Konten dari Pengguna
Pahlawan dan Paradoks Kebungkaman
24 November 2025 9:00 WIB
·
waktu baca 6 menit
Kiriman Pengguna
Pahlawan dan Paradoks Kebungkaman
Jejak pembungkaman Soeharto di bidang Seni dan Budaya.Ulin Yusron
Tulisan dari Ulin Yusron tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Palu telah diketuk. Pada 10 November 2025, Soeharto, arsitek Orde Baru, resmi menyandang gelar pahlawan nasional. Seketika, lembaran debat lama dalam memori kolektif bangsa ini kembali terbuka. Inilah ironi yang paling menggelitik, seorang pemimpin yang selama 32 tahun menghabisi kebebasan berekspresi kini dirayakan sebagai jasa besar bagi bangsa.
Namun ada cerita lain yang jarang didengar di tengah polemik tentang pembangunan ekonomi dan infrastruktur—cerita tentang bagaimana Soeharto secara sistematis merampas suara seni dan budaya, dan menciptakan generasi seniman yang hidup dalam ketakutan. Sebab, pada akhirnya, tidak ada pembangunan sejati ketika yang dibangun adalah kebungkaman itu sendiri.
Arsitektur Represi
Ketika Soeharto mengambil alih kuasa penuh pada 1967, rezimnya tidak hanya memulai pembangunan fisik. Peluncuran Instruksi Presiden (Inpres) No. 14/1967 menjadi senjata ideologis pertama untuk melarang segala bentuk budaya "yang tercium China" di ruang publik. Inpres ini bukan sekadar regulasi administratif; ia adalah cetak biru pengekangan budaya yang terstruktur, mekanistik, dan menyeluruh.
Dampaknya langsung terasa. Komunitas seniman keturunan Tionghoa mengalami diskriminasi berlapis: represi politik yang dibungkus ketakutan anti-komunis, dan pengekangan budaya yang mengakar pada narasi Perang Dingin. Pelukis Lim Wasim, yang karyanya pernah menghiasi dinding Istana Kepresidenan di era Sukarno, adalah korban paling jelas dari paradoks ini.
Dalam sebuah wawancara dengan The Jakarta Post pada 2017, Lim Wasim, kala itu 88 tahun, menggambarkan sebuah pilihan yang mustahil: "By 1980, I started appearing in public by offering flower and landscape paintings. These themes are free from political interpretations. But again, such themes were deemed faulty and criticized as commercial products," ujarnya.
Ini adalah jebakan sempurna. Seniman tak boleh kritis. Namun, jika memilih netral—melukis bunga dan pemandangan—mereka dituduh komersial dan dangkal. Seniman ditaklukkan bukan sekadar lewat ancaman, tapi melalui logika yang membuat setiap pilihan artistik menjadi serba salah.
Mekanisme kontrol budaya Orde Baru dirancang rumit dan mencakup segalanya. Untuk sebuah pertunjukan atau pameran seni, seniman harus melalui sistem perizinan yang menuntut stempel dari setidaknya empat lembaga terpisah, termasuk polisi dan militer. Budaya menjadi medan tempur ideologi, di mana "norma" nasional harus selalu dijaga dari apa yang disebut rezim sebagai "konflik SARA." Rezim membungkus represifitasnya dalam bahasa birokrasi yang halus: "pembinaan dan pengembangan," seolah-olah masyarakat adalah anak kecil yang tak mampu memilih budayanya sendiri tanpa bimbingan negara yang paternalistik.
Panggung Perlawanan dan Penjara Sunyi
Dunia teater modern Indonesia di era 1970-an menjadi lapangan pertempuran paling kasat mata antara kebebasan artistik dan kekuasaan negara. Di front itu, WS Rendra adalah figur paling menonjol. Karya-karyanya, yang kerap berkisah tentang raja-raja sesat dan tiran, terdengar seperti kritik langsung kepada rezim, meski tak pernah diucapkan secara eksplisit.
Tahun 1974, pasca-insiden Malari, Rendra dan Bengkel Teaternya dilarang tampil. Empat tahun. Sebuah pembungkaman yang panjang dan menyakitkan. Ketika ia akhirnya mendapat izin tampil kembali pada Mei 1978, yang terjadi adalah dramatisasi sempurna dari kekerasan negara terhadap seni.
Menurut arsip majalah Tempo dalam tulisan, "Rendra Diganggu Amoniak" (6 Mei 1978), Rendra membaca puisi "Pamflet" di Teater Terbuka TIM. Tiket seharga Rp 300 ludes, 2.500 penonton memadati arena. Ketika Rendra baru memulai baris pertamanya—"Kutulis pamflet ini karena lembaga pendapat umum ditutupi jaring-jaring laba-laba. Orang-orang bicara dalam kasak kusuk..."—keributan pecah.
