Konten Media Partner

Cekcok, Pria di Musi Rawas Tusuk Leher Istri Siri

3 September 2025 18:06 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Cekcok, Pria di Musi Rawas Tusuk Leher Istri Siri
Pria di Musi Rawas ditangkap polisi setelah nekat menusuk istri sirinya usai keduanya terlibat perselisihan rumah tangga. #publisherstory #urbanid
Urban Id
Ilustrasi penusukan. Foto: Anelo/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan. Foto: Anelo/Shutterstock
Seorang pria bernama Deden Prayitno (38), warga Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi setelah nekat menusuk istri sirinya, Anita Sari Wenda (42). Aksi brutal itu terjadi usai keduanya terlibat perselisihan rumah tangga.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Ryan Tiantoro Putra, mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah mereka di RT 09, Kelurahan Selangit.
β€œPelaku marah saat cekcok, lalu mencekik korban dan menusuk lehernya dengan pisau. Setelah itu, pelaku kabur, sementara korban dilarikan ke rumah sakit,” ujar Ryan, Rabu (3/9/2025).
Dari pemeriksaan, Deden mengakui kerap terlibat adu mulut dengan Anita. Puncaknya, emosi tak terkendali membuatnya melakukan penusukan.
Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya pada Selasa (2/9/2025).
β€œDalam penangkapan, kami mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” jelas Ryan.
Kini Deden mendekam di sel tahanan Polres Musi Rawas. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
β€œSaat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Ryan.
Trending Now