Konten dari Pengguna
Ketika Digitalisasi Warisan Jadi Mesin Daya Saing
20 November 2025 22:00 WIB
Ā·
waktu baca 6 menit
Kiriman Pengguna
Ketika Digitalisasi Warisan Jadi Mesin Daya Saing
Digitalisasi budaya bisa jadi mesin daya saing baru. Korea dan Thailand sudah menjadikannya export power. Mampukah Indonesia mengubah data budaya jadi kekuatan ekonomi politik?Stelita Marsha
Tulisan dari Stelita Marsha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selama sepekan penuh suatu peristiwa budaya digelar di pelabuhan Kota Cirebon. Di area gudang-gudang tua, Festival Komunitas Seni Media digelar Kementerian Kebudayaan sebagai festival gagasan dan teknologi budaya. Ramainya pengunjung menandakan akses terhadap praktik seni berbasis teknologi kini diperluas tidak hanya di kota-kota besar utama.
Ruang karya seniman Made Casta dari Cirebon dan M. Hafiz Maha mencuri perhatian. Judul karya dua seniman lintas generasi iniāKosmik Ruawatan Astabrataāmerupakan instalasi interaktif perpaduan lukisan tentang kebijaksanaan dalam kepemimpinan Jawa, karya video, dan realitas berimbuh (augmented reality/AR).
Setahun pemerintahan berjalan, ada sesuatu yang patut diapresiasi dari sektor kebudayaan. Diam-diam sebuah "mesin" baru mulai berputar.
āMesinā ini membuat budaya lebih dekat dengan generasi masa kini. Dari 3D modeling hingga AR, budaya Indonesia kini perlahan hidup di ruang digital.
Menurut data capaian Kementerian Kebudayaan (Oktober 2025), sudah lebih dari 4.300 data aset budaya yang terhimpun dan terdigitalisasi untuk kemudian dapat dimonetasi masyarakat. Ada juga program pengembangan kekayaan intelektual (intellectual property/IP) berbasis budaya Nusantara yang melibatkan sejumlah studio gim serta studio animasi.
Sebelum cerai menjadi dua kementerian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2024 mencatat nilai tambah ekonomi kreatif Rp1.415 triliun dan ekspor USD 24,3 miliar.
Tapi, 70% masih didominasi fesyen, kuliner, dan kriya. Porsi konten digital seperti film, musik, gim, animasi masih kecil. Padahal, inilah sektor yang mendefinisikan kekuatan baru di era digital.
Kini, upaya menempatkan budaya di pusaran ekonomi digital menjadi lebih terarah. Tapi pertanyaannya, apakah kita sedang membangun ekosistem ekonomi budaya yang berpengaruh secara global, atau baru sekadar mendigitalisasi aset budaya?
Di titik ini, digitalisasi budaya bukan lagi semata proyek teknologi, tetapi bagian dari dinamika ekonomi politik global. Dalam kacamata liberalisme, negara yang mampu membuka akses budaya ke pasar global akan memperoleh keuntungan ekonomi dan diplomatik.
K-content Korea Selatan (Korsel) membuktikan, ketika narasi budaya beredar lintas negara, mereka berubah menjadi komoditas, investasi, dan legitimasi global. Indonesia berada di fase awal menuju logika iniāmengubah warisan budaya menjadi aset yang bekerja di pasar internasional.
Cara Asia Monetisasi Budaya
Digitalisasi budaya bukan sekedar pengalihwahanaan warisan, melainkan upaya menghidupkan momentum ekonomi dan pengaruh global. Namun, tanpa kerangka cultural data governance, pembiayaan IP yang berkelanjutan, dan orkestrasi lintas lembaga, digitalisasi hanya menjadi katalog, bukan menjadi katalis.
Kita dapat menyoroti bagaimana Korea Selatan mampu monetisasi aset budaya menjadi ekspor, pengaruh, dan diplomasi global.
Korsel menjadi cerita terbaik tentang bagaimana budaya bisa menjadi strategi ekonomi dan geopolitik. Melalui lembaga seperti Korea Creative Content Agency dan strategi nasional Digital New Deal, Korsel menggabungkan pembiayaan konten, riset, dan diplomasi budaya.
Dilansir dari laman resmi pemerintah Korsel, hasilnya konkret. Ekspor K-content mencapai USD 13,2 miliar pada 2022, melampaui ekspor produk rumah tangga besar seperti mobil atau obat. Bahkan, Netflix berkomitmen investasi USD 2,5 miliar untuk produksi konten Korea.
Gelombang Hallyu bukan hanya menjadi fenomena pop, tetapi infrastruktur ekonomi yang menopang reputasi global Korea. Ini adalah sebuah bukti bahwa soft power bisa dikapitalisasi.
