Konten Media Partner

Ayah dan Anak di Muba Bunuh Pencuri Sawit yang Masuk ke Kebunnya

27 Oktober 2025 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Ayah dan Anak di Muba Bunuh Pencuri Sawit yang Masuk ke Kebunnya
Dua pelaku ayah dan anak di Muba ditangkap polisi setelah membunuh pencuri sawit yang masuk ke kebunnya. Korban ditemukan tewas di tepi Sungai Musi. #publisherstory #urbanid
Urban Id
Pelaku pembunuhan seorang nelayan yang tertangkap basah mencuri buah sawit di kebun milik mereka. Foto : Dok Polda Sumsel
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembunuhan seorang nelayan yang tertangkap basah mencuri buah sawit di kebun milik mereka. Foto : Dok Polda Sumsel
Dalam waktu kurang dari empat hari, aparat gabungan Polda Sumsel berhasil membongkar kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dua pelaku—ayah dan anak—ditangkap setelah diduga menghabisi seorang nelayan yang tertangkap basah mencuri buah sawit di kebun milik mereka.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan dua pelaku yang diketahui berinisial M.P. (44), seorang pegawai negeri sipil (PNS), dan T.H. (16), seorang pelajar. Keduanya diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, pada Minggu (26/10/2025) dini hari.
Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima **Polsek Sanga Desa pada 22 Oktober 2025. Korban, seorang nelayan bernama R.M. (39), dilaporkan keluarganya menghilang sejak Sabtu, 18 Oktober.
“Empat hari kemudian, warga menemukan mayat di tepi Sungai Musi. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Identifikasi Polres Muba, jenazah dipastikan merupakan korban R.M. berdasarkan hasil pencocokan sidik jari,” ujar Kombes Pol Nandang, Senin (27/10/2025).
Penemuan jenazah itu langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik menemukan petunjuk kuat yang mengarah pada dua orang pelaku.
Berkat koordinasi cepat antarunit, tim akhirnya melakukan penggerebekan dan menangkap M.P. serta anaknya tanpa perlawanan. Polisi juga menyita satu pucuk senapan angin, satu kantong berisi amunisi, dan sepasang sepatu bot yang diduga digunakan saat kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa aksi tragis itu berawal dari kemarahan spontan pelaku.
“Pelaku M.P. mengaku kesal karena kebunnya sudah berulang kali jadi sasaran pencurian. Saat berjaga malam, ia memergoki korban sedang menyenteri buah sawit. Tanpa pikir panjang, pelaku menembak korban menggunakan senapan angin,” jelas Kombes Johannes.
Setelah korban terkapar, pelaku bersama anaknya diduga berusaha menyingkirkan jasad dengan menyeretnya ke tepi sungai agar tidak ditemukan warga. Namun, beberapa hari kemudian, tubuh korban akhirnya ditemukan oleh masyarakat setempat.
“Motif utamanya adalah emosi sesaat, tetapi tindakan ini tetap merupakan tindak pidana berat karena menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya unsur perencanaan.
Trending Now