Konten dari Pengguna
Halal–Tayyib dan Good Governance: Terkait Kepercayaan Pasar dan Ketahanan Tambak
17 Oktober 2025 20:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Halal–Tayyib dan Good Governance: Terkait Kepercayaan Pasar dan Ketahanan Tambak
Etika bisnis Islam bukan hanya atribut religius, melainkan kerangka tata kelola yang dapat diterjemahkan dalam praktik sehari-hari.Sigit E Praptono
Tulisan dari Sigit E Praptono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Industri udang Indonesia tengah menghadapi ujian berat. Di satu sisi, komoditas ini menjadi penyumbang devisa ekspor perikanan terbesar negeri ini. Namun di sisi lain, kepercayaan pasar global sedang terguncang. Temuan dugaan kontaminasi radioaktif Cs-137 pada salah satu pengiriman udang ke Amerika Serikat memicu pengawasan ketat dari U.S. Food and Drug Administration (FDA) dan meningkatkan sensitivitas pasar terhadap keamanan pangan Indonesia (FDA, 2025).
Di sektor hulu, merebaknya penyakit tambak seperti Enterocytozoon hepatopenaei (EHP), White Feces Disease (WFD), dan Infectious Myonecrosis Virus (IMNV) memperburuk situasi. Tingkat kelangsungan hidup udang menurun drastis, sementara biaya produksi melonjak (Govindasamy et al., 2023). Kondisi ini memperlihatkan rapuhnya rantai nilai budidaya udang nasional - dari produksi hingga pemasaran - ketika prinsip tata kelola (governance) tidak diintegrasikan secara utuh.
Dalam konteks ini, etika bisnis Islam menawarkan pendekatan yang tidak hanya normatif, tetapi juga sangat operasional. Prinsip halal-tayyib (halal dan baik), amanah (kepercayaan), ‘adl (keadilan), maslahah (kemaslahatan umum), dan ihsan (keunggulan dan kualitas) memberikan arah jelas bagaimana industri ini dapat membangun kembali kredibilitasnya melalui tata kelola yang etis, transparan, dan berkelanjutan (Al-Qaradawi, 2001; Dusuki & Abdullah, 2007).
Etika sebagai Pondasi Tata Kelola
Etika bisnis Islam bukan hanya atribut religius, melainkan kerangka tata kelola yang dapat diterjemahkan dalam praktik sehari-hari. Prinsip amanah menuntut tanggung jawab dan kejujuran dalam setiap aktivitas ekonomi, maslahah memastikan manfaat luas bagi masyarakat dan lingkungan, sedangkan ‘adl menekankan keadilan dalam hubungan kerja, distribusi keuntungan, dan akses sumber daya (Chapra, 1992).
Prinsip ihsan dan halal–tayyib menggarisbawahi pentingnya menjaga kualitas, keamanan, dan keberlanjutan. Dalam konteks rantai nilai perikanan, prinsip-prinsip ini sangat relevan dengan standar internasional tentang ketelusuran (traceability), keamanan pangan, dan keberlanjutan produksi (Shamsuzzoha et al., 2023). Etika, dengan demikian, menjadi fondasi penting untuk mengembalikan dan memperkuat kepercayaan pasar ekspor yang sensitif terhadap isu keamanan pangan.
Risiko dan Reputasi yang Dipertaruhkan
Kontaminasi Cs-137 bukan hanya ancaman teknis, melainkan pukulan reputasi. Pasar global merespons sangat cepat terhadap isu keamanan pangan. Ketika kepercayaan terganggu, konsekuensinya adalah hambatan perdagangan, pengetatan pengawasan, dan penurunan daya saing ekspor (FDA, 2025). Dalam ekonomi ekspor modern, reputasi bukan aset tambahan, melainkan modal utama.
Sementara itu, penyakit tambak seperti EHP dan IMNV terus menurunkan produktivitas tambak dan meningkatkan biaya produksi (Govindasamy et al., 2023). Rendahnya standar biosekuriti, lemahnya pengawasan internal, dan ketidakteraturan manajemen produksi memperlihatkan kelemahan tata kelola yang mendasar.
SDM: Amanah dan Profesionalisme
Prinsip amanah menuntut perusahaan memperlakukan tenaga kerja sebagai mitra, bukan sekadar buruh. Dalam budidaya udang intensif, keahlian teknis menjadi kunci: pengelolaan aerasi, pemantauan kualitas air, pengendalian penyakit, dan biosekuriti membutuhkan SDM yang terlatih.
Literatur manajemen modern menegaskan bahwa kompetensi SDM yang baik berbanding lurus dengan efektivitas implementasi standar operasional/SOP (Dessler, 2020). Investasi dalam pelatihan, sistem insentif yang adil, dan perlindungan keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban moral, tetapi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan produksi.
