Konten dari Pengguna

Iman di Ujung Jari: Refleksi Literasi Digital

Tiara Ulfa Agiki
Mahasiswa IPB University.
30 Oktober 2025 12:00 WIB
Β·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Iman di Ujung Jari: Refleksi Literasi Digital
Solomon Asch (1951) menunjukkan dorongan ikut mayoritas. Kini, konformitas itu hidup di kolom komentar. Literasi dan etika digital dibutuhkan agar iman tak berhenti di ujung jari. #userstory
Tiara Ulfa Agiki
Tulisan dari Tiara Ulfa Agiki tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi balas chat. Foto: leungchopan/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi balas chat. Foto: leungchopan/Shutterstock
Di era literasi digital yang lemah, komentar jahat di media sosial sering dianggap hal biasa: β€œMuka kotak, heh gendut, najis sok suci.”
Pernah membaca kalimat seperti itu di kolom komentar? Miris rasanya, bagaimana seseorang bisa merasa lebih baik hanya karena mampu mengetikkan kata-kata yang keji.
Saya penasaran, lalu membuka profil para pengujar kebencian itu. Tak sedikit dari mereka menulis tentang hidup yang berat: kesulitan ekonomi, hati yang galau karena pasangan, atau justru menampilkan citra religius di bio media sosialnya. Ironi terbesar di dunia digital mungkin ada di sini; mereka yang merasa paling bermoral justru paling tajam melukai dengan kata.
Di dunia nyata, banyak orang berusaha menjadi pribadi yang baik, sopan, santun, religius, dan beradab. Namun entah mengapa, ketika jari-jarinya berada di atas layar ponsel, nurani seakan tidak ikut tersambung. Anonimitas membuat banyak orang merasa aman melontarkan kebencian tanpa konsekuensi. Tidak ada tatapan mata, tidak ada rasa bersalah, hanya layar kosong yang menampung semua amarah.
Lebih menyedihkan lagi, kebencian itu sering dibungkus dengan dalih 'kebenaran', seolah komentar jahat adalah bentuk keberanian atau kejujuran, padahal sering kali hanya pelampiasan emosi dari luka yang belum sembuh.
Seseorang sedang menulis komentar di ponsel β€” gambaran perilaku di era literasi digital. Ilustrasi: Pixabay.
Fenomena ini bisa dijelaskan lewat dorongan psikologis manusia untuk merasa lebih unggul dan diterima oleh kelompoknya. Banyak yang tidak sadar bahwa perilaku mereka di dunia maya dikendalikan oleh efek konformitas kecenderungan untuk mengikuti suara mayoritas, bahkan ketika mayoritas itu salah.
Psikolog Solomon Asch (1951) membuktikan hal ini lewat eksperimen 'diskriminasi visual'. Dalam percobaannya, partisipan diminta membandingkan panjang beberapa garis yang jelas berbeda. Namun ketika orang-orang di sekitarnya (yang sebenarnya adalah aktor) sengaja memberikan jawaban salah, 37% partisipan ikut salah hanya demi diterima kelompok. Sekitar 25% tetap teguh, menolak mengikuti mayoritas yang keliru, sisanya menyerah pada tekanan sosial dan memilih β€œaman” dalam arus yang salah.
Eksperimen itu kini menemukan panggung barunya: kolom komentar media sosial. Kita melihat bagaimana banyak orang ikut menghujat, menertawakan, atau merendahkan seseorang bukan karena benar-benar benci, melainkan karena semua orang lain juga melakukannya. Rasa ingin diterima kadang lebih kuat daripada kebenaran itu sendiri. Di titik ini, iman dan nurani diuji bukan di tempat ibadah, melainkan di kolom komentar.
Namun di tengah kelelahan moral itu, muncul dilema baru. Bagaimana seharusnya kita bersikap ketika melihat ujaran kebencian di depan mata? Apakah kita perlu memperingatkannya sebagai sesama pengguna yang tidak menginginkan cyberbullying? Apakah sebaiknya kita membalas komentarnya, melaporkannya, atau mengirim pesan pribadi untuk mengingatkannya?
Tanda larangan bertuliskan 'HATE' simbol perlawanan terhadap ujaran kebencian di era literasi digital. Ilustrasi: Pixabay.
Pertanyaan ini membawa kita ke akar persoalan: minimnya literasi digital dan etika digital di masyarakat.
Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan gawai atau membuat konten, melainkan juga kemampuan berpikir kritis, berempati, dan beretika di ruang maya. Ironisnya, hal-hal dasar ini jarang diajarkan di sekolah. Arus digital yang semakin kuat membuat kita terlena memberi pendapat lewat akun anonim tanpa tatap muka, membuat banyak orang merasa tak tersentuh hukum maupun moral. Ketika iman tidak menjangkau jari, semua batas etika pun runtuh.
Lalu, literasi digital itu tanggung jawab siapa? Diri sendiri? Pemerintah? Atau mereka yang menciptakan teknologi ini?
Ilustrasi media digital. Foto: sdecoret/Shutterstock
Kenyataannya, semua punya peran. Pemerintah dapat membangun kebijakan dan edukasi publik. Platform digital wajib menciptakan ruang aman dan sistem moderasi yang adil. Kita sebagai para pengguna harus mulai dari diri sendiri: berpikir sebelum mengetik.
Berkarya di ruang digital memang bisa menguntungkan jika viral. Namun, akan selalu ada harga yang harus dibayar: kondisi mental dan privasi. Netizen kerap merasa berhak mengatur hidup seseorang hanya karena mengikuti akunnya, ikut mencampuri urusan pribadi selebritas atau influencer karena merasa 'layak menilai'. Padahal, di situlah letak pentingnya etika digital sebagai salah satu pilar utama literasi digital yang sering diabaikan.
Etika digital mengajarkan bahwa kebebasan berekspresi tidak sama dengan kebebasan untuk menyakiti. Keberanian berpendapat seharusnya disertai dengan tanggung jawab moral dan empati sosial. Setiap komentar memiliki konsekuensi, bahkan bisa berujung ke ranah hukum jika melanggar batas.
Ilustrasi etika menggunakan teknologi. Foto: A9 STUDIO/Shutterstock
Membangun etika digital di tengah derasnya arus media memang sulit, apalagi ketika semua orang sudah terbiasa menilai dan dihujat. Namun, bukan berarti mustahil. Kesadaran bisa dimulai dari langkah kecil: menolak ikut menghina, tidak membagikan kebencian, dan tidak menjadikan luka orang lain sebagai hiburan.
Karena iman yang sejati tidak berhenti di kepala atau di tempat ibadah. Ia diuji di ruang yang tak punya tatapan mata di layar ponsel; di ujung jarimu sendiri. Etika digital bukan tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang maya tetap manusiawi.
Trending Now