Konten dari Pengguna

Makna Hari Guru Sedunia: Menghormati Pendidik, Merawat Harapan

Sry Lestari Samosir
Dosen Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Medan
8 Oktober 2025 12:00 WIB
ยท
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Makna Hari Guru Sedunia: Menghormati Pendidik, Merawat Harapan
Makna Hari Guru Sedunia: menghormati pendidik, merawat harapan. Bukan sekadar ajang ucapan โ€œterima kasihโ€, melainkan momentum untuk menegaskan komitmen negara terhadap keadilan guru. #userstory
Sry Lestari Samosir
Tulisan dari Sry Lestari Samosir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Setiap tanggal 5 Oktober, dunia memperingati Hari Guru Sedunia sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa guru sekaligus refleksi terhadap kondisi mereka di berbagai negara.
Tahun 2025 menandai hampir enam dekade sejak lahirnya Rekomendasi ILO/UNESCO 1966 tentang Status Guru, sebuah tonggak penting yang menegaskan hak, tanggung jawab, dan standar profesional guru di seluruh dunia. Dokumen tersebut bukan sekadar pedoman etis, melainkan landasan moral bagi negara-negara untuk menempatkan guru pada posisi strategis dalam pembangunan manusia.
Ilustrasi Guru di Sekolah. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Guru di Sekolah. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock
Guru bukan hanya pengajar yang mentransfer pengetahuan, melainkan juga pendidik karakter, pembimbing moral, dan inspirator masa depan bangsa.
Dalam konteks Indonesia, peringatan Hari Guru sering kali diwarnai oleh ekspresi terima kasih dari siswa, masyarakat, dan pemerintah. Namun, di balik apresiasi simbolik itu, tersimpan realitas kesejahteraan dan tantangan profesi yang belum sepenuhnya teratasi.
Guru di berbagai daerah masih berhadapan dengan masalah klasik: honor rendah, beban kerja tinggi, dan keterbatasan fasilitas pendidikan. Padahal, mereka dituntut menjadi ujung tombak keberhasilan kurikulum merdeka dan transformasi digital pendidikan.
Peringatan tahun ini mestinya tidak berhenti pada seremonial dan unggahan twibbon di media sosial, tetapi menjadi momentum untuk menata kembali kebijakan pendidikan agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan dan pengembangan profesional guru.
Tema peringatan global UNESCO 2025 menekankan pentingnya empowering teachers for a sustainable future 'memberdayakan guru untuk masa depan yang berkelanjutan'. Artinya, kesejahteraan guru bukan semata isu gaji, melainkan juga tentang pengakuan, pengembangan karier, akses pelatihan, dan kebijakan yang mendukung keseimbangan hidup antara tanggung jawab profesional dan pribadi.
Di sinilah seharusnya arah refleksi Hari Guru Sedunia mengalir dari penghormatan simbolik menuju komitmen sistemik.
Ilustrasi guru mengajar. Foto: Shutterstock

