Konten dari Pengguna

Pajak Impor K-Pop: Mengapa Merchandise ENHYPEN Jadi Mahal di Indonesia

Siti Asrorotul Ikah Hiyah
Mahasiswi D4 Akuntansi Perpajakan Universitas Pamulang.
4 November 2025 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Pajak Impor K-Pop: Mengapa Merchandise ENHYPEN Jadi Mahal di Indonesia
Harga merchandise K-Pop melonjak karena pajak impor berlapis (BM 7,5%, PPN 11%, PPh 7,5%). Akibatnya, album ENHYPEN jadi dua kali lipat. Diperlukan kebijakan pajak adaptif agar budaya tak jadi beban.
Siti Asrorotul Ikah Hiyah
Tulisan dari Siti Asrorotul Ikah Hiyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
AI Editing
zoom-in-whitePerbesar
AI Editing
Bayangkan ini: kamu adalah ENGENE setia, siap merogoh kocek untuk membeli photocard edisi terbatas dari album Romance: Untold milik ENHYPEN. Di situs resmi Weverse Korea, harganya sekitar Rp300 ribu. Tapi begitu sampai di Indonesia, tagihannya melonjak jadi Rp500 ribu—bahkan lebih kalau lewat jastip. Apa yang membuatnya begitu mahal?
Jawabannya sederhana, tapi menyakitkan: pajak impor.
Kebijakan yang niatnya melindungi ekonomi nasional justru membuat hobi fangirling terasa seperti hobi mewah. Dalam konteks ini, pajak impor bukan cuma soal beban finansial, tapi juga soal akses terhadap budaya global yang kini menjadi bagian dari identitas generasi muda Indonesia.
Apa Sih Pajak Impor untuk Merch K-Pop Itu?
Mari kita bedah dulu aturannya.
Barang seperti photocard, album, lightstick, atau merchandise konser dikategorikan sebagai barang kiriman jika dibeli secara online dari luar negeri. Ketentuannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 199/PMK.010/2019, dan yang terbaru direvisi melalui PMK No. 4/2025 untuk penyederhanaan layanan ekspor-impor.
Pajak yang dikenakan ada tiga lapis utama:
Simulasi singkat:
Kamu beli album seharga US$20 (Rp280.000) + ongkir US$10 (Rp140.000) → total Rp420.000.
💸 Total pajak: Rp113.265
Harga akhir = Rp533.265 — hampir dua kali lipat dari harga awal!
AI Editing
Menurut data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), impor barang kiriman meningkat 52% antara 2022–2025, mencapai US$216 juta, mayoritas dari Korea Selatan dan Jepang. Barang paling sering? Skincare, fashion, dan tentu saja—merchandise K-Pop.
Dampak Pajak: Dari Dompet Tipis ke Budaya yang Terhambat
Secara teori, pajak impor dimaksudkan untuk melindungi industri dalam negeri agar tidak kalah oleh banjir produk luar. Tapi logika ini tak berlaku untuk merchandise K-Pop.
Mana ada UMKM Indonesia yang memproduksi official photocard Sunghoon atau lightstick Jungwon?
1. Ekonomi Penggemar: Antara Passion dan Rasionalitas
Kebijakan ini menghantam basis penggemar muda. Menurut survei Jakpat 2024, 73% penggemar K-Pop Indonesia adalah Gen Z dan milenial dengan pengeluaran rata-rata bulanan di bawah Rp3 juta. Dengan harga merchandise yang melonjak akibat pajak, mereka akhirnya harus memilih antara support idol atau kebutuhan lain.
Efeknya nyata: penurunan pembelian album resmi di marketplace global dan peningkatan pembelian barang unofficial atau fake merch yang berisiko. Bahkan komunitas ENGENE di X (Twitter) mencatat penurunan pembelian album Dark Blood sebesar 40% dibanding Manifesto: Day 1 karena harga impor yang naik dua kali lipat.
2. Perekonomian Nasional: Potensi yang Terlewat
Ironisnya, kebijakan ini berpotensi menurunkan penerimaan pajak jangka panjang. Ketika pajak terlalu tinggi, banyak penggemar beralih ke jalur jastip atau black market, yang tidak tercatat dan tidak membayar pajak sama sekali.
Dalam laporan ASEAN Trade Review 2024, Indonesia kehilangan potensi pendapatan hingga Rp60 miliar per tahun dari transaksi unrecorded import merchandise K-Pop.
Selain itu, kita kehilangan peluang kolaborasi: Bayangkan kalau HYBE (agensi ENHYPEN) membangun pabrik lightstick atau album di Indonesia. Ini bukan ide gila—Thailand dan Vietnam sudah melakukannya untuk grup seperti BLACKPINK dan TXT, menciptakan ribuan lapangan kerja lokal dan menekan harga jual hingga 30%.
3. Budaya: Paywall untuk Passion
K-Pop bukan sekadar hiburan; ia adalah bentuk soft power Asia yang menginspirasi kreativitas, solidaritas, dan ekspresi diri anak muda. Lagu-lagu ENHYPEN seperti Given-Taken atau Drunk-Dazed mengandung pesan perjuangan dan pertumbuhan yang dekat dengan realitas remaja Indonesia.
Namun, ketika akses ke merchandise resmi menjadi terlalu mahal, budaya ini berubah menjadi eksklusif—hanya bisa dinikmati mereka yang mampu.
Seperti kata salah satu penggemar di forum Weverse Indonesia: “Dulu fangirling itu soal cinta dan kebanggaan. Sekarang, kayak lomba siapa paling kaya beli album versi lengkap.”
Opini Saya: Saatnya Kebijakan Pajak yang Lebih Adaptif
Saya tidak menolak pajak—kita semua paham, pajak adalah bahan bakar negara. Tapi kebijakan yang terlalu kaku justru bisa membunuh potensi ekonomi kreatif yang sedang tumbuh.
Untuk konteks merchandise budaya populer seperti K-Pop, pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa langkah realistis:
Penutup: Pajak Boleh Naik, Tapi Jangan Bunuh Semangat
Bagi ENGENE dan seluruh K-Poppers, membeli merchandise bukan sekadar transaksi—itu bentuk cinta dan dukungan. Tapi ketika harga album naik dua kali lipat karena pajak, cinta itu terasa mahal.
Pemerintah perlu sadar: budaya pop bukan ancaman ekonomi, tapi peluang ekonomi baru. K-Pop telah membuka jalan bagi diplomasi budaya, pariwisata, dan kolaborasi bisnis lintas negara. Kalau Indonesia bisa mengelola pajak dengan lebih bijak, kita tidak hanya jadi pasar konsumtif, tapi juga produsen budaya yang diakui dunia.
Akhirnya, seperti arti nama ENHYPEN sendiri—connection, discovery, growth—Mari kita tumbuh bersama: pemerintah, industri, dan penggemar. Karena pajak seharusnya menjembatani impian, bukan menghalangi semangat.
AI Editing
Trending Now