Selain Indonesia, sejumlah negara Asia Tenggara lain juga sudah melangkah maju. Thailand, misalnya, menata langkah serupa lewat Creative Economy Agency yang memiliki target terukur dan lintas kementerian. Hasilnya, sektor ekonomi kreatif menyumbang 8% PDB nasional atau sekitar THB 1,44 triliun pada 2023.
Mereka tidak hanya mengarsipkan data budaya, tapi juga mengolahnya menjadi produk ekonomi. Data ini digunakan mulai dari festival film, fesyen berbasis tradisi, sampai pengembangan co-working hub kreatif yang dibiayai negara.
Thailand sadar bahwa diplomasi budaya bukan semata promosi nasional, tetapi alat positioning ekonomi dalam rantai nilai global.
Pengalaman Korsel dan Thailand memberi pelajaran berharga, bahwa monetisasi budaya menuntut konsistensi kebijakan dan keberanian institusional.
Dari Kreativitas ke Kendali: Perebutan Nilai Tambah Budaya
Tidak dapat didebat, Indonesia memiliki modal besar keragaman budaya dan SDM kreatif. Berbagai upaya yang dilakukan Korsel dan Thailand, sebenarnya juga dilakukan Indonesia.
Dari sudut pandang strukturalisme, kesuksesan Korsel dan Thailand bukan hanya soal kreativitas, tetapi soal siapa yang menguasai rantai nilai budaya global. Mereka membangun lembaga pembiayaan, riset, distribusi, dan perjanjian dagang yang memastikan nilai tambah tidak bocor ke platform raksasa atau perusahaan asing.
Ketika negara mampu menciptakan struktur produksi budaya yang terintegrasi, ia tidak hanya melindungi identitas, tetapi juga menjaga nilai ekonominya tetap tinggal di dalam negeri.
Tantangannya bagi Indonesia adalah menjahit berbagai inisiatif ini ke dalam satu kerangka nasional. Mulai dari tata kelola data budaya, pendanaan IP, hingga kebijakan ekspor konten digital.
Siapa yang menguasai data budaya dan IP, dialah yang menguasai nilai tambah global--begitulah keniscayaan di era ekonomi digital.
Pengaruh Global: Dari Kekayaan Simbolik Ke Kekuatan Ekonomi
Hari ini, kekuatan negara tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam, cadangan devisa, atau teknologi keras, tetapi juga oleh kemampuan menjual narasi dan identitas.
Korsel menggunakan K-pop dan K-drama yang sarat budaya simbolik untuk membuka pasar elektronik, pariwisata, hingga gaya hidup. Sementara, Thailand menjadikan Thai design dan kuliner sebagai diplomasi gaya hidup yang berakar pada budaya sekaligus memperkuat sektor ekspor dan pariwisata.
Mereka berhasil menjadikan soft power sebagai export power produk budaya yang dimonetisasi menciptakan lapangan kerja, mengundang investasi, dan membangun kepercayaan global.
Di satu sisi, logika liberalisme membuka peluang besar bagi Indonesia: pasar global untuk konten budaya kian tumbuh, konsumsi lintas negara meningkat, dan digitalisasi memberi jalan bagi narasi lokal untuk bersaing secara setara.
Namun di sisi lain, perspektif strukturalisme mengingatkan bahwa tanpa kendali atas data, platform, pendanaan, dan distribusi, nilai tambah dari budaya digital akan tetap dikuasai pemain besarābaik itu platform global maupun negara yang lebih siap secara institusional.
Tantangan Indonesia adalah merangkai kedua logika ini, yaitu untuk memanfaatkan keterbukaan pasar global sekaligus membangun struktur ekonomi budaya yang membuat nilai strategisnya tetap tinggal di dalam negeri.
Digitalisasi budaya adalah langkah awal. Tapi untuk menjadikannya mesin ekonomi, kita butuh tata kelola yang menikah dengan visi politik dan keberanian institusional.
Pada akhirnya, masa depan budaya Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa banyak yang kita digitalkan, melainkan seberapa jauh kita mampu mengubahnya menjadi nilai strategis. Karena, data budaya bukan sekadar arsip, melainkan aset ekonomi dan diplomasi yang menentukan posisi bangsa di peta dunia.
Soft power yang dikelola dengan visi ekonomi dapat menjadi export power baru Indonesiaāmendorong kreativitas, menciptakan pekerjaan, dan meneguhkan jati diri kita, di tengah persaingan daya saing global yang tak lagi ditentukan oleh manufaktur semata, tetapi oleh narasi dan budaya.