Kesejahteraan Guru: Potret Ketimpangan di Kawasan ASEAN

Membicarakan kesejahteraan guru Indonesia ibarat menatap cermin yang retak: ada kebanggaan atas dedikasi, tetapi terdapat juga luka yang belum sembuh. Berdasarkan data tahun 2025, rata-rata gaji guru Indonesia berada di kisaran Rp3,8 jutaโ€“Rp5,5 juta per bulan, dengan banyak guru honorer yang masih menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Kondisi ini mencerminkan bahwa profesi guru belum sepenuhnya mendapat penghargaan proporsional terhadap tanggung jawabnya sebagai pembentuk karakter bangsa.
Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, ketimpangan tersebut tampak mencolok. Guru di Filipina dan Vietnam menerima gaji antara Rp8 juta hingga Rp16 juta per bulan, sementara di Singapura dan Brunei Darussalam, angka itu melonjak hingga puluhan juta rupiah.
Ironisnya, anggaran pendidikan Indonesia sebenarnya besar dan berada di sekitar 20% dari APBN nasional, tetapi belum diikuti dengan kebijakan distribusi yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan guru secara merata.
Beberapa faktor penyebabnya antara lain ketimpangan status kepegawaian di mana guru ASN mendapatkan tunjangan profesional, sedangkan guru honorer bergantung pada dana BOS atau kebijakan daerah. Selain itu, beban administrasi yang tinggi tanpa kompensasi sepadan sering membuat guru kehilangan waktu untuk fokus pada inovasi pembelajaran.
Kondisi ini berdampak langsung terhadap motivasi dan kualitas pengajaran. Guru yang sejahtera cenderung lebih produktif, kreatif, dan terlibat dalam peningkatan kompetensi. Sebaliknya, guru dengan kesejahteraan rendah akan menghadapi kelelahan emosional (burnout) yang berpotensi menurunkan mutu pendidikan.
Ilustrasi Guru Mengajar di Sekolah Rakyat. Foto: Kemendikdasmen
Namun, tidak semua kabar suram. Pemerintah Indonesia mulai memperluas program Guru Penggerak, Pendidikan Profesi Guru (PPG) bersertifikat, dan pelatihan digital melalui platform Merdeka Mengajar.
Kebijakan tersebut adalah langkah maju, tetapi masih perlu diiringi dengan reformasi struktural gaji dan insentif yang realistis. Tanpa keberpihakan nyata, penghormatan kepada guru akan tetap berhenti di ruang wacana.
Momentum Hari Guru Sedunia seharusnya menjadi ajang refleksi kebijakan lintas kementerian: bagaimana memastikan kesejahteraan guru sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar beban anggaran.
Negara-negara dengan sistem pendidikan terbaik menempatkan kesejahteraan guru sebagai fondasi, bukan tambahan. Inilah pelajaran penting yang bisa diambil Indonesia dari praktik internasional.

Proporsi Guru PNS dan Honorer di Indonesia: Ketimpangan Struktural dan Arah Reformasi

Di balik isu kesejahteraan, terdapat realitas struktural yang turut memengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia: ketimpangan antara guru PNS dan honorer. Selama periode 2020โ€“2025, proporsi guru PNS memang masih mendominasi, tetapi jumlah guru honorer tetap signifikan dan menjadi tumpuan utama di banyak sekolah negeri maupun swasta kecil.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2022, jumlah guru honorer mencapai 704.503 orang, atau sekitar 24% dari total guru nasional. Selain itu, terdapat 141.724 Guru Tidak Tetap (GTT) di tingkat kabupaten/kota dan 13.328 di tingkat provinsi. Sementara itu, pada tahun 2024, jumlah guru ASN (termasuk PNS dan PPPK) mencapai sekitar 2.026.704 orang, menjadikan profesi guru sebagai mayoritas dalam struktur ASN Indonesia.
Ilustrasi guru dan murid. Foto: Thinkstock
Secara keseluruhan, guru non-ASN (honorer dan GTT) masih menempati sekitar 30% dari total tenaga pendidik nasional. Ini menunjukkan bahwa meskipun reformasi pengangkatan guru ASN melalui skema PPPK terus dilakukan, keberadaan guru honorer masih sangat besar, terutama di wilayah rural dan sekolah dasar.
Pemerintah telah berupaya mengurangi kesenjangan dengan memberikan tunjangan profesi khusus sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN yang sudah tersertifikasi, sedangkan guru PNS dan PPPK menerima gaji serta berbagai tunjangan tambahan seperti tunjangan keluarga, jabatan fungsional, dan sertifikasi.
Meski demikian, perbedaan pendapatan dan status pekerjaan tetap menimbulkan kesenjangan sosial di lingkungan sekolah.
Kondisi ini juga berdampak psikologis terhadap para guru honorer. Banyak dari mereka yang telah mengabdi lebih dari satu dekade tanpa kepastian status, tetapi tetap setia mengajar demi dedikasi dan panggilan moral. Mereka menjadi tulang punggung pendidikan di daerah-daerah yang sulit dijangkau di mana guru ASN sering enggan ditempatkan.
Pemerintah berencana menuntaskan rekrutmen guru honorer menjadi ASN melalui PPPK hingga 2025, tetapi tantangannya masih besar. Selain keterbatasan anggaran, masih banyak daerah yang belum siap secara administratif.
Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa setelah pengangkatan, kesejahteraan dan pengembangan karier guru non-ASN benar-benar meningkat, bukan sekadar perubahan status tanpa dampak nyata.
Guru menyampaikan materi pelajaran kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar di SDN Gotong Royong, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (29/11/2024). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
Proporsi ini menggambarkan bahwa sekitar 70% guru di Indonesia adalah PNS/ASN, sedangkan 24โ€”30% sisanya adalah guru honorer dan non-ASN. Upaya pemerintah dalam mempersempit ketimpangan kesejahteraan selama 2020โ€“2025 menunjukkan kemajuan, tetapi masih perlu keberlanjutan dalam kebijakan, terutama untuk memastikan bahwa setiap guru apa pun statusnya memiliki kesempatan setara dalam peningkatan kompetensi dan kesejahteraan.

