Konten dari Pengguna

Revolusi Digital ASN: Pelayanan Lebih Cepat, Politik Makin Terkunci

Sughron Jazila
Analis Hukum pada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
31 Oktober 2025 12:00 WIB
Β·
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Revolusi Digital ASN: Pelayanan Lebih Cepat, Politik Makin Terkunci
Sistem digital i-Mut, SIMATA, dan ekinerja harian sedang mengubah birokrasi menjadi lebih transparan dan akuntabel. Inilah revolusi sunyi yang berusaha mengubah wajah pelayanan publik. #userstory
Sughron Jazila
Tulisan dari Sughron Jazila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sosialisasi Pembangunan Manajemen Talenta di Kota Cimahi. Sumber: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi Pembangunan Manajemen Talenta di Kota Cimahi. Sumber: Istimewa.
Suatu pagi ketika saya menulis artikel ini, sebuah pesan WhatsApp masuk dari seorang pegawai unit kepegawaian instansi pemerintah. Pesan itu singkat saja, tapi sarat makna.
β€œIzin Pak, memang agak dilematis bagi kami karena ada beberapa keinginan Bupati untuk memberhentikan beberapa Kepala Puskesmas dan dikembalikan ke jabatan fungsionalnya. Kebanyakan alasannya karena faktor politis dampak dari pilkada, Pak...”
Kalimat sederhana itu seakan membuka tabir dilema birokrasi kita yang tak kunjung usai. Di satu sisi, aparatur sipil negara (ASN) dituntut netral, profesional, dan bekerja berdasarkan sistem merit. Namun di sisi lain, mereka masih kerap terjebak dalam pusaran politik praktis yang dimainkan oleh pejabat publik dengan legitimasi elektoral. Kepala daerah merasa memiliki kuasa penuh atas ASN di wilayahnya, seakan birokrasi hanyalah perpanjangan tangan dari politik, bukan institusi pelayanan publik yang netral.
Fenomena semacam ini tentu bukan cerita baru. Sejak lama, birokrasi tidak sepenuhnya bebas dari intervensi. Namun kini, cara kita merespons mulai berubah. Reformasi birokrasi tidak hanya didefinisikan oleh aturan dan pidato, tetapi juga oleh hadirnya sistem digital yang membatasi ruang manuver intervensi. Inilah yang saya sebut sebagai revolusi sunyi: perubahan yang berlangsung tanpa sorak-sorai, tetapi berdampak nyata pada keseharian ASN.

Pagar Digital dalam Manajemen ASN

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN memperkenalkan paradigma baru dalam pengawasan birokrasi. Regulasi ini menekankan langkah preventif, salah satunya melalui sistem informasi. Dari sinilah lahir i-Mut (Integrated Mutasi), sebuah sistem digital yang memastikan setiap mutasi ASN harus melewati mekanisme objektif dan terstandar.
i-Mut adalah pagar digital di tengah tarik-menarik kepentingan. Seorang kepala daerah mungkin ingin memindahkan atau memberhentikan pejabat tertentu karena alasan politis, tetapi usulan itu tidak bisa lagi sekadar dituliskan di atas kertas dan langsung dieksekusi.
Sistem memaksa agar setiap perubahan status hukum ASN, termasuk mutasi ASN, diverifikasi sesuai regulasi. Konsultasi via WhatsApp tadi muncul karena instansi harus berhadapan dengan pagar ini: mereka tidak bisa mengeksekusi keinginan politik tanpa melewati mekanisme yang lebih akuntabel.

