Konten dari Pengguna

Reformasi Polri

Slamet Pribadi
Pengamat Hukum
12 September 2025 18:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Reformasi Polri
Menurut saya, yang perlu direformasi bukan cuma Polri saja, tapi juga seluruh unsur lembaga negara. #userstory
Slamet Pribadi
Tulisan dari Slamet Pribadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Polri. Foto: Kevin Herbian/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polri. Foto: Kevin Herbian/Shutterstock
Presiden Prabowo berencana membentuk Komisi Reformasi Polri. Ini adalah rencana yang baik dan mulia, yang bisa menjadi pemicu bagi perbaikan organisasi Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini sekaligus menjadi reformasi hukum pidana, khususnya dari sisi implementasi hukum pidana di Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam pandangan saya, sebetulnya yang perlu direformasi bukan hanya Polri, tapi semua unsur lembaga negara. Seperti yang disampaikan Lawrence M Friedman, membangun hukum itu ada tiga pilar yang harus dibangun bersamaan dan menyeluruh: membangun regulasi, membangun penegakan hukum, dan—yang tak kalah penting—membangun budaya hukum. Ketiganya tidak boleh dibangun hanya satu saja, harus bersamaan.
Saya memperhatikan, soal keamanan sangat berhubungan erat dengan persoalan lain. Jika dikaitkan dengan pelaksanaan fungsi pemerintahan juga saling berkaitan antara yang satu dengan yang lain. Polri, menurut Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, salah satu fungsinya ada di bidang perlindungan, pelayanan, pengayoman kepada masyarakat, pembinaan Kamtibmas, dan penegakan hukum.
Ketika ada satu pelaksana fungsi pemerintahan tidak bisa melaksanakan tugas pokoknya dengan baik, maka hal ini bisa berpengaruh ke masalah keamanan.
Contohnya saja saat ada penerbitan perizinan pembangunan fisik oleh suatu departemen atau dinas. Jika proyek tersebut tidak ada kajian atau analisis dampak lingkungan yang lengkap dan tepat—dan hanya memikirkan soal ekonomi dan income daerah—dampaknya bisa berupa banjir, rusaknya sarpras, muncul pengungsian, dan naiknya angka kriminalitas.
Ini baru satu contoh. Masih banyak contoh lain ketika ada pelansanaan fungsi pemerintahan yang tidak benar adn berimbas pada soal keamanan—yang merupakan tugas pokok Polri. Misalnya soal sampah dan jalan rusak yang berbulan-bulan tak segera diperbaiki sehingga menyebabkan kecelakaan.
Ilustrasi Polri. Foto: Poetra.RH/Shutterstock
Reformasi di bidang politik juga perlu dilakukan, tak perlu diminta-minta, karena politik akan melahirkan demokrasi. Saya melihat politik kita saat ini diduga melahirkan pemikiran-pemikiran soal politik uang yang kemudian mengarah kepada perilaku korupsi.
Karena itu saya setuju sekali dengan dibentuknya Komite Reformasi Polri. Pemerintah dan masyarakat harus mengetahui, apa sih kelebihan dan kekurangan Polri selama melayani masyarakat. Asal tulus, tidak narsistik, tidak sekadar terlihat kerja. Niatnya benar-benar ingin membangun penegak hukum yang utuh dan kemprehensif.
Mungkin di Polri memang perlu ada perbaikan, perlu ada yang ditambal-sulam, atau perlu diubah. Tapi menurut saya, akan buang-buang energi jika rencana ini tidak disertai dengan pembangunan dan penguatan regulasi dan budaya hukum di semua lini, seperti kata Friedman di atas.
Di sisi lain, tugas-tugas Polri ibarat kue yang sangat enak, sehingga banyak institusi yang ingin memasak dan memakannya. Sehingga sungguh tidak mengherankan jika banyak institusi yang berminat tanpa memperhatikan tupoksinya dan merasa paling berkepentingan.
Di sisi lain lagi, pemerintah sebaiknya jangan menugaskan Polri untuk melaksanakan tugas di luar tugas pokoknya demi ambisi politik sehingga mereka lupa dengan tupoksi sendiri. Dampaknya tentu saja berimbas pada menurunnya pelayanan Polri kepada masyarakat.
Ambil contoh soal penanganan demo dan kerusuhan yang baik, cara menangkap penjahat dengan baik, dan lain-lain. Kalau sudah begini, Polri bisa dituding tidak mampu memberikan pelayanan terbaiknya, tidak profesional, karena lupa dengan tugas pokoknya dan sibuk dengan tugas-tugas lain di luar tupoksinya.
Trending Now