Literasi dan Kualitas Pendidikan: Cermin dari Kesejahteraan Guru

Salah satu indikator keberhasilan sistem pendidikan adalah tingkat literasi masyarakat. Indonesia mencatat tingkat literasi sekitar 96% pada tahun 2025, menempati peringkat ke-67 dunia. Angka ini memang menunjukkan kemajuan signifikan dibanding satu dekade sebelumnya, tetapi masih tertinggal dari negara-negara lain, seperti Norwegia, Finlandia, Azerbaijan, dan Kazakhstan, yang mencapai tingkat literasi 100%.
Perbedaan ini tidak hanya mencerminkan kemampuan membaca, tetapi juga kualitas sistem pendidikan yang menopang masyarakat literat. Di negara-negara dengan literasi tinggi, pemerintah memastikan bahwa guru mendapat pelatihan berkelanjutan, beban kerja proporsional, dan akses terhadap sumber belajar mutakhir. Guru bukan hanya menjadi pengajar, melainkan juga peneliti pendidikan dan agen perubahan sosial.
Sebaliknya, di Indonesia, rendahnya literasi sering kali berakar pada ketimpangan fasilitas pendidikan antardaerah dan keterbatasan akses literasi digital. Di wilayah urban, siswa mungkin akrab dengan perpustakaan digital, sedangkan di daerah terpencil, buku bacaan masih menjadi barang langka.
Dalam situasi seperti ini, guru menjadi satu-satunya โ€œjembatanโ€ literasi dan ketika jembatan itu rapuh karena kesejahteraan yang rendah, arus pengetahuan pun tersendat.
Kebijakan pemerintah tentang Gerakan Literasi Nasional (GLN) memang telah berjalan, tetapi implementasinya masih bersifat seremonial di banyak sekolah. Program literasi sejatinya harus berangkat dari kebutuhan lokal dan didukung oleh kompetensi guru yang memadai.
Ilustrasi guru di sekolah inklusi. Foto: Shutter Stock
Negara-negara maju telah membuktikan bahwa keberhasilan literasi nasional bergantung pada penguatan kapasitas guru dan penghargaan sosial terhadap profesinya.
Indonesia perlu belajar dari model pendidikan Finlandia yang menempatkan guru sebagai profesi prestisius dengan seleksi ketat dan penghargaan tinggi.
Guru tidak hanya diajarkan metode mengajar, tetapi juga dilatih berpikir kritis, reflektif, dan adaptif terhadap perubahan sosial. Ketika guru dihormati dan difasilitasi, murid tumbuh dalam budaya belajar yang berdaya.
Hari Guru Sedunia 2025 adalah saat yang tepat untuk merefleksikan hubungan antara kesejahteraan guru dan kualitas literasi bangsa. Tidak mungkin mencetak generasi literat tanpa guru yang berdaya. Tidak mungkin membangun pendidikan unggul tanpa menghormati kesejahteraan mereka yang menjadi ujung tombak pengetahuan.
Guru adalah fondasi dari setiap peradaban. Di tangan mereka, nilai-nilai kemanusiaan dan ilmu pengetahuan diwariskan dari generasi ke generasi.
Peringatan Hari Guru Sedunia 2025 bukan sekadar ajang ucapan โ€œterima kasihโ€, melainkan momentum untuk menegaskan komitmen negara terhadap keadilan, kesejahteraan, dan profesionalisme guru.
Trending Now