Konten Media Partner

Cemburu Ada Pria yang Menelepon, Suami di Musi Rawas Tikam Istrinya

10 Oktober 2025 18:32 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Cemburu Ada Pria yang Menelepon, Suami di Musi Rawas Tikam Istrinya
Suami di Musi Rawas tega tikam istrinya karena cemburu usai melihat pesan mesra di ponsel. Korban luka parah, pelaku ditangkap dan terancam 15 tahun penjara. #pubisherstory #urbanid
Urban Id
Ilustrasi Penusukan Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penusukan Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
Rasa cemburu yang membutakan hati seorang suami berujung pada tindakan keji. RZ (36), warga Dusun II, Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, tega membacok istrinya sendiri, PT (34), hanya karena dugaan adanya pesan mesra di ponsel.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi di rumah mereka, Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban yang datang hanya untuk mengambil pakaian anaknya, justru diserang secara brutal oleh suaminya menggunakan pisau pemotong daging.
Akibat serangan itu, PT mengalami luka serius di bagian belakang kepala, leher kiri, serta pelipis. Meski bersimbah darah, korban masih sempat berlari keluar rumah sambil berteriak minta tolong hingga warga datang menyelamatkannya.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, pelaku sudah diamankan tanpa perlawanan di rumahnya, tak lama setelah kejadian.
β€œBenar, pelaku RZ telah kami tangkap. Saat ini sudah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan,” ujar dia, Jumat (10/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, hubungan rumah tangga RZ dan PT memang sudah lama tidak harmonis. Keduanya kerap berselisih paham karena masalah cemburu, terutama sejak korban menemukan pesan dari perempuan lain di ponsel suaminya pada Januari lalu.
Pertengkaran demi pertengkaran terus berulang. Bahkan, RZ sempat memukul korban menggunakan tangan dan helm hingga menyebabkan luka. Usai kejadian itu, PT memilih meninggalkan rumah dan menetap di Jakarta bersama keluarganya.
Namun, RZ sempat menyusul ke Jakarta untuk meminta maaf. Keluarga korban pun mendorong keduanya untuk berdamai dan pulang ke Musi Rawas. Sayangnya, upaya memperbaiki rumah tangga itu justru berujung petaka.
Saat dalam perjalanan pulang menggunakan bus, ponsel PT kembali berdering dan terdengar panggilan dengan sebutan β€œsayang” dari seorang laki-laki. Pertengkaran kembali pecah. Keduanya lalu berpisah di tengah perjalanan sebelum tragedi berdarah itu terjadi dua hari kemudian.
Dari keterangan polisi, pelaku diduga sudah menyiapkan pisau sebelum menyerang istrinya. Saat mendengar suara korban di kamar, RZ spontan mengambil pisau yang diletakkan di samping tempat tidurnya, lalu langsung menyerang korban bertubi-tubi.
β€œPisau yang digunakan pelaku telah diamankan sebagai barang bukti, bersama dua buku nikah dan sebuah helm kerja yang juga digunakan untuk melakukan kekerasan sebelumnya,” ungkap Kasat Reskrim.
Kini, RZ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Trending Now