Konten Media Partner

11 Kawasan di Palembang Berpotensi Jadi Pemukiman Kumuh

26 Maret 2021 20:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
11 Kawasan di Palembang Berpotensi Jadi Pemukiman Kumuh
Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat akan melakukan penataan terhadap rumah yang tidak layak huni di Palembang. #publisherstory
Urban Id
Kunjungan Kemen PUPR RI ke Pemerintah Kota Palembang. (Foto. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan Kemen PUPR RI ke Pemerintah Kota Palembang. (Foto. Istimewa)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI) melakukan pemetaan terhadap kawasan yang berpotensi menjadi pemukiman kumuh dan hunian liar. Sedikitnya ada 11 kawasan yang tersebar di beberapa kecamatan di Palembang.
Sekretaris Badan Pengembangan SDM Kemen PUPR RI, KM Arsyad, menyebutkan, penataan terhadap 11 wilayah rumah yang tidak layak huni banyak tersebar di kawasan Lawang Kidul, 1 Ulu, Pulokerto, dan Karang Anyar.
β€œNanti akan dilihat lagi, kawasan yang memenuhi syarat akan prioritaskan. Tentunya rumah milik sendiri dan keadannya benar-benar memprihatinkan,” katanya.
Arsyad bilang, untuk melakukan penataan menjadi layak huni ini, pihaknya akan langsung melakukan pendampingan kepada penerima secara bersama-sama mulai dari sisi desain maupun pendanaannya
β€œPertumbuhan populasi yang tinggi serta urbanisasi di kota kota besar, berdampak pada meningkatnya kebutuhan atas rumah layak huni yang terjangkau. Ketidaksiapan pengelola kota akan memberikan dampak pada tumbuhnya kawasan kumuh dan hunian liar,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Affan Prapanca Mahali, mengatakan dalam hal ini pihaknya akan melakukan pendampingan saja.
β€œProses tersebut nanti akan diverifikasi oleh kementerian, yang mana yang memang memenuhi syarat untuk dilaksanakan penataan,” tegasnya.
Namanya, penataan rumah tidak layak huni, dari sisi lingkungan juga akan menjadi peerhatian KemenPUPR. Konsepnya sekarang kalau kawasan itu keseluruhan mulai dari bangunannya, jalan lingkungan, akses sanitasi, semua itu nanti akan direhabilitasi.
Sistem kerjanya nanti akan menunggu SK Walikota Palembang, dengan dasar data-data dari BDT, sehingga bisa tentukan prioritas daerah mana yang akan dibantu dengan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) ini. (eno)
Trending Now