Konten dari Pengguna

Nasionalisme Baru Indonesia

Syaefunnur Maszah
Sr Human Capital Steategist, Sekjen Parsindo, Wk Ketua Peradi DPC
22 Agustus 2025 11:24 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Nasionalisme Baru Indonesia
Nasionalisme baru Indonesia perlu meneguhkan kedaulatan, keadilan ekonomi, kebersamaan, dan spiritualitas sebagai fondasi moral bangsa.
Syaefunnur Maszah
Tulisan dari Syaefunnur Maszah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Peta wilayah Indonesia. (Sumber: Putri Nabila, under the Unsplash License)
zoom-in-whitePerbesar
Peta wilayah Indonesia. (Sumber: Putri Nabila, under the Unsplash License)
Delapan puluh tahun setelah proklamasi, Indonesia masih terus mencari bentuk nasionalisme yang paling sesuai dengan tantangan zaman. Nasionalisme lama yang lahir dari semangat kemerdekaan memang telah menjadi perekat bangsa, namun kini dibutuhkan pembaruan: nasionalisme baru yang tidak hanya berbicara soal simbol dan kebanggaan, tetapi juga menyentuh keutuhan wilayah, pemerataan ekonomi, rasa kebersamaan, dan pondasi spiritualitas yang universal.
Keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus menjadi titik tolak nasionalisme baru. Dengan ribuan pulau, perbatasan yang panjang, dan keragaman etnis, menjaga kedaulatan bukan sekadar urusan militer, melainkan juga pengelolaan sumber daya dan pemberdayaan masyarakat di daerah terpencil. Tanpa perhatian yang adil, kesenjangan wilayah bisa memicu perpecahan.
Di sisi lain, pemerataan dan keadilan ekonomi menjadi fondasi yang tak bisa diabaikan. Nasionalisme akan rapuh bila hanya berwujud slogan tanpa menghadirkan kesejahteraan yang nyata. Thomas Piketty, ekonom dunia yang banyak meneliti ketimpangan global, mengingatkan bahwa ketidaksetaraan ekstrem adalah ancaman serius bagi stabilitas politik dan kohesi sosial. Pesannya jelas: nasionalisme baru harus berpihak pada distribusi yang adil.
Keadilan ekonomi ini hanya mungkin terwujud bila negara tidak sekadar membanggakan pertumbuhan, melainkan juga memastikan hasil pembangunan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Akses pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan layanan publik harus dipandang sebagai bagian dari hak dasar warga negara. Inilah wujud nasionalisme yang nyata: mengurangi jurang antara pusat dan daerah, kaya dan miskin, kota dan desa.
Namun nasionalisme baru tidak hanya soal keutuhan fisik dan kesejahteraan material. Ia juga memerlukan rasa kebersamaan sebagai energi moral bangsa. Kebersamaan ini bukan sekadar toleransi yang pasif, melainkan pengakuan aktif bahwa setiap warga memiliki kontribusi dalam merawat Indonesia. Dalam hal ini, filsuf Al-Farabi menekankan pentingnya al-madinah al-fadilah—kota utama yang adil dan bermoral—di mana setiap anggota masyarakat menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi.
Kebersamaan akan memperkuat kepercayaan sosial yang selama ini menjadi modal penting bangsa. Ketika warga percaya pada negara dan sesamanya, politik tidak lagi hanya menjadi perebutan kekuasaan, melainkan ruang untuk membangun tujuan bersama. Inilah dimensi yang sering hilang dari praktik nasionalisme di Indonesia selama beberapa dekade terakhir.
Lebih dari itu, nasionalisme baru perlu berdiri di atas pondasi spiritualitas universal. Spiritualitas merupakan pengakuan bahwa bangsa membutuhkan moralitas yang menuntun arah. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, solidaritas, dan kepedulian adalah energi yang membuat politik dan pembangunan memiliki jiwa. Tanpa itu, nasionalisme mudah tergelincir menjadi sekadar retorika kosong.
Teori Social Capital dari Robert Putnam bisa menjadi rujukan. Ia menegaskan bahwa kekuatan masyarakat tidak hanya diukur dari ekonomi atau politik, tetapi dari jaringan kepercayaan, norma moral, dan nilai kebersamaan yang dibangun sehari-hari. Bila teori ini ditarik ke konteks Indonesia, jelas bahwa nasionalisme baru harus memperkuat spiritualitas sebagai modal sosial bangsa.
Dalam perspektif national interest, nasionalisme baru akan menentukan posisi Indonesia di masa depan. Dunia sedang bergerak menuju ketidakpastian: rivalitas kekuatan besar, krisis iklim, serta ancaman teknologi yang bisa menggerus kedaulatan. Indonesia hanya bisa bertahan jika memiliki nasionalisme yang membumi pada rakyat sekaligus visioner di mata global.
Implikasinya bagi Indonesia sangat luas. Jika nasionalisme baru berhasil dihidupkan, Indonesia akan memiliki ketahanan yang lebih kokoh dalam menghadapi krisis, sekaligus daya tawar yang lebih kuat di panggung internasional. Sebaliknya, jika nasionalisme dibiarkan stagnan, bangsa ini akan terus terjebak dalam konflik internal dan kehilangan arah di tengah dinamika dunia.
Generasi muda harus menjadi motor penggerak nasionalisme baru. Mereka hidup di era digital, terbuka pada dunia, namun sering kali tercerabut dari sejarah bangsanya. Nasionalisme baru harus mampu menjembatani: membangkitkan kebanggaan sebagai warga Indonesia sekaligus memberikan ruang untuk berinovasi secara global.
Di tingkat pemerintahan, diperlukan kebijakan yang tidak lagi terjebak pada pendekatan darurat, melainkan membangun visi jangka panjang. Nasionalisme baru berarti berani membuat perencanaan lintas generasi, dari kedaulatan energi hingga kedaulatan pangan, dari pendidikan berkualitas hingga keadilan sosial.
Politik pun harus menyesuaikan diri. Nasionalisme baru tidak boleh dibiarkan dikuasai oligarki. Ia harus dikembalikan ke rakyat, sebagai sumber legitimasi sekaligus pemilik masa depan bangsa. Di sinilah pentingnya gerakan sosial, akademisi, dan media untuk terus mengawal agar nasionalisme tidak direduksi menjadi proyek elite semata.
Akhirnya, nasionalisme baru Indonesia adalah sebuah panggilan moral: menjaga kedaulatan, menegakkan keadilan, merawat kebersamaan, dan membumikan spiritualitas universal. Jika nilai-nilai ini mampu dipraktikkan, maka nasionalisme tidak lagi berhenti pada peringatan seremonial, melainkan hidup dalam denyut nadi keseharian rakyat. Di situlah Indonesia akan benar-benar berdiri tegak, tidak hanya sebagai negara, tetapi sebagai bangsa yang beradab.
Trending Now