Konten dari Pengguna
Pendidikan Tinggi Seni: Dari Pinggiran Menuju Pusat Keputusan
26 September 2025 14:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Pendidikan Tinggi Seni: Dari Pinggiran Menuju Pusat Keputusan
Dari pinggiran menuju pusat keputusan: pendidikan tinggi seni harus ditempatkan di pusat keputusan negara agar dapat menggerakkan kebijakan budaya, ekonomi kreatif, dan diplomasi. #userstoryAri J Palawi
Tulisan dari Ari J Palawi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan “Pendidikan Tinggi Seni Butuh Rumah di Kementerian Kebudayaan” (Kumparan, 18 September 2025). Artikel tersebut menegaskan pentingnya pendidikan tinggi seni memiliki rumah kelembagaan yang tepat agar tidak terus tersisih dalam logika kementerian yang berbeda orientasi.
Dengan memperhitungkan beragam masukan kolega lintas nusantara—baik seniman, akademisi, maupun pengamat kebijakan—muncul kesadaran baru: pendidikan seni tidak cukup sekadar diberi rumah. Ia perlu ditempatkan di pusat pengambilan keputusan negara. Hanya dengan cara itu, pendidikan seni dapat memberi arah yang nyata bagi kebijakan kebudayaan, penguatan ekonomi kreatif, dan diplomasi internasional. Pergeseran dari “butuh rumah” menuju “harus di pusat keputusan” adalah pergeseran logis sekaligus mendesak.
Dari Kesadaran Menuju Kebijakan Nyata
Isyarat tentang pentingnya kampus seni sudah banyak terdengar. Dr. Aris Setiawan—dalam artikelnya “Kementerian Kebudayaan dan Nasib Kampus Seni di Indonesia” (BorobudurWriters, 23 September 2024)—mengingatkan bahwa kampus seni selama ini terpinggirkan karena diukur dengan standar universitas besar—jumlah mahasiswa, publikasi ilmiah, dan peringkat kuantitatif.
Padahal, mandat kampus seni berbeda: menjaga warisan tradisi, mengembangkan karya, sekaligus memperkuat keberagaman identitas bangsa. Aris menegaskan, seharusnya kampus seni ditempatkan langsung di bawah Kementerian Kebudayaan, sebagaimana kampus agama berada di bawah Kementerian Agama.
Nada seirama datang dari pemerintah. Deputi Kemenko PMK, Prof. Warsito—dalam kuliah umum di ISI Denpasar (25 Juli 2025)—menyebut kampus seni sebagai “jembatan antara tradisi dan inovasi.” Ia mendorong integrasi teknologi, termasuk kecerdasan buatan, agar budaya Indonesia tampil otentik di ruang digital global. Warsito juga menekankan pentingnya kerja sama kampus seni dengan sektor strategis, seperti KEK Animasi Malang, sebagai upaya menghubungkan seni dengan industri kreatif modern. Pandangan ini menegaskan bahwa seni tidak hanya berfungsi sebagai pelestari, melainkan juga sebagai penggerak inovasi.
Dua suara ini—dari akademisi dan pemerintah—adalah benih yang sehat. Namun, kesadaran saja tidak cukup. Ia harus menjelma menjadi kebijakan nyata, dan titik penentunya terletak pada keberanian menata politik anggaran.
Selama ini pendidikan seni hanya mendapat porsi dana tambahan atau hibah sementara. Akibatnya, program jangka panjang sering terhenti, fasilitas kampus tertinggal, dan potensi lulusan tidak tersalurkan secara optimal. Seni diakui dalam retorika, tetapi tidak dijamin dalam struktur fiskal. Jika seni benar-benar dianggap penting, alokasi anggarannya harus tegas dan struktural dalam APBN. Bahkan, kampus seni unggulan layak ditetapkan sebagai proyek strategis nasional. Tanpa langkah ini, perubahan hanya akan berhenti pada seminar dan festival, bukan transformasi.
