Konten dari Pengguna

Pendidikan Inklusif: Ikhtiar Anak Bisa Belajar dan Tumbuh Bersama

Tatang Muttaqin
Fellow di Groningen Research Centre for Southeast Asia and ASEAN.
11 November 2025 13:30 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Pendidikan Inklusif: Ikhtiar Anak Bisa Belajar dan Tumbuh Bersama
Pendidikan inklusif bukan sekadar membuka pintu sekolah bagi semua anak, tapi juga menunaikan janji kemanusiaan. #userstory
Tatang Muttaqin
Tulisan dari Tatang Muttaqin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi remaja belajar demi menggapai cita-cita. Foto: Plan International
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi remaja belajar demi menggapai cita-cita. Foto: Plan International
Indonesia sedang berada di momen penting dalam sejarah pendidikannya. Dengan jumlah penduduk lebih dari 281 juta jiwa, terdapat 22-28 juta penyandang disabilitas. Angka ini mengingatkan isu inklusi bukan perkara kecil di pinggiran, tetapi tanggung jawab besar bangsa.
Dalam satu dekade terakhir, langkah nyata telah diambil untuk membuka akses pendidikan bagi semua. Kini, ada 51.964 lembaga pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga pendidikan vokasi dan nonformal, yang melayani peserta didik penyandang disabilitas. Jumlah mereka pun terus bertambah, di mana lebih dari 174 ribu anak belajar di ruang-ruang kelas yang dulu mungkin tertutup bagi mereka.
Tak hanya di jenjang dasar dan menengah, pendidikan anak usia dini (PAUD) pun ikut berubah. Hingga tahun 2025, lebih dari 36 ribu PAUD telah berkomitmen menjalankan praktik inklusif. Artinya, semangat menerima keberagaman kini dimulai sejak masa kanak-kanak, bukan menunggu sampai anak masuk sekolah dasar.
Semua kemajuan ini lahir dari arah kebijakan yang jelas, dukungan masyarakat, kerja keras pemerintah daerah, dan kolaborasi erat dengan mitra nasional maupun internasional. Kini, inklusi bukan lagi hanya “program tambahan”, melainkan mulai menjadi bagian sistem pendidikan Indonesia.
Tantangan berikutnya memastikan semua anak benar-benar belajar, berpartisipasi, dan berkembang bersama, bukan sekadar hadir di sekolah. Untuk mencapai itu, ada tiga hal besar yang masih perlu diperkuat.
Ilustrasi layanan pendidikan. Foto: Kemenkeu RI
Pertama, guru sebagai ujung tombak pendidikan inklusif. Data Bank Dunia (2021) menunjukkan hanya sekitar 13% sekolah inklusif yang memiliki guru terlatih khusus pendidikan inklusif. Artinya, banyak guru punya semangat besar, tetapi belum memiliki keterampilan pedagogis menghadapi kebutuhan belajar yang beragam. Oleh karena itu, investasi pelatihan guru menjadi hal mendesak, baik saat calon guru masih kuliah maupun setelah mengajar. Pendidikan inklusif tidak bisa berhasil hanya lewat kebijakan namun harus hidup di ruang kelas dengan guru sebagai ujung tombaknya.
Kedua, kemajuan teknologi seharusnya mempermudah pembelajaran inklusif, namun kesenjangan akses masih terjadi. Studi UNICEF (2023) dan Bank Dunia (2024) mencatat bahwa perangkat seperti alat bantu dengar, printer Braille, atau perangkat lunak adaptif masih banyak terkonsentrasi di kota besar. Sekolah di daerah terpencil sering kali belum memiliki fasilitas seperti itu. Padahal, alat bantu bukan sekadar pelengkap tapi juga jembatan bagi anak untuk memahami dunia. Tanpa dukungan teknologi dan sumber belajar yang memadai, inklusi bisa menjadi simbolik semata.
Ketiga, langkah awal menuju inklusi sejati adalah mengenali kebutuhan anak sejak dini. Namun, sistem deteksi disabilitas masih belum merata. Data UNICEF dan Kementerian Kesehatan (2022) menunjukkan bahwa ada perbedaan besar antarwilayah: sebagian daerah sudah rutin melakukan skrining dini, sementara lainnya belum.
Akibatnya, banyak anak baru teridentifikasi memiliki kebutuhan khusus ketika sudah besar, pada saat intervensi dini seharusnya sudah dilakukan. Penelitian bahkan menunjukkan bahwa anak penyandang disabilitas 23,5% lebih berisiko tidak bersekolah dibanding teman sebayanya (Prasad & Friedman, 2024). Ini menandakan bahwa inklusi kita sudah tumbuh, tetapi belum merata; kuat di sebagian daerah, masih rapuh di lainnya.
Upaya membangun pendidikan inklusif tidak berdiri di ruang kosong. Ia berpijak pada nilai keadilan dan hak asasi manusia. Konstitusi 1945 dengan tegas memandatkan “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Semangat ini dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Keduanya menjadi fondasi hukum yang kuat bahwa pendidikan inklusif bukan pilihan, melainkan kewajiban negara. Komitmen itu juga tertuang dalam Asta Cita, delapan prioritas nasional pemerintah. Di dalamnya, pemerintah berjanji memperkuat sumber daya manusia, ilmu pengetahuan, teknologi, serta pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Tidak berhenti di tataran komitmen, dua kebijakan penting telah memperkuat arah tersebut, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020, yang menjamin akomodasi layak bagi peserta didik penyandang disabilitas; dan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023, yang memastikan semua jenjang pendidikan, dari PAUD hingga perguruan tinggi, menyediakan dukungan yang sesuai. Kedua regulasi ini menegaskan prinsip sederhana tapi mendalam: inklusi bukanlah bentuk kebaikan hati, melainkan bentuk keadilan.
Untuk memperkuat langkah ke depan, ada lima program prioritas:
Kelima program ini membentuk pendekatan menyeluruh yang menghubungkan kebijakan, pengembangan guru, kurikulum yang fleksibel, dan keterlibatan Masyarakat sebagaimana terekam dalam paparan DevEd 2025 bertajuk Reimagining the Future of Education in the Asia-Pasific di Melbourne, 11 November 2025.
Indonesia juga terus membangun kolaborasi internasional, seperti riset bersama tentang deteksi dini, pengembangan bahan ajar digital yang ramah akses, jaringan peer-coaching guru, hingga dialog ASEAN-Pasifik untuk saling berbagi praktik baik. Inklusi memang tidak bisa tumbuh sendirian, butuh ilmu, jejaring, dan kepedulian lintas batas.
Pendidikan inklusif bukan sekadar membuka pintu sekolah bagi semua anak namun juga menunaikan janji kemanusiaan, di mana setiap anak berhak belajar, diterima, dan tumbuh sesuai potensinya. Kebijakan inklusif akan terus berkembang, belajar dari bukti dan pengalaman. Ketika pendidikan benar-benar terbuka untuk semua, seluruh bangsa melangkah maju bersama tanpa ada yang tertinggal.
Trending Now