Keuangan: Keadilan dan Transparansi
Manajemen keuangan di sektor tambak sering kali menjadi titik rawan praktik tidak adil, terutama pada skema kemitraan antara pemodal besar dan petambak kecil. Etika Islam mengajarkan pembiayaan berbasis kemitraan (mudharabah atau musyarakah), yang menekankan transparansi dan pembagian risiko (Chapra, 1992).
Pendekatan ini bukan hanya menghindarkan eksploitasi, tetapi juga memperkuat struktur finansial usaha kecil dan menengah. Audit keuangan internal yang transparan akan mempersempit ruang kebocoran dan memperkuat akuntabilitas manajerial, sebuah prinsip utama dalam tata kelola perusahaan modern (OECD, 2015).
Produksi: Ihsan dan Halal–Tayyib
Prinsip ihsan menekankan kesungguhan dalam menjaga kualitas. Dalam konteks produksi udang, ini berarti kepatuhan terhadap protokol biosekuriti, manajemen kualitas air, pengelolaan limbah, serta penggunaan bahan dan pakan yang aman.
Prinsip halal–tayyib memperluas makna halal: bukan hanya bebas dari zat haram, tetapi juga aman, bersih, dan tidak merugikan manusia maupun lingkungan (Al-Qaradawi, 2001). Praktik produksi seperti ini sejalan dengan tuntutan konsumen internasional terhadap keamanan pangan dan keberlanjutan lingkungan.
Pemasaran: Ketelusuran dan Kepercayaan
Di era globalisasi rantai pasok, ketelusuran (traceability) menjadi instrumen utama untuk membangun kepercayaan pembeli. Teknologi digital seperti blockchain memungkinkan konsumen mengetahui asal-usul udang, mulai dari benih hingga proses panen dan pengiriman.
Prinsip amanah dalam Islam menuntut keterbukaan informasi, bukan sekadar kepatuhan administratif. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa penerapan sistem traceability meningkatkan nilai jual dan kepercayaan buyer secara signifikan (Shamsuzzoha et al., 2023). Dalam konteks pasar halal global, ketelusuran juga menjadi syarat penting sertifikasi halal dan keamanan pangan.
Implikasi Manajerial
Dari perspektif manajerial, penerapan prinsip etika Islam dan good governance memberikan arah strategis yang jelas bagi pelaku usaha tambak:
1. Manajemen SDM: perlu rekrutmen transparan, pelatihan biosekuriti yang sistematis, serta insentif yang berbasis kinerja dan keadilan.
2. Keuangan: perlu sistem pembiayaan berbagi risiko dan laporan keuangan terbuka untuk memperkuat kepercayaan internal dan eksternal.
3. Produksi: perlu investasi pada standar biosekuriti, sertifikasi halal–tayyib, dan sistem monitoring kualitas air yang real-time.
4. Pemasaran: perlu penerapan teknologi traceability dan integrasi rantai pasok digital untuk menjamin keterbukaan dan kredibilitas produk.
Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip tersebut, manajemen tambak dapat memperkuat daya saing jangka panjang, memperluas pasar ekspor, dan mengurangi risiko reputasi.
Sinergi Etika Islam dan Good Governance
Etika Islam sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola modern: transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan (OECD, 2015). Dalam praktik, hal ini dapat diwujudkan melalui audit terpadu (keuangan, halal, K3, dan lingkungan), pelaporan ESG dengan indikator etika, dan pembentukan dewan pengawas syariah atau etika untuk memastikan konsistensi kebijakan.
Integrasi ini bukan hanya memperkuat reputasi perusahaan, tetapi juga membangun ketahanan industri terhadap krisis eksternal, baik dari sisi pasar maupun lingkungan budidaya.
Menanam Etika, Menuai Kepercayaan
Indonesia tidak hanya membutuhkan teknologi untuk mempertahankan posisinya sebagai produsen udang global, tetapi juga nilai. Etika bisnis Islam dan tata kelola perusahaan yang baik dapat menjadi fondasi kepercayaan baru. Prinsip halal–tayyib, jika diterapkan dengan serius, bukan hanya simbol religius, melainkan strategi bisnis yang memperkuat daya saing ekspor, menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir, dan menyejahterakan pekerja.
Etika bukan beban tambahan, melainkan investasi strategis. Dengan SDM yang profesional, keuangan transparan, produksi berkualitas, dan pemasaran terbuka, Indonesia dapat membangun ekosistem industri udang yang tangguh, bermartabat, dan dipercaya dunia.