Ekosistem Seni dan Diplomasi Kebangsaan
Pendidikan seni tidak berhenti di ruang kuliah. Ia baru bermakna ketika lulusan memiliki ruang hidup yang memungkinkan keilmuannya berkembang. Saat ini, ekosistem itu masih rapuh. Banyak lulusan seni beralih ke bidang lain; bukan karena kurang kompetensi, melainkan karena dukungan sistemik minim.
Negara dapat menghadirkan kebijakan sederhana, tetapi berdampak luas. Ruang publik dapat diwajibkan menampilkan karya anak bangsa sebagai bagian dari wajah kota. Proyek pembangunan infrastruktur dapat memberi porsi khusus bagi seniman lokal. Lembaga keuangan bisa menyiapkan kredit kreatif berbunga rendah, agar studio, galeri, dan usaha seni dapat tumbuh. Media publik pun dapat menyediakan ruang tayang reguler untuk karya seni generasi muda, sehingga kreativitas mereka tidak hanya hidup sebentar dalam festival. Dengan cara ini, pendidikan seni terhubung langsung dengan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.
Ekosistem yang kokoh tidak hanya memberi nafkah pada seniman, tetapi juga memperluas pengaruh bangsa. Seni dapat berperan sebagai instrumen diplomasi, bukan sekadar hiburan seremonial. Selama ini diplomasi budaya Indonesia sering berhenti pada tari penyambutan atau pameran singkat. Padahal seni adalah bahasa universal yang mampu menembus sekat ideologi, politik, dan bahasa.
Lulusan seni dapat menjadi atase budaya, kurator internasional, produser pertunjukan global, atau peneliti budaya di lembaga internasional. Mereka tidak hanya menampilkan karya, tetapi juga membentuk narasi dan memperluas jejaring yang membawa nama Indonesia ke ranah global. Menjadikan seni bagian dari strategi diplomasi berarti menempatkan imajinasi dalam strategi nasional. Ia melengkapi diplomasi ekonomi dan politik dengan daya sentuh yang membangun kedekatan emosional.
Keberanian Politik sebagai Penentu
Semua gagasan di atas akhirnya bermuara pada satu hal: keberanian politik. Pemekaran Kementerian Kebudayaan sudah memberi titik awal yang penting. Namun, tanpa keputusan struktural yang nyata, pemekaran itu akan berakhir sebagai papan nama baru.
Keberanian politik berarti memindahkan kendali pendidikan seni ke Kementerian Kebudayaan, dengan mandat, anggaran, dan regulasi yang berdiri sendiri. Ia juga berarti memberi alokasi anggaran yang pasti dan berkelanjutan, bukan hibah insidental. Lebih jauh lagi, keberanian itu menuntut dibukanya ruang partisipasi luas bagi seniman, akademisi, dan mahasiswa seni dalam proses perumusan kebijakan. Dengan cara itu, arah kebudayaan lahir dari dialog, bukan sekadar keputusan administratif.
Tanpa keberanian semacam ini, pola lama akan terus berulang: festival demi festival, seminar demi seminar, dengan hasil yang lebih simbolis daripada substansial. Namun, bila langkah berani diambil, pendidikan seni dapat bertransformasi menjadi fondasi kokoh kebudayaan bangsa. Dari pinggiran, ia bergerak ke pusat; dari simbol, ia berubah menjadi strategi; dari pelengkap, ia menjelma menjadi penggerak pembangunan nasional.
Indonesia memiliki modal besar: warisan seni yang kaya, generasi muda yang kreatif, dan kesadaran publik yang semakin kuat. Sekarang, hal yang diperlukan hanyalah keputusan politik yang berani. Dengan itu, seni tidak lagi bertahan di pinggir, tetapi berdiri di pusat pengambilan keputusan dan memberi arah yang lebih jelas bagi masa depan kebudayaan, ekonomi kreatif, dan diplomasi bangsa.

