Konten Media Partner
Apa yang Bisa Dipelajari ASEAN dari OSCE?
3 November 2025 14:04 WIB
Β·
waktu baca 6 menit
Konten Media Partner
Apa yang Bisa Dipelajari ASEAN dari OSCE?
Pandangan ini muncul dengan alasan bahwa OSCE tak lagi mampu menjalankan perannya sebagai organisasi yang menjembatani dialog negara-negara yang berkonflik. #publisherstory #urbanidUrban Id

Opini oleh: Muhammad Daffa Al Aslam, Mahasiswa Pascasarjana Kajian Wilayah Eropa, Universitas Indonesia
Di tengah kian memanas geopolitik global, mata dunia internasional tertuju kepada salah satu organisasi keamanan non-militer terbesar di Eropa, yakni Organization for Security and Co-operation in Europe (OSCE) yang dianggap gagal dalam menjaga stabilitas kawasan, terlebih setelah pecahnya perang RusiaβUkraina pada 2022.
Pandangan ini muncul dengan alasan bahwa OSCE tak lagi mampu menjalankan perannya sebagai organisasi yang menjembatani dialog negara-negara yang berkonflik.
Namun, dibalik kritik tersebut, kita kerap kali mengabaikan sejarah panjang organisasi yang lahir dari Helsinki Final Act tahun 1975, sebuah tonggak penting dalam menegaskan prinsip non-intervensi, penghormatan terhadap kedaulatan, dan penyelesaian sengketa di antara negara-negara anggotanya.
Pengalaman OSCE dalam menavigasi konflik dan menjaga dialog lintas blok ini memberikan pelajaran penting, yang sebenarnya relevan tidak hanya di Eropa, tetapi juga kawasan lain yang juga menghadapi tantangan keamanan dan stabilitas.
Momentum refleksi ini kian terasa relevan bagi Kawasan Asia Tenggara, terlebih setelah digelarnya KTT ASEAN ke-47 di Malaysia pada 26-28 Oktober 2025, di mana para perwakilan negara anggota kembali menegaskan komitmen dalam memperkuat peran ASEAN sebagai penjaga stabilitas regional di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.
Dalam konteks tersebut, pengalaman panjang OSCE bisa menjadi pembelajaran bagi ASEAN dalam memperkuat mekanisme keamanan kolektifnya sendiri.
Selama beberapa dekade, OSCE telah berperan sebagai mediator dalam berbagai konflik pasca-Perang Dingin. Mulai dari sengketa Transnistria di Moldova, konflik Nagorno-Karabakh antara Armenia dan Azerbaijan, hingga krisis ukraina pasca 2014 melalui Special Monitoring Mission.
Misi-misi ini menunjukan kapasitas OSCE dalam menjaga komunikasi di tengah rumitnya permasalahan antar negara, walaupun tidak selalu berhasil menghentikan perang sepenuhnya.
OSCE ini diciptakan bukan hanya sebagai simbol, melainkan wadah nyata dalam menjaga komunikasi antar timur dan barat tetap terbuka. Salah satu hal yang menarik dari organisasi ini yaitu di saat peluru berbicara, OSCE tetap menjaga agar diplomasi tidak mati.
Dari berbagai pengalaman itu, ada banyak pelajaran yang dapat ASEAN ambil.
Pertama, pentingnya mekanisme pencegahan konflik yang nyata dan independent.
OSCE menunjukan bahwa hadirnya sebuah organisasi pemantau di lapangan mampu menekan eskalasi, meski kerap kali tak sempurna pengimplementasiannya. Dalam situasi terjadinya sebuah konflik yang diperkirakan akan meluas, OSCE selalu menjadi mata dan telinga komunitas internasional guna memastikan fakta dilapangan tetap objektif, sekaligus memberikan tekanan moral kepada pihak yang melanggar kesepakatan.
ASEAN dapat mempertimbangkan mekanisme serupa, terutama pada isu-isu sensitif seperti Laut China Selatan atau bahkan krisis Myanmar yang saat ini perlu mendapat perhatian lebih. Mekanisme pemantauan independen akan memperkuat kredibilitas diplomasi ASEAN dan menunjukan bahwa Asia Tenggara mampu mengelola keamannya sendiri.
Kedua, konsistensi dalam menjunjung nilai dan norma bersama.
Helsinki Final Act menegaskan prinsip dasar kedaulatan, hak asasi manusia, dan penyelesaian damai atas sengketa antar negara. Dokumen ini menjadi landasan moral sekaligus politik bagi negara-negara eropa dalam membangun rasa saling percaya setelah berakhirnya perang dingin.
Pengimplementasian prinsip ini diwujudkan dalam bentuk program kerja OSCE, seperti Special Monitoring Mission ke wilayah-wilayah konflik.