"Awas, gas air mata!" penonton berteriak. Dua pemuda pingsan dan muntah-muntah. Laporan Tempo menyebut pelemparan gas amoniak dilakukan tiga orang tak dikenal dari balik tembok setinggi 3 meter, yang kemudian kabur dengan jip berkanvas. Respon Rendra menunjukkan integritasnya. Ia "merah padam" dan melengking: "Saya tidak mundur. Saya bertanya, apakah saudara akan mundur?" Penonton bergemuruh, "Tidaaaaaak". Rendra melanjutkan: "Apabila kritik hanya boleh melalui saluran resmi, maka kehidupan akan menjadi sayur tanpa garam..."
Tiga hari kemudian, Rendra ditangkap. Pernyataan resmi Komando Militer Jakarta: pertunjukan Rendra "dapat menimbulkan keresahan." Komandan KOPKAMTIB Laksamana Sudomo lebih telanjang: puisi Rendra "penuh dengan ajakan." Artinya, di mata negara Soeharto, mengajak berpikir adalah sebuah kejahatan.
Rendra tidak sendiri. Teater Koma, didirikan Nano Riantiarno pada 1977, mengalami nasib serupa. Setahun setelah debut "Rumah Kertas" yang sukses, mereka dilarang. "Pertama (dilarang) itu tahun 1978, pentas 'Maaf, Maaf, Maaf' tidak boleh manggung di tiga kota," kenang Nano dalam artikel "34 Tahun Teater Koma: Mengenang Tahun-tahun Penuh Duka". Alasannya: kebijakan "normalisasi kampus" yang menutup pintu bagi kegiatan eksternal. Ironi menyedihkan, seorang Letnan TNI yang ditugaskan mengawasi pentas itu, 14 tahun kemudian, mengaku kepada Nano bahwa ia adalah penggemar setia Teater Koma sejak saat itu. Mereka yang menjadi alat pengekangan, ikut terpikat oleh keindahan yang harus mereka kekang.
Jika panggung teater diserang dengan gas, panggung sastra dienyahkan ke pengasingan. Pramoedya Ananta Toer, karena afiliasinya dengan Lekra, ditangkap tanpa pengadilan dan dibuang ke Pulau Buru pada 1969. Empat belas tahun—hampir satu generasi—ia habiskan di sana. Dalam kondisi kerja paksa yang sulit, ia "menulis" Tetralogi Buru yang gemilang. Namun, buku-buku itu dilarang beredar. Untuk membaca Pramoedya, rakyat Indonesia harus menyelundupkannya dari luar negeri. Ini adalah epistemicide—pembunuhan pengetahuan—yang sistematis.
Represi ini juga menyentuh kanvas. FX Harsono, pelopor Gerakan Seni Rupa Baru, diinterogasi secara intensif pada 1975. Pesan rezim jelas: seni adalah urusan negara, dan seniman adalah subjek pengawasan. Gerakannya merespon dengan belajar berbicara melalui alusi, satire halus, dan metafora. Sebuah perjuangan melelahkan di mana setiap goresan kuas harus mempertimbangkan implikasi politiknya.
Kini, kita diminta untuk "memisahkan prestasi dari kesalahan." Argumen ini terdengar bijak, namun sejatinya menipu. Kita tidak bisa memisahkan kebebasan dari pembangunan. Jembatan yang dibangun dengan menggadaikan mental budaya rakyat bukanlah pembangunan sejati. Itu adalah pertumbuhan yang dibayar dengan nyawa seni—medium paling jujur di mana sebuah bangsa berbicara tentang luka dan impiannya.
Ketika kita merayakan Soeharto sebagai pahlawan, kita secara implisit merayakan pembungkaman itu. Kita merayakan WS Rendra yang dibungkam empat tahun dan ditangkap. Kita merayakan Pramoedya yang dikurung 14 tahun. Kita merayakan Lim Wasim yang hanya boleh melukis bunga. Kita merayakan FX Harsono yang diinterogasi. Kita merayakan Teater Koma yang harus bermain kucing-kucingan dengan aparat. Kita merayakan ribuan seniman tanpa nama yang memilih diam karena takut.
Jauh di dasar sanubari, menggantung pertanyaan yang lebih menghantui daripada angka-angka pertumbuhan ekonomi: Apa yang tersisa dari impian kebebasan sebuah bangsa, ketika ia justru memahkotai penempa kebungkamannya sendiri? Jangan-jangan, demokrasi yang kita jalankan hari ini hanyalah sebuah ritus kosong. Kita hanya sedang menyempurnakan warisan lama itu—melanggengkan kebisuan, namun kali ini bukan dengan paksaan, tapi dengan kerelaan kolektif yang jauh lebih menakutkan. Kita diberi pilihan: berhenti, menyeka luka atau terus bersuara agar orang lain tersadar.

