Konten dari Pengguna

Slovakia, Peluang Baru bagi CPMI Kepri di Eropa Tengah

Suryadi Kangboi
Head of Training and Job Placement Division at the Department of Manpower and Transmigration of Riau Islands Province
3 Juni 2025 15:05 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Slovakia, Peluang Baru bagi CPMI Kepri di Eropa Tengah
Koordinasi Dinas Tenaga Kerja Kepri dengan PT. Bryna Sukses Abadi bahas penempatan CPMI ke Slovakia secara legal, dengan pelatihan bersertifikat dan pengawasan ketat demi perlindungan dan profesionali
Suryadi Kangboi
Tulisan dari Suryadi Kangboi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kunjungan perwakilan PT Bryna Sukses Abadi, sumber : Disnaker Kepri
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan perwakilan PT Bryna Sukses Abadi, sumber : Disnaker Kepri
Provinsi Kepulauan Riau fokus dalam mengurangi pengangguran di Kepulauan Riau. Upaya penempatan tenaga kerja migran Indonesia secara legal menjadi salah satu alternatif. Pekan ini PT. Bryna Sukses Abadi, sebuah perusahaan penempatan tenaga kerja yang berlokasi di Jawa Tengah, melakukan koordinasi tata cara perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari wilayah Kepulauan Riau untuk penempatan di sektor pertanian di Slovakia, Eropa Tengah.
Sebagai langkah awal, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan koordinasi pada tanggal 28 Mei 2025. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Suryadi, serta jajaran pejabat terkait, dari Hubungan Industrial dan perizinan PPPMI serta Bapak Salmon, yang menjembatani perwakilan PT. Bryna Sukses Abadi.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Salmon menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses perekrutan CPMI secara legal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan juga menyampaikan rencana kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dalam memberikan pelatihan bersertifikat melalui Balai Latihan Kerja (BLK) dan LPK Swasta guna meningkatkan kompetensi para calon pekerja migran.
"Kami berkomitmen melakukan perekrutan CPMI secara legal dan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk pelatihan bersertifikat meningkatkan kompetensi calon pekerja migran," ujar Pak Salmon.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa proses perekrutan hanya dapat dilanjutkan setelah seluruh aspek legalitas perusahaan diverifikasi secara menyeluruh melalui sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, status perusahaan sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki Surat Izin Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai juga menjadi persyaratan mutlak.
Selanjutnya, perusahaan disarankan untuk membuka kantor cabang di wilayah Kepulauan Riau dan menunjuk petugas rekrutmen resmi guna memudahkan pengawasan dan pelayanan kepada CPMI.
"Perusahaan harus mengubah izin OSS dengan kriteria kantor cabang di Kepri untuk memudahkan pengawasan dan pelayanan kepada CPMI," jelas Suryadi.
Dinas Tenaga Kerja menegaskan bahwa setiap CPMI wajib mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat kompetensi sebelum diberangkatkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pekerja migran memiliki kemampuan yang memadai serta perlindungan yang optimal di negara tujuan.
Pengalaman PT. Bryna Sukses Abadi yang telah berhasil memberangkatkan 20 PMI dari Kota Binjai menjadi referensi positif, namun Dinas Tenaga Kerja menekankan bahwa setiap proses perekrutan di wilayah baru harus melalui verifikasi administratif dan lapangan secara ketat dan telah memiliki ID CPMI.
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola penempatan CPMI yang legal, terstruktur, dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah dan perusahaan penempatan tenaga kerja menjadi kunci utama agar seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran.
Trending Now