Konten dari Pengguna
Literasi dan Integritas: Membaca Sistem, Menjaga Kepercayaan
5 November 2025 10:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
Literasi dan Integritas: Membaca Sistem, Menjaga Kepercayaan
Literasi tak cukup dengan membaca buku, tapi juga membaca sistem. Integritas dalam tata kelola memastikan setiap kebijakan literasi jujur, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. #userstoryTaufiq A Gani
Tulisan dari Taufiq A Gani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dari pengalaman menangani pengembangan data, informasi, dan aplikasi perpustakaan; menyelenggarakan KKN Tematik Literasi; serta menyalurkan bantuan buku untuk Sekolah Rakyat, saya jadi memahami bahwa keberhasilan program literasi selalu bergantung pada tata kelola yang berintegritas.
Literasi tidak hanya berlangsung di ruang baca, tetapi juga di ruang kerja birokrasi. Literasi sejati mencakup kemampuan memahami dan mengelola pengetahuan, data, dana, serta kepercayaan publik melalui sistem pemerintahan yang tertib dan transparan.

Dalam pelaksanaan berbagai program, terlihat bahwa integritas menjadi faktor penentu utama. Dalam program Sekolah Rakyat, misalnya, pendampingan dilakukan bersama lembaga pengawal kebijakan publik untuk memastikan setiap tahapan pengadaan—dari perencanaan, klarifikasi, hingga pembayaran—berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas. Pendampingan tersebut tidak hanya mencegah penyimpangan, tetapi juga membangun kepercayaan antarinstansi dan antara pemerintah dengan masyarakat.
Namun, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan bahwa persoalan integritas tidak hanya terjadi di tingkat pengambil keputusan, tetapi juga di tingkat pelaksana dan penerima program, termasuk pegiat literasi. Masih ditemukan pegiat literasi atau desa penerima bantuan buku yang belum memanfaatkan koleksi dengan baik. Buku disimpan di kardus, sebagian rusak karena tidak dikelola, bahkan ada yang belum memiliki petugas atau ruang baca yang layak. Di sisi lain, ada pegiat literasi atau perpustakaan desa yang mengajukan proposal bantuan tanpa kesiapan infrastruktur maupun sumber daya manusia.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa keberhasilan gerakan literasi tidak ditentukan oleh banyaknya buku yang didistribusikan, tetapi oleh kesiapan sistem dan perilaku integritas di setiap tingkatannya. Bantuan literasi akan efektif hanya bila disertai pembinaan, pengawasan, dan komitmen terhadap pemanfaatan yang berkelanjutan.
Integritas Itu Harga Mati, tapi Butuh Sistem yang Menopang
Integritas adalah harga mati. Namun dalam birokrasi, menegakkannya tidak sederhana, terlebih lagi dari nonbirokrasi. Niat baik saja tidak cukup. Semua pihak memerlukan sistem yang menjaga langkahnya agar tetap berada dalam koridor hukum, etika, dan administrasi yang benar.
Dalam praktiknya, birokrat sering berada dalam situasi yang sulit. Di satu sisi ada tuntutan percepatan penyerapan anggaran, di sisi lain ada kewajiban memastikan setiap langkah sesuai aturan. Dalam kondisi seperti itu, orang yang berhati-hati sering dianggap memperlambat proses atau tidak fleksibel.
Menegakkan integritas tidak cukup dengan kehendak individu. Ia memerlukan sistem yang bekerja—melalui pendampingan hukum, pembinaan kebijakan, dan pengawasan internal. Dalam pelaksanaan program publik, dukungan dari lembaga, seperti Jaksa Pengacara Negara, LKPP, dan Inspektorat, menjadi bagian dari ekosistem pengendalian yang mencegah kesalahan sejak awal. Pendampingan semacam ini bukan bentuk intervensi, melainkan tanggung jawab bersama untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan dan etika pemerintahan.
Literasi dan Kesadaran Birokrasi
Birokrasi literat adalah birokrasi yang mampu membaca risikonya sendiri. Ia tidak hanya patuh pada prosedur, tetapi juga memahami substansi bahwa setiap keputusan belanja publik berdampak langsung pada mutu pendidikan masyarakat. Pengalaman lintas program—dari digitalisasi SPBE, pengadaan Sekolah Rakyat, hingga KKN Literasi—menunjukkan bahwa literasi dan integritas tidak dapat dipisahkan.
Ketika proses pengadaan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi, publik akan percaya bahwa dana literasi benar-benar digunakan untuk meningkatkan akses terhadap pengetahuan. Gerakan literasi yang sehat tidak hanya memperbanyak buku, tetapi juga memastikan bahwa setiap buku sampai ke tangan pembacanya dengan cara yang benar.
Menanam Integritas dalam Gerakan Literasi Nasional
Integritas dalam program literasi berarti memastikan keterhubungan antara niat, proses, dan hasil. Setiap tahapan harus diawasi, setiap keputusan dapat dijelaskan, dan setiap dana publik menghasilkan manfaat yang terukur. Program literasi tidak dapat dijalankan dengan semangat proyek jangka pendek; ia membutuhkan tata kelola yang berkelanjutan dan pelaksana yang memahami tanggung jawab sosialnya.
Membangun sistem yang berintegritas merupakan bagian dari praktik literasi itu sendiri. Membaca buku berarti mengasah nalar individu, sedangkan membaca sistem berarti mengasah kesadaran lembaga. Keduanya saling melengkapi dan menentukan arah perubahan.
Setiap kebijakan literasi sejatinya adalah cermin dari kualitas pemerintahan. Jika proses perencanaan, pengadaan, dan pelaporannya berjalan transparan, literasi benar-benar menjadi alat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar angka dalam laporan tahunan.
Gerakan literasi adalah bagian dari pembangunan tata kelola yang baik. Ia menghubungkan pengetahuan dengan kebijakan, serta menuntut aparatur publik dan pegiat literasi untuk bertindak jujur dan profesional. Nilai seperti ketelitian, tanggung jawab, dan kejujuran harus melekat dalam setiap aspek pengelolaan literasi—dari perencanaan, pengadaan, hingga pemanfaatan.
Literasi hanya akan berkembang dalam sistem yang bersih dan terbuka. Ketika integritas dijaga, bantuan buku tidak berhenti pada distribusi, tetapi menjadi bagian dari upaya nyata membangun masyarakat pembelajar.
Literasi dan integritas adalah fondasi ganda: yang satu menumbuhkan pengetahuan, yang lain menjaga kepercayaan. Bila keduanya berjalan beriringan, kebijakan literasi nasional tidak hanya meningkatkan budaya baca, tetapi juga memperkuat kredibilitas negara dalam melayani warganya.

