, yaitu penghasilan yang rendah dan mengajar di luar bidang keahliannya.
Sebagai mahasiswa pendidikan, saya cukup sering mendengar cerita guru-guru di lapangan. Ada yang mengajar dari pagi hingga sore, tetapi gajinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ada pula guru yang terpaksa mengajar mata pelajaran yang bukan bidangnya karena sekolah kekurangan tenaga.
Masalah ini bukan hanya soal kesejahteraan pribadi, melainkan menyentuh akar dari kualitas pendidikan nasional kita.
Upah Guru yang Belum Layak
Menurut Databoks Katadata (2024), rata-rata guru honorer di Indonesia hanya menerima upah antara Rp300 ribu sampai Rp1 juta per bulan. Di beberapa daerah terpencil, bahkan ada yang masih di bawah angka itu. Padahal, mereka harus menyiapkan materi, membuat administrasi pembelajaran, mengoreksi tugas, hingga mendampingi siswa di kegiatan sekolah.
Guru ASN (Aparatur Sipil Negara) memang memperoleh upah dan tunjangan yang lebih baik, tetapi jumlahnya masih belum mampu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional. Masih banyak guru di berbagai daerah yang berstatus non-ASN dan belum menikmati kesejahteraan setara. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan dan memengaruhi semangat sebagian guru dalam menjalankan tugasnya.
Mengajar di Luar Bidang, Antara Idealitas dan Keterpaksaan
Beberapa laporan menunjukkan bahwa masalah teacher mismatch atau ketidaksesuaian antara bidang keahlian guru dengan mata pelajaran yang mereka ajarkan masih banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Kondisi ini menggambarkan bahwa sistem penempatan dan distribusi tenaga pendidik belum sepenuhnya mempertimbangkan latar belakang pendidikan guru, sehingga berpengaruh pada efektivitas proses belajar mengajar di sekolah.
Contohnya, guru lulusan Pendidikan Ekonomi diminta mengajar matematika, atau guru sejarah mengajar sosiologi. Sekilas, kedua pasangan bidang tersebut memang memiliki kemiripan. Ekonomi dan matematika sama-sama melibatkan kemampuan berhitung, sedangkan sejarah dan sosiologi sama-sama mempelajari perilaku manusia serta tokoh-tokoh penting di masa lalu. Namun, kesamaan itu tidak berarti keduanya setara. Setiap disiplin ilmu memiliki pendekatan, teori, dan kompetensi yang berbeda.
Bagi sebagian guru, situasi ini adalah bentuk pengabdian. Namun bagi dunia pendidikan, kondisi ini bisa berdampak pada kualitas pembelajaran. Guru yang tidak memiliki keahlian di bidangnya tentu kesulitan menjelaskan konsep mendalam atau menjawab pertanyaan siswa secara maksimal.
Dampak Nyata di Kelas
Kedua masalah ini, rendahnya upah dan ketidaksesuaian bidang, punya efek domino terhadap mutu pembelajaran. Guru dengan penghasilan rendah sering kali harus mencari pekerjaan tambahan, sehingga waktu mereka untuk mempersiapkan materi berkurang.
Guru yang mengajar di luar bidangnya pun cenderung hanya fokus โmenyampaikan materiโ, bukan membangun pemahaman siswa. Akibatnya, proses belajar terasa datar dan tidak menumbuhkan rasa ingin tahu.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ketika guru mengajar di luar bidang keahliannya, proses pembelajaran cenderung kurang optimal. Dampaknya, siswa sering kali kesulitan memahami materi dengan baik. Hal ini menjadi bukti bahwa persoalan guru tidak hanya soal kesejahteraan, tetapi juga menyangkut kualitas pendidikan dan masa depan peserta didik.
