Konten dari Pengguna

Gelombang Protes Ojol dan Dilema Stabilitas Negara

Syaefunnur Maszah
Sr Human Capital Steategist, Sekjen Parsindo, Wk Ketua Peradi DPC
16 September 2025 21:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Gelombang Protes Ojol dan Dilema Stabilitas Negara
Gelombang protes ojol dan dilema stabilitas negara: Desakan ojol menguat, pemerintah diuji: meredam keresahan pekerja digital, jangan biarkan bara protes berubah jadi krisis sosial. #userstory
Syaefunnur Maszah
Tulisan dari Syaefunnur Maszah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Peringatan keras datang dari Raden Igun Wicaksono, Ketua dari salah satu asosiasi ojek online terbesar di Indonesia. Ia menegaskan bahwa perjuangan para pengemudi ojek online masih panjang, bahkan baru saja dimulai. Dalam orasinya, Igun menyebut jutaan pengemudi siap menyalakan “revolusi ojol” sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada pekerja digital.
Bagi sebagian orang, istilah revolusi mungkin terdengar berlebihan. Namun, di tengah meluasnya keresahan pekerja sektor informal dan gig economy, pernyataan ini bukan sekadar ancaman kosong. Ia merefleksikan ketidakpuasan yang semakin menumpuk di kalangan masyarakat kelas pekerja, khususnya mereka yang hidup dari aplikasi berbasis daring.
Artikel The Straits Times berjudul "More protests planned as anger sweeps Indonesia’s gig drivers"—yang dipublikasikan pada 16 September 2025—menegaskan bahwa aksi-aksi ini belum akan berhenti. Justru sebaliknya, gelombang protes diprediksi kian membesar. Pesan yang ingin disampaikan jelas: para pengemudi merasa dipinggirkan dalam kebijakan ekonomi digital yang selama ini lebih menguntungkan korporasi.
Tentunya, pemerintah tidak bisa memandang remeh gerakan ini. Stabilitas sosial menjadi taruhannya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, yang baru memulai masa kepemimpinannya, tantangan ini merupakan ujian awal bagaimana negara mengendalikan konflik kepentingan antara rakyat pekerja dengan perusahaan besar. Langkah represif jelas berisiko memperbesar api perlawanan.
Driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Taktis 'Aksi 177' URC Bergerak Bersama menggelar unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dalam kerangka teori Relative Deprivation yang diperkenalkan oleh Ted Robert Gurr, ketidakpuasan sosial muncul ketika harapan masyarakat jauh lebih tinggi dibanding kondisi nyata yang mereka alami. Ketika pengemudi melihat platform tumbuh kaya raya, sementara mereka tetap berada di ambang kesulitan ekonomi, lahirlah perasaan ketidakadilan yang memicu mobilisasi massa.
Seorang pakar hubungan industrial internasional, Guy Standing dari University of London, dalam karyanya The Precariat: The New Dangerous Class menjelaskan bahwa kelompok pekerja tidak tetap di era digital merupakan “kelas berbahaya” yang bisa mengguncang stabilitas politik bila tuntutannya diabaikan. Apa yang kini terjadi di Indonesia seolah membenarkan tesis tersebut.
Implikasinya bukan hanya soal perbaikan tarif atau insentif. Lebih jauh lagi, hal tersebut menyentuh inti demokrasi substantif: Apakah negara hadir untuk melindungi warga dari ketidakadilan struktural? Demokrasi tidak sekadar memberi ruang pemilu lima tahunan, tetapi juga memastikan kebijakan publik menjawab kebutuhan rakyat sehari-hari.
Di sisi lain, respons Presiden Prabowo sejauh ini patut diapresiasi. Ia tidak buru-buru melabeli gerakan ini sebagai ancaman negara. Justru pemerintah mulai membuka ruang dialog dan mengisyaratkan pembentukan tim khusus untuk meninjau ulang regulasi sektor transportasi daring. Pendekatan ini menunjukkan pemahaman bahwa legitimasi politik lebih kokoh bila dibangun lewat kesepakatan, bukan paksaan.
Pengemudi ojek online memeluk anggota Polri saat melakukan aksi damai Ojol di depan kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (2/9/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Namun, jalan ke depan tidak mudah. Korporasi besar tentu memiliki kepentingan dan lobi yang kuat. Jika pemerintah hanya menjadi penengah pasif, pengemudi akan tetap merasa terpinggirkan. Perlu kebijakan yang tegas dan berpihak, misalnya dalam penetapan tarif minimum yang adil dan perlindungan sosial dasar bagi pekerja gig.
Gerakan “revolusi ojol” bisa menjadi momentum penting untuk mendesak reformasi kebijakan tenaga kerja digital. Jika ditangani dengan bijak, ia justru bisa memperkuat demokrasi dengan memastikan suara kelas pekerja mendapat tempat dalam perumusan kebijakan.
Sebaliknya, bila diabaikan atau ditindas, ia bisa menjadi bara panjang yang sewaktu-waktu meledak. Indonesia tidak asing dengan sejarah protes sosial yang bermula dari isu ekonomi dan berakhir pada gejolak politik. Pemerintah harus belajar dari masa lalu agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Pada akhirnya, isu ojol bukan sekadar urusan transportasi daring. Ia adalah cermin pergulatan Indonesia dalam menghadapi era ekonomi digital yang serba cepat. Apakah negara akan berpihak pada rakyat yang bekerja keras di jalanan, atau membiarkan ketimpangan makin lebar? Jawaban atas pertanyaan inilah yang akan menentukan arah demokrasi Indonesia ke depan.
Trending Now