Konten dari Pengguna
Revolusi Pemilu dan Pemerintahan: AI dan Gen Z Sebagai Pilar Demokrasi Modern
18 September 2025 10:03 WIB
·
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
Revolusi Pemilu dan Pemerintahan: AI dan Gen Z Sebagai Pilar Demokrasi Modern
Revolusi digital menuntut kita membangun ekosistem demokrasi yang kredibel, adil, dan modern dengan AI sebagai pilar utama. #userstoryDiki Yakub Subagja
Tulisan dari Diki Yakub Subagja tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada 2025, dunia menyaksikan fenomena unik di Nepal: pemilihan perdana menteri sementara digelar lewat platform Discord, aplikasi populer di kalangan gamer yang diubah menjadi ruang demokrasi digital oleh generasi muda. Peristiwa ini bukan sekadar kebetulan, melainkan simbol revolusi cara rakyat menggunakan teknologi untuk memperjuangkan suara mereka dalam kancah politik.
Setelah gelombang protes besar-besaran menggulingkan pemerintahan lama yang dinilai korup dan tidak responsif, Generasi Z (Gen Z) di Nepal memanfaatkan Discord sebagai media polling dan diskusi yang interaktif serta transparan. Dengan lebih dari 145.000 anggota dalam satu server, mereka memilih Sushila Karki—mantan Ketua Mahkamah Agung—sebagai perdana menteri sementara. Ini menjadi sejarah karena Karki adalah perempuan pertama yang memimpin Nepal dan pemilihan dilakukan secara digital di luar mekanisme formal parlemen.
Studi kasus Nepal ini mengungkap potensi luar biasa teknologi digital dalam pembaruan sistem pemilu. Discord menyediakan fitur-fitur yang memungkinkan kolaborasi, diskusi terbuka, dan pemungutan suara yang cepat, terlebih saat akses ke media sosial utama dibatasi oleh pemerintah. Namun, metode ini juga menimbulkan tantangan, seperti risiko kurangnya verifikasi identitas yang memadai dan kemungkinan intervensi dari pihak asing.
Indonesia dan negara lain yang masih bergulat dengan biaya logistik, kecurangan, dan rendahnya partisipasi pemilih, bisa belajar dari Nepal. Sistem e-voting dan demokrasi digital menawarkan jalan untuk memperluas akses, transparansi, dan akuntabilitas.
Seperti disampaikan salah satu anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, keberhasilan pemilu kepala desa elektronik di Boyolali membuka peluang menerapkan sistem elektronik secara bertahap di tingkat lebih luas.
Namun, kunci keberhasilan ada pada kesiapan infrastruktur digital, keamanan data, dan komitmen politik untuk menjaga integritas suara rakyat. Dengan persiapan matang dan pengawasan ketat, integrasi teknologi seperti Discord atau platform e-voting resmi bisa menjadi masa depan demokrasi yang lebih inklusif dan modern.
Pemilu dan tata kelola pemerintahan kini memasuki era baru dengan hadirnya kecerdasan buatan (AI). Di Indonesia, platform seperti Pemilu.AI telah membuka jalan bagi kampanye politik yang lebih terarah dan transparan dengan menganalisis big data sosial, ekonomi, dan demografi guna membantu calon legislatif memahami aspirasi masyarakat secara akurat.
Lebih dari itu, AI berperan penting dalam menjaga integritas pemilu lewat sistem e-voting berbasis kombinasi blockchain dan AI yang mampu memverifikasi identitas pemilih secara biometrik dan mendeteksi kecurangan real-time. Metode ini tidak hanya mempercepat proses penghitungan suara, tetapi juga memastikan suara rakyat tidak termanipulasi dan menjawab problem klasik kecurangan pemilu manual.
Namun, ada tantangan besar: regulasi yang mengatur penggunaan AI dalam pemilu harus segera disusun agar teknologi ini digunakan secara etis dan transparan, sekaligus melindungi hak digital warga negara. Akademisi dan praktisi menekankan perlunya mengawasi sistem AI agar tidak disalahgunakan, misalnya untuk manipulasi opini publik dengan deepfake atau penyebaran informasi palsu.
Prof. Agus Santoso, pakar teknologi politik dari Universitas Indonesia mengatakan, “AI menjadi game changer dalam demokrasi modern dengan kemampuannya menganalisis data kompleks dan meningkatkan transparansi pemilu, asalkan disertai regulasi ketat yang menjamin etika dan keamanan data.”
Sementara itu, Dr. Maya Putri, peneliti Tata Kelola Digital, menekankan, “Adopsi AI harus diimbangi dengan literasi digital rakyat dan pengawasan independen agar teknologi tidak disalahgunakan untuk manipulasi politik atau pelanggaran privasi.”
Dalam konteks ini, Siti Murtiningsih (2023) dalam jurnal Demokrasi dan AI menyatakan bahwa pengembangan teknologi AI harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat tentang kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan. Ia menegaskan demokratisasi teknologi melalui partisipasi transparan dan akuntabel agar AI memperkuat, bukan merusak, demokrasi.
Senada dengan itu, buku Komunikasi Politik di Era AI (2024) menjelaskan AI mengubah paradigma komunikasi politik dengan analisis perilaku pemilih yang detail, tetapi menimbulkan tantangan bias algoritma dan disinformasi, sehingga regulasi dan literasi digital mutlak dibutuhkan.
Studi kasus dari berbagai negara jadi contoh nyata potensi dan tantangan AI dalam demokrasi. Pertama, Indonesia. Platform Pemilu.AI dipakai untuk memaksimalkan big data dan AI untuk kampanye dan transparansi, meskipun harus mengatasi risiko privasi dan siber. Kedua, Amerika Serikat. AI dan location analytics dipakai dalam Pemilu 2020 untuk memetakan pemilih dan optimasi kampanye, namun menghadapi ancaman disinformasi lewat deepfake.
Ketiga, Estonia. Negara pelopor e-voting ini aman dengan enkripsi dan AI serta terbukti tingkatkan partisipasi tanpa mengorbankan keamanan. Terakhir, Brasil. Negara ini mengadopsi AI untuk deteksi kecurangan dan mengawasi kampanye hitam di media sosial meskipun tantangan regulasi dan literasi digital masih ada.
Mengadopsi AI dalam pemerintahan menawarkan peluang efisiensi birokrasi dan pelayanan publik berbasis data. Kunci utamanya adalah sinergi teknologi, regulasi, dan partisipasi publik agar demokrasi digital inklusif dan adaptif.
Revolusi digital ini menuntut kita membangun ekosistem demokrasi yang kredibel, adil, dan modern dengan Gen Z dan AI sebagai pilar utama. Dengan kolaborasi matang, masa depan pemilu dan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dekat rakyat bukan mimpi.
Nepal telah membuktikan bahwa generasi muda, dengan kreativitas dan teknologi, mampu mendorong perubahan sistem. Sudah saatnya demokrasi digital bukan hanya menjadi alternatif, tetapi sebagai hal yang mainstream dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk di Indonesia.

