Konten Media Partner
Ancam Sebar Video Mesum, Pemuda di Palembang Peras Mantan Pacar
30 Juli 2025 18:56 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Konten Media Partner
Ancam Sebar Video Mesum, Pemuda di Palembang Peras Mantan Pacar
Pemuda asal Palembang, RFP (22) mengancam mantan pacarnya, RK (22) dengan akan menyebarkan video tidak senonoh dan memeras korban. #publisherstory #urbanidUrban Id

Pemuda asal Palembang, RFP (22) mengancam mantan pacarnya, RK (22) dengan akan menyebarkan video tidak senonoh dan memeras korban.
RK mengatakan bahwa, pelaku seringkali mengajaknya Video Call S*x (VCS) dan tanpa sepengetahuannya, pelaku merekam video tersebut secara diam-diam.
Lalu, RFP mengancam korban untuk meminta uang sejumlah Rp 500 ribu karena diduga pelaku kecanduan bermain judi online.
"Pelaku adalah pacar saya selama 1 tahun. Ia memeras saya dengan akan menyebarkan video tidak senonoh berupa VCS," ujar RK.
Mendengar hal tersebut, keluarga korban, RK, sontak kesal dan menjemput pelaku di rumahnya untuk dibawa ke kantor polisi pada Rabu, 30 Juli 2025.
Diketahui RK melaporkan pelaku pada 25 Juli 2025 ke Polrestabes Palembang dengan kasus tindak pidana seksual UU no 12 tahun 2022, pasal 14 ayat 2.
Sementara itu, Kepala SPT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh pihak Unit Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Iya, memang ada laporan terkait pengancaman dan penyerahan pelaku oleh keluarga korban. Sekarang sedang diperiksa oleh penyidik," katanya.
