Konten dari Pengguna

Indonesia dalam Proses Aksesi OECD, Bagaimana Nasib UMKM Kita?

Stelita Marsha
Praktisi Komunikasi dan Kebijakan // Postgraduate Student in Digital Transformation and Competitiveness, Universitas Gadjah Mada
14 November 2025 22:20 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Indonesia dalam Proses Aksesi OECD, Bagaimana Nasib UMKM Kita?
Indonesia bersiap masuk OECD. Tapi apa dampaknya bagi UMKM? Tulisan ini menyoroti pentingnya RIA dan DEFA dalam membuka akses digital dan pasar global bagi pelaku usaha kecil di Indonesia.
Stelita Marsha
Tulisan dari Stelita Marsha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi UMKM Indonesia (Foto: Freepik premium content)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMKM Indonesia (Foto: Freepik premium content)
Di tengah ambisi Indonesia bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan semakin sengitnya persaingan ekonomi digital global, pemerintah meluncurkan gebrakan baru menerapkan Regulatory Impact Assessment (RIA) sebagai cara menata ulang regulasi agar lebih berdampak bagi perekonomian, termasuk bagi UMKM.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Rabu, 12 November 2025 menggelar RIA Forum. Implementasi RIA tidak hanya agenda domestik, melainkan indikator kesiapan Indonesia sejajar dengan standar OECD.
Indonesia sendiri pada tahun 2024 mengajukan aksesi keanggotaan OECD, setelah menjadi mitra kunci OECD sejak tahun 2007. Langkah ini menjadikan Indonesia negara pertama di Asia Tenggara yang mungkin menjadi anggota OECD.
OECD sering disebut sebagai klub negara maju. Tapi sesungguhnya, organisasi ini adalah wadah reformasi–tempat di mana kebijakan publik diuji terhadap praktik terbaik global.
Untuk bergabung dengan OECD, sebuah negara harus memenuhi dua hal. Pertama, kesamaan nilai, yaitu demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, dan ekonomi pasar yang terbuka. Kedua, keselarasan kebijakan.
Proses ini bisa memakan waktu bertahun-tahun, karena membutuhkan penyelarasan seluruh sistem nasional dengan standar OECD.
Ambisi Indonesia yang dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Maret 2025 cukup serius. Pemerintah katanya akan menyelesaikan proses aksesi ini dalam waktu tiga tahun.
Keanggotaan dalam OECD memang membawa kredibilitas, tetapi tanggung jawab lebih besar. Bagi Indonesia, tantangannya bukan hanya mengejar standar global, melainkan mengadaptasinya tanpa kehilangan pijakan lokal.
Ilustrasi SDM e-commerce Brasil (Foto: Freepik premium content)
Belajar dari Kebijakan UMKM Brasil
Keanggotaan dalam OECD diyakini meningkatkan kepercayaan diri investor karena Indonesia harus menerapkan standar tata kelola, persaingan, dan transparansi terbaik.
Poin ini menarik untuk dikaitkan dengan pengembangan ekonomi digital. Apakah ambisi masuk OECD ini akan mendorong arus investasi teknologi baru dan memfasilitasi perluasan pasar global bagi UMKM?
Indonesia tidak sendiri. Brasil sebagai rekan sesama BRICS sama-sama menjadi mitra kunci OECD sejak tahun 2007 dan sama-sama mengajukan keanggotaan OECD tahun lalu.
Di bidang ekonomi, Brasil lebih besar, tapi Indonesia tumbuh dua kali lebih cepat. Indonesia lebih kuat dalam momentum pertumbuhan, sementara Brasil lebih matang dalam tata kelola.
OECD Going Digital Toolkit menilai dimensi keterbukaan pasar sebagai syarat jadi anggota melalui empat indikator utama, salah satunya penjualan e-commerce lintas batas.
25% persen perusahaan Brasil menjual produk ke luar negeri. Sementara di Indonesia, baru 15% dan sebagian besar masih beroperasi di pasar domestik.
Secara global, ekonomi digital tumbuh pesat terutama di kawasan Asia. World Economic Forum mencatat, Indonesia memimpin perekonomian digital Asia Tenggara—sekitar US$ 90 miliar pada 2024—yang diperkirakan bisa meningkat tiga kali lipat menjadi US$ 360 miliar pada 2030. Peluang sebesar ini sangat terbuka apabila UMKM kita siap memanfaatkan platform digital dan akses pasar regional.
Di Indonesia sendiri, UMKM adalah tulang punggung ekonomi. Menurut data terkini OJK Institute, UMKM kini berjumlah sekitar 65,5 juta unit, menyumbang 61,9% terhadap PDB nasional, dan menyerap lebih dari 119 juta tenaga kerja atau sekitar 97% total angkatan kerja.
Namun, selaras dengan kajian OECD Going Digital, kontribusi ekspor UMKM masih rendah, hanya sekitar 15,7% dari total ekspor nasional. Fakta ini menunjukkan ada kesenjangan daya saing dan akses pasar.
Pelajaran internasional menunjukkan potensi dan strategi yang relevan. Brasil, misalnya, menargetkan modernisasi produknya dengan program Mais Produção senilai US$ 50 miliar (2024–2026) untuk mendanai riset, teknologi, dan digitalisasi usaha dengan penekanan kuat pada UMKM.
Bank pembangunan nasional Brasil menyediakan kredit bersubsidi, pembiayaan inovasi, dan insentif pajak khusus bagi UMKM. OECD juga mencatat kerja sama internasional Brasil untuk meningkatkan daya saing UKM melalui aliansi global.
Indonesia dapat menimba inspirasi dari langkah serupa, yakni menyelaraskan kebijakan fiskal dan investasi untuk mempermudah akses modal dan teknologi bagi UMKM, serta memperkuat aliansi.
Ilustrasi ASEAN (Foto: Freepik premium content)
Aksesi OECD, RIA, dan ASEAN DEFA Jadi Momentum
Aliansi ASEAN menjadi krusial. Digital Economy Framework Agreement (DEFA) ASEAN yang sedang dikembangkan tidak hanya dokumen formal, tetapi menjadi fondasi masa depan ASEAN sebagai kawasan terbuka dan adaptif terhadap transformasi digital. Kesepakatan ini mencakup aturan e-commerce, lintas batas data, keamanan siber, dan pengembangan talenta digital.
Melalui DEFA, para pelaku UMKM dapat berkembang lintas negara, terintegrasi ke rantai nilai regional, dan bersaing secara global. Dengan standar bersama digital tersebut, ASEAN membuka akses pasar lebih luas bagi UMKM Indonesia. Misalnya, UMKM berbasis ekspor akan lebih mudah menjual ke pasar tetangga tanpa hambatan administrasi dan tarif baru.
RIA yang sedang diimplementasikan dan kerjasama digital ASEAN DEFA yang mungkin rampung tahun ini adalah dua keselarasan penting yang dapat mengakselerasi pemberdayaan UMKM Indonesia.
Dengan kebijakan yang mendukung, pasar digital yang semakin terbuka, serta dukungan internasional, pelaku UMKM kita dapat naik kelas dan ikut mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Pasalnya, OECD pada September 2025 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,9% untuk tahun 2025 dan 2026 atau masih di bawah target pemerintah Indonesia.
Seiring masyarakat mengamati proses Aksesi OECD Indonesia, penting memastikan perubahan struktural benar-benar terjadi dan bukan hanya reputasi di mata global. Dengan demikian, pencapaian aksesi harus diukur bukan hanya dari status keanggotaan, tetapi dari capaian konkret inklusi dan peluang ekonomi digital yang lebih luas bagi UMKM Indonesia.
Trending Now