Kita ketahui bahwa ASEAN memiliki Treaty of Amity and Coorperation (TAC) dan ASEAN CHARTER. Namun, sering kali prinsip itu berhenti diatas kertas ketika terjadinya benturan kepentingan nasional.
Ketiga, pentingnya memperhatikan faktor domestik seperti demokrasi dan minortas.
OSCE, melalui OVice for Democratic Institutions and Human Rights (ODIHR), menekankan bahwa bentuk dari terciptanya stabilitas kawasan itu berakar dari dalam negeri. Sebuah kawasan tidak akan sepenuhnya damai apabila pondasinya rapuh, ketika keadilan sosial timpang, pemilu terjadi tanpa kepercayaan, juga hak minoritas yang sering terabaikan.
Di Eropa, OSCE memahami bahwa pencegahan konflik itu harus dilakukan jauh sebelum Meriam Meletus. Sejatinya ASEAN juga mempunyai semangat yang serupa melalui Piagam ASEAN dan pembentukan ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR).
Namun lagi-lagi praktiknya masih sering tersandera oleh prinsip non-intervensi. Di sinilah ASEAN dapat belajar dari OSCE dalam menangani sebuah krisis seperti yang terjadi di Kawasan Balkan pada 1990-an. Saat itu terjadi konfilk etnis di Bosnia dan Kosovo, OSCE mengambil tindakan dengan mengirim misi pemantauan guna memastikan adanya perlindungan hak minoritas, juga mengawal pemilu pascaperang.
Walaupun langkahnya tidak sempurna, namun kehadiran perwakilan OSCE pada momen krisis ini memiliki peran dalam mencegah kerapuhan politik berkembang menjadi konflik bersenjata.
Sebaliknya, ASEAN menghadapi situasi yang serupa namun dengan pendekatan jauh lebih hati-hati. Kudeta militer di Myanmar pada 2021 contohnya, ASEAN memilih pendekatan diplomasi sunyi lewat Five-point consensus. Namun, hingga kini kekerasan masih berlangsung dan kesepakatan itu belum berjalan efektif.
Keempat, memperkuat budaya dialog dan transparansi.
Sejak OSCE berdiri, organisasi ini selalu menjadi forum dialog bagi negara-negara yang bersebrangan agar dapat duduk di meja perundingan. Stabilitas Kawasan tidak seharusnya selalu dibentuk menggunakan kekuatan militer yang berpotensi menciptakan security dilemma, tetapi dari kepercayaan yang ditumbuhkan melalui komunikasi terbuka.
Vienna document 2011 on Confidence and security building measure, menjadi contoh nyata di mana negara-negara anggota sepakat untuk saling memberitahu tentang kegiatan latihan militer, hingga pergerakan pasukan.
Langkah sederhana, namun sangat berarti karena ini dapat memberikan sinyal keterbukaan di tengah ketegangan politik.
ASEAN bisa meniru semangat ini tentu dalam konteks Asia Tenggara, misalnya isu keamananan maritim, negara anggora ASEAN bisa melakukan pengembangan mekanisme transparansi seperti pertukaran informasi serupa yang mencakup perairan yang mengalami ketegangan.
Mekanisme ini diharapkan dapat menimbulkan kepercayaan antar anggota sekaligus menunjukan pesan politik bahwa keamanan kawasan ini bisa dikelola secara bersamaan.
Tentu, konteks ASEAN berbeda dengan Eropa. Kawasan Asia Tenggara lebih heterogen secara budaya, politik, dan ekonomi, dan terlebih belum memiliki mekanisme pemantauan dan komitmen politik yang terlembaga seperti OSCE.
Walaupun OSCE sendiri tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan tidak selalu berhasil mencegah pecahnya sebuah konflik, seperti perang Rusia-Ukraina, organisasi ini tetap menunjukan bentuk dari praktik diplomasi, pemantauan, dan juga dialog yang dapat dijadikan bahan pembelajaran.
Dari pengalaman OSCE, ASEAN dapat belajar bahwa bentuk keamanan, perdamaian, dan perlindungan minoritas bukan semata-mata soal kekuatan militer, tetapi juga diplomasi, dialog, dan komitmen berbagai aktor multilateral.
Prinsip-prinsip tersebut tentu tidak bisa diadopsi secara langsung, karena sejatinya setiap kawasan memiliki karakterisrik dan tantangan tersendiri. Namun, pengalaman OSCE dapat dijadikan inspirasi berharga bagi ASEAN untuk memperkuat perannya sebagai penjaga stabilitas Kawasan melalui pendekatan lebih inklusif dan kolaboratif.
Dengan menjadikan pengalaman OSCE sebagai refrensi pembelajaran, Asia Tenggara dapat memperkuat solidaritas regionalnya dan menegaskan kawasan yang lebih solid, aman, dan adaptif terhadap tantangan geopolitik abad ke-21.
