Konten Media Partner
OJK dan TDA Bengkulu Kolaborasi Bulan Inklusi Keuangan 2025, Edukasi Pelaku UMKM
25 Oktober 2025 22:39 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
OJK dan TDA Bengkulu Kolaborasi Bulan Inklusi Keuangan 2025, Edukasi Pelaku UMKM
Komunitas TDA Bengkulu ikut dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 bersama OJK, dorong literasi keuangan dan pemberdayaan UMKM lokal.TDA

Bengkulu β Komunitas pengusaha Tangan Di Atas (TDA) Bengkulu turut ambil bagian dalam puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Provinsi Bengkulu tahun 2025 yang digelar pada Selasa (14/10/2025). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu dengan tema βInklusi Keuangan untuk Semua, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.β
Ketua TDA Bengkulu, Yuni, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi eksternal yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya inklusi keuangan dan otorisasi lembaga jasa keuangan.
βKami semua diberikan pemahaman tentang otorisasi jasa keuangan, yaitu izin resmi yang diberikan lembaga pengawas seperti OJK kepada pihak tertentu agar dapat menjalankan kegiatan di bidang keuangan secara legal,β jelas Yuni.
Menurutnya, sebelum lembaga seperti bank, asuransi, investasi, atau fintech menawarkan produk keuangan kepada masyarakat, mereka wajib memperoleh izin atau otorisasi dari otoritas yang berwenang.
Selain seminar edukasi keuangan, kegiatan ini juga diisi dengan bazaar UMKM yang menghadirkan berbagai pelaku usaha dari anggota Komunitas Pengusaha Tangan Di Atas (TDA) Bengkulu.
βBazaar UMKM diikuti para pelaku usaha lokal anggota TDA Bengkulu yang menampilkan beragam produk unggulan daerah,β tambah Yuni.
Yuni menegaskan, kegiatan Bulan Inklusi Keuangan ini tidak hanya meningkatkan literasi masyarakat tentang lembaga keuangan legal, tetapi juga membantu mereka mengenali praktik lembaga keuangan ilegal atau penipuan berkedok investasi.
βDengan adanya kegiatan ini, masyarakat jadi lebih paham bagaimana membedakan lembaga keuangan resmi dan ilegal. Selain itu, hal ini juga membantu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,β pungkasnya.