Inovasi Layanan yang Mengubah Paradigma

Transformasi digital tidak berhenti pada i-Mut. Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam beberapa tahun terakhir meluncurkan kebijakan yang mengubah cara birokrasi melayani. Salah satunya yaitu penambahan periode usul kenaikan pangkat. Jika sebelumnya hanya tersedia enam kali setahun, mulai 1 Oktober 2025, kesempatan itu dibuka setiap bulan, dua belas kali setahun. Langkah ini mencerminkan perubahan paradigma: birokrasi harus lebih responsif terhadap kebutuhan ASN, bukan sebaliknya.
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
Kemudahan lain diberikan dalam pencantuman gelar akademik dan profesi. Urusan administrasi gelar sering dianggap remeh, padahal menyangkut identitas profesional ASN. Kini proses itu dibuat lebih sederhana, sehingga ASN yang menempuh pendidikan akademik atau vokasi bisa segera mencatatkan capaian mereka secara sah.
Lebih jauh lagi, sejak 30 Juli 2025 BKN menerapkan Service Level Agreement (SLA) maksimal lima hari kerja. Standar ini menegaskan birokrasi tidak boleh lagi dikenal lamban. Layanan kepegawaian harus diselesaikan paling lambat dalam hitungan hari, bukan minggu atau bulan. Kepastian ini penting, bukan hanya bagi ASN, tetapi juga bagi instansi pemerintah yang mengandalkan birokrasi efisien untuk menjalankan fungsi pelayanan publik.
Tidak kalah penting, BKN meluncurkan ASN Digital, sebuah platform berbagi pakai yang memungkinkan instansi pemerintah terhubung dalam satu ekosistem layanan. Alih-alih setiap instansi membangun sistem sendiri yang rentan tidak sinkron, ASN Digital menawarkan standar tunggal yang lebih hemat, mudah, dan cepat.
Sejalan dengan itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan bahwa mobilitas talenta ASN harus dilakukan melalui manajemen talenta, yang hanya mungkin terlaksana bila data dan informasi terhubung.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullah di Kantor Daker Makkah. Foto: Moh Fajri/kumparan
Oleh karena itu, pada tahun 2025 BKN menerbitkan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 yang mewajibkan seluruh instansi menggunakan aplikasi SIMATA yang terintegrasi dengan SIASN. Dengan begitu, mobilitas talenta tidak lagi bersandar pada preferensi subjektif, tetapi berbasis data objektif yang terhubung secara nasional.

Pembinaan Berbasis Data

Selain soal rotasi/mutasi dan mobilitas talenta, aspek pembinaan ASN juga ikut berubah. Selama ini pembinaan sering dipahami sebagai langkah reaktif: ASN melanggar, lalu dihukum. Dengan digitalisasi, pembinaan dapat dilakukan berbasis data, bersifat preventif, dan real-time.
Bayangkan jika seluruh riwayat disiplin, kinerja, serta rekam jejak ASN terdokumentasi dalam sistem terintegrasi. Data itu berguna tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga mendidik. ASN yang menunjukkan gejala pelanggaran berulang, meski kecil, bisa segera ditandai sistem sehingga atasan melakukan pembinaan lebih awal. Dengan cara ini, pengawasan menjadi lebih edukatif: ASN diarahkan memperbaiki diri sebelum masalah membesar.
Sejalan dengan itu, BKN hampir setahun terakhir juga telah menerapkan kinerja harian dalam laporan kinerja untuk menjamin akuntabilitas pekerjaan ASN. Instrumen ini sedang disiapkan agar bisa diterapkan di seluruh instansi pemerintah. Jika berhasil, pembinaan ASN akan semakin berbasis data nyata, bukan sekadar laporan tahunan yang sering kering dari dinamika sehari-hari.

Revolusi yang Tenang, tapi Menentukan

Ilustrasi kebijakan pemerintah. Foto: SsCreativeStudio/Shutterstock
Revolusi ini memang tidak dramatis. Tidak ada demonstrasi, tidak ada headline besar. Namun di balik layar komputer, di balik aplikasi yang diakses ASN setiap hari, perubahan itu nyata. ASN mulai terbiasa dengan sistem objektif, kepala daerah diingatkan bahwa kewenangannya tidak absolut, dan birokrasi menunjukkan wajah baru yang lebih profesional.
Tentu jalan ini masih panjang. Selalu ada celah intervensi, selalu ada resistensi, dan selalu ada pihak yang merindukan cara lama. Namun, pagar digital, standar layanan yang ketat, integrasi data, serta pembinaan berbasis kinerja adalah fondasi yang sulit dibalikkan. Jika konsisten dijaga, revolusi sunyi ini akan menjadi batu loncatan menuju birokrasi yang berwibawa, netral, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Di tengah riuh rendah politik, birokrasi kita sedang bergerak dalam diam. Revolusi itu mungkin tak disadari masyarakat umum, tetapi dampaknya akan menentukan kualitas pelayanan publik di masa depan. Inilah revolusi sunyi dalam birokrasi: sebuah transformasi yang tidak banyak berteriak, tetapi perlahan mengubah wajah negara.
Pada akhirnya, yang kita saksikan hari ini bukan sekadar digitalisasi birokrasi, melainkan upaya kolektif untuk menegakkan marwah birokrasi. Jika revolusi sunyi ini terus dijaga konsistensinya, publik kelak akan merasakan sebuah birokrasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga benar-benar adil dan bermartabat.
Trending Now