Konten dari Pengguna
HAM Global, Luka Lokal
18 Desember 2025 16:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
HAM Global, Luka Lokal
Ambisi Indonesia pimpin Dewan HAM PBB diuji luka HAM di dalam negeri: dari aktivis pers ditekan hingga hak warga terabaikan, layakkah? #userstorySyaefunnur Maszah
Tulisan dari Syaefunnur Maszah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia kembali menyuarakan ambisi besar di panggung internasional. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan keinginan agar Indonesia memimpin Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Secara diplomatik, ini terdengar membanggakan. Namun di dalam negeri, pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan mendasar: Apakah fondasi HAM Indonesia cukup kokoh untuk menjadi rujukan global?
Berbagai persoalan HAM domestik masih menjadi pekerjaan rumah serius. Kasus kekerasan aparat terhadap demonstran, kriminalisasi aktivis, dan tekanan terhadap kebebasan pers belum sepenuhnya teratasi. Dalam beberapa tahun terakhir, jurnalis dan aktivis pers menghadapi intimidasi, pelaporan pidana, hingga serangan digital ketika mengkritik kebijakan negara.
Di sisi lain, umat Islamâsebagai kelompok mayoritasâtidak sepenuhnya bebas dari masalah HAM: mulai dari pembatasan ekspresi politik Islam tertentu, stigmatisasi ormas, hingga konflik agraria yang berdampak langsung pada komunitas Muslim di daerah tambang dan proyek strategis nasional. Semua ini menunjukkan bahwa persoalan HAM di Indonesia bukan isu pinggiran, melainkan masalah struktural.
Ambisi memimpin Dewan HAM PBB ini dilaporkan The Jakarta Post dalam artikel berjudul âMinisterâs UN human rights ambition rings hollow for activistsâ yang terbit pada 15 Desember 2025. Artikel tersebut mencatat skeptisisme aktivis terhadap wacana kepemimpinan global HAM Indonesia, mengingat banyaknya kasus domestik yang belum diselesaikan secara adil dan transparan.
Demokrasi Prosedural vs Substansi HAM
Sebagai negara demokrasi, Indonesia kerap dipuji karena keberhasilan prosedural: pemilu reguler, sirkulasi elite, dan kebebasan berserikat yang relatif terbuka. Namun, demokrasi prosedural tidak otomatis menjamin perlindungan HAM yang substansial. Dalam praktiknya, hukum sering kali tajam ke bawah dan tumpul ke atas, sementara aparat negara masih kerap menjadi aktor pelanggaran, bukan pelindung hak warga.
Di sinilah relevansi pemikiran Larry Diamondâilmuwan politik dari Stanford Universityâyang membedakan antara electoral democracy dan liberal democracy. Menurut Diamond, demokrasi sejati tidak hanya diukur dari pemilu, tetapi juga dari penegakan rule of law, perlindungan minoritas, kebebasan pers, serta akuntabilitas kekuasaan. Tanpa elemen-elemen ini, demokrasi berpotensi mengalami kemunduran (democratic backsliding), meski tetap tampak demokratis secara formal.
Jika kerangka Diamond digunakan, posisi Indonesia masih ambigu. Pemilu berjalan, tetapi penegakan HAM kerap inkonsisten. Dalam konteks ini, memimpin Dewan HAM PBB tanpa pembenahan serius di dalam negeri berisiko menempatkan Indonesia dalam posisi kontradiktif: mengajar dunia soal HAM, sambil gagap menyelesaikan masalah sendiri.
Implikasi bagi Rakyat dan Masa Depan Demokrasi
Bagi rakyat, ambisi global tanpa reformasi domestik bisa berdampak paradoksal. Di satu sisi, negara tampil percaya diri di forum internasional. Di sisi lain, warga tetap menghadapi represi halus maupun terbuka ketika menyuarakan kritik. Kebebasan pers yang tertekan dan aktivisme yang dikriminalisasi akan mempersempit ruang publik. Padahal, ruang inilah jantung demokrasi.
Bagi demokrasi, taruhannya lebih besar. Jika isu HAM dijadikan sekadar komoditas diplomasi, kepercayaan publik terhadap negara akan terus tergerus. Demokrasi akan kehilangan dimensi etiknya dan berubah menjadi sekadar mekanisme kekuasaan.
Sebaliknya, bila Indonesia ingin sungguh-sungguh relevan memimpin Dewan HAM PBB, langkah paling logis bukanlah melobi kursi ketua, melainkan juga menyelesaikan kasus-kasus HAM di rumah sendiri secara adil, transparan, dan berpihak pada korban.
Kepemimpinan global tidak lahir dari pidato moral, melainkan dari teladan konkret. Dalam soal HAM, dunia tidak membutuhkan retorika baru dari Indonesia, tetapi bukti bahwa demokrasi terbesar ketiga di dunia ini mampu melindungi warganya sendiri.