Akar Masalah yang Belum Selesai
Jika ditelusuri lebih jauh, akar dari beban ganda yang dialami guru terletak pada kebijakan pendidikan yang belum sepenuhnya tuntas. Distribusi tenaga pendidik masih timpang. Di beberapa daerah, jumlah guru berlebih, sementara di daerah lain justru kekurangan tenaga pengajar. Ketimpangan ini membuat sekolah di wilayah tertentu harus mencari jalan keluar sendiri, termasuk menugaskan guru untuk mengajar di luar bidang keahliannya.
Selain itu, sistem rekrutmen dan pelatihan guru juga belum sepenuhnya berbasis kebutuhan. Banyak guru baru direkrut sekadar untuk mengisi formasi yang kosong, bukan karena bidang keahliannya sesuai dengan kebutuhan sekolah. Masalah anggaran pun turut memperumit keadaan. Sebagian besar dana pendidikan masih terserap untuk keperluan administrasi dan infrastruktur, sementara peningkatan kapasitas dan kesejahteraan guru belum menjadi prioritas utama. Padahal, kualitas pendidikan berawal dari guru yang kuat, kompeten, dan sejahtera.
Apa yang Bisa Diperbaiki?
Ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk memperbaiki kondisi ini. Pertama, pemerintah perlu menetapkan standar upah minimum bagi guru honorer agar tidak ada lagi guru yang digaji di bawah UMR daerah. Kebijakan ini penting karena kesejahteraan guru berpengaruh langsung terhadap motivasi dan kinerja mereka di kelas. Guru yang merasa dihargai secara layak akan lebih fokus dan bersemangat dalam melaksanakan tugasnya.
Kedua, penempatan guru harus berbasis kompetensi dan kebutuhan sekolah. Banyak guru yang mengajar tidak sesuai bidang keahliannya karena kekosongan tenaga pendidik di daerah tertentu. Dengan sistem rotasi yang lebih adil dan program pelatihan tambahan bagi guru lintas bidang, kualitas pembelajaran dapat meningkat tanpa mengorbankan profesionalisme guru.
Ketiga, program mentoring berkelanjutan juga sangat penting, terutama bagi guru baru atau mereka yang mengajar di luar bidang kompetensinya. Pendampingan dari guru senior tidak hanya meningkatkan kemampuan pedagogis, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri dan profesionalisme.
Selain itu, pemerintah dapat memberikan insentif khusus bagi guru yang mengabdi di daerah terpencil, seperti tunjangan transportasi, fasilitas tempat tinggal, atau prioritas dalam seleksi ASN. Partisipasi sektor swasta juga dapat diperkuat melalui program tanggung jawab sosial (CSR) di bidang pendidikan, misalnya dengan membantu penyediaan sarana belajar atau pelatihan berbasis teknologi.
Langkah-langkah tersebut, jika dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas, sekaligus meningkatkan martabat profesi guru sebagai ujung tombak pembangunan manusia.
Guru, Pusat dari Segala Perubahan
Pendidikan yang berkualitas tidak akan pernah lahir tanpa guru yang sejahtera dan kompeten. Ketika guru dihargai dengan layak dan ditempatkan sesuai bidangnya, mereka akan mengajar dengan sepenuh hati. Sebaliknya, jika kondisi mereka terus diabaikan, sebaik apa pun kurikulum yang dirancang hanya akan menjadi dokumen tanpa makna.
Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga penggerak perubahan sosial. Mereka adalah pusat dari setiap transformasi pendidikan, karena masa depan bangsa sesungguhnya dibentuk di ruang kelas, di tangan mereka yang setiap hari berdiri di depan papan tulis, mengajar dengan hati meski di tengah keterbatasan.
Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan kebijakan yang tidak hanya memuliakan guru lewat kata-kata, tetapi juga melalui tindakan nyata. Karena pada akhirnya, guru lebih pantas disebut sebagai pahlawan sejati yang terus berjuang mencerdaskan bangsa meski sering kali tidak mendapatkan penghargaan yang layak. Ketulusan mereka bukan sekadar bentuk pengabdian, melainkan fondasi dari masa depan negeri ini. Jika kesejahteraan dan peran mereka terus diabaikan, cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa akan tetap menjadi harapan yang tak kunjung nyata.

