Konten dari Pengguna

Tahun Penuh Luka

Andi Sukmono
Ketua Umum Yayasan AYO Indonesia
24 Desember 2020 20:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Tahun Penuh Luka
Luka korona belum terobati, luka baru kembali disayat.
Andi Sukmono
Tulisan dari Andi Sukmono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
2020, berlalulah! Telah sembilan bulan dicekam wabah Korona. Lebih 20.000 jiwa melayang dari 685,639 orang yang terpapar, data Wordmeter, Rabu (23/12/2020).
Tangis kematian menyayat di tengah jerit pilu jutaan orang yang kehilangan pekerjaan. Dan getirnya, pemimpin yang didamba fokus pada solusi, justru—selama pandemi—menghampar kontroversi: pengesahan UU Minerba, Perpu Covid-19, UU Cipta Kerja, Pilkada 2020, dan lainnya.
Tersisa satu solusi, Vaksin. Kabar baik itu akhirnya datang saat daya tahan terkikis, nyaris habis. Pfizer, Moderna, Sputnik V dan Sinovac, adalah beberapa Vaksin yang berhasil melewati uji klinis tahap akhir.
Pfizer yang diklaim memiliki efektivitas hingga 95 persen, telah mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) di Inggris, Singapura, Arab Saudi, Bahrain, Kanada, Meksiko, dan Uni Eropa.
Selain Pfizer, Amerika Serikat juga memberikan UEA pada Moderna. Sementara Sputnik V dan Sinovac, sejauh ini disebut mujarab di negara asalanya, Rusia dan China.
Syukurlah, wabah Korona yang menggantang nestapa sebentar lagi usai. Sebuah kegembiraan akhir tahun yang patut dirayakan. Namun, masygul. Saat Sinovac mendarat di Soekarno-Hatta, Minggu (6/12/2020), mata terbeliak mengetahui dana bantuan sosial Covid-19, ternyata diembat juga.
Sehari setelahnya, 7 Desember 2020. Kita terhenyak. Enam orang warga sipil, anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) tertembak mati di Kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek.
Masih ā€œsimpang siurā€, peristiwa nahas itu tindakan tegas terukur anggota Polri atau extra judicial killing. Di layar kaca, Muhamad Rizieq Shihab, Ketua Umum FPI, digiring ke tahanan dengan pasal yang tidak benderang (baca; diberlakukan tidak setara).
Ada apa ini? Luka korona belum terobati, luka baru kembali disayat. Mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua, menyebutnya sebagai pelanggaran HAM berat. Karena itu, selain mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), ia juga meminta Presiden Jokowi mengambil tindakan tegas. ā€˜Polisi dan Pelanggaran HAM Berat’, arrahman.com, Kamis (10/12/2020).
Hal senada disuarakan banyak kalangan. Agar fiat justitia ruat caelum. Sayangnya, sang kepala negara terlihat bergeming. Azyumardi Azra dalam ā€˜Mencegah Lingkar Kekerasan’, Republika (17/12/2020), bahkan menyebut Presiden sedikit pun tidak mengisyaratkan kemauan baik.
ā€œDia tidak memerintahkan pengusutan kejadian 7 Desember; tidak mengecam kekerasan yang terjadi; tidak berempati pada keenam korban tewas. Sebaliknya, dia menyatakan, aparat kepolisian mesti dilindungi hukum,ā€ sesalnya.
Benarkah yang tersaji rule by law, bukan rule of law, sebagaimana cuitan mantan ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva?
ā€œNegara hukum semakin jauh dari rule of law. Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum, siapa pun yang berbeda harus ditangkap. Atas nama hukum keadilan dan perlakuan sama diabaikan. Na’udzubillah," @hamdanzoelva, Minggu (13/12/2020).
Bila demikian, berarti ada yang lebih mencekam dari Korona. Ahli sejarah dan filsafat Yuval Noah Harari, jauh hari berpendapat, ā€œAncaman terbesar bukanlah virus korona. Umat manusia memiliki semua pengetahuan ilmiah dan alat teknologi untuk mengatasi virus ini. Masalah besarnya adalah nurani kita, kebencian kita, keserakahan dan ketidaktahuan kita sendiri.ā€
Ketika ditimpal pertanyaan, ā€œBagaimana tahu siapa atau apa yang bisa dipercaya?ā€ Jawaban Harari singkat, mudah dicerna. ā€œAnda memiliki pengalaman masa lalu. Jika anda misalnya tahu ada politisi yang pernah berbohong selama beberapa tahun, maka anda tidak punya banyak alasan untuk percaya kepada mereka dalam situasi darurat ini,ā€ tegasnya. Deutsche Welle, (23/04/2020).
Lantas, bagaimana menyikapi tahun penuh luka ini? Saya belum beroleh jawab ketika air tetiba menggenangi rumah. Di luar, lebat hujan memang sewenang-wenang. Maka meluap, dan banjirlah.
Trending Now