Konten Media Partner

Deklarasi Pilkada Damai di Empat Lawang Sempat Ricuh

17 April 2025 10:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Deklarasi Pilkada Damai di Empat Lawang Sempat Ricuh
Suasana memanas mewarnai acara deklarasi pemungutan PSU Empat Lawang saat Pasloin nomor urut 01 dilarang masuk dalam kegiatan tersebut. #publisherstory #urbanid
Urban Id
Suasana Paslon omor urut 01, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati, beserta timnya dilarang masuk dalam acara deklarasi pemungutan suara ulang (PSU) damai Pilkada Empat Lawang. Foto : Tangkap Layar
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Paslon omor urut 01, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati, beserta timnya dilarang masuk dalam acara deklarasi pemungutan suara ulang (PSU) damai Pilkada Empat Lawang. Foto : Tangkap Layar
Suasana memanas mewarnai acara deklarasi pemungutan suara ulang (PSU) damai Pilkada Empat Lawang, Sumsel, Rabu 16 April 2025. Pasangan calon (Paslon) omor urut 01, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati, beserta timnya sempat dilarang masuk dalam acara yang digelar oleh Bawaslu.
Ketua Tim Pemenangan Paslon 01, Riko Joni, mengungkapkan pihaknya menerima undangan resmi untuk menghadiri deklarasi damai tersebut, namun mendadak tidak diperbolehkan masuk ke lokasi acara.
“Katanya undangan hanya untuk ketua tim dan anggota, bukan untuk paslon. Tapi di undangan jelas tertulis paslon 01 diundang hadir. Ini yang membuat kami heran,” ungkap Riko.
Ia juga menyebut adanya kesepakatan antar tim pasangan calon soal perwakilan kehadiran tidak pernah dikomunikasikan kepada pihaknya.
“Kami tidak tahu menahu soal kesepakatan itu. Kalau acara kampanye damai seperti ini dihadiri Gubernur dan Kapolda, masa paslon tidak boleh hadir?” lanjutnya.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 02, Joncik Muhammad dan Arifa’i, diwakili oleh calon wakil bupati Arifa’i dalam acara tersebut. Joncik disebut sedang berada di Palembang.
Riko menduga pelarangan masuk kepada paslon 01 berkaitan dengan ketidakhadiran Cabup 02.
“Seolah-olah jika Cabup 01 tidak hadir, kami juga harus diwakili oleh tim. Larangan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Bawaslu Empat Lawang, Aldiwan. Ini sangat tidak logis,” tegasnya.
Kericuhan sempat terjadi namun berhasil diredam oleh aparat, salah satunya oleh Kabag Ops yang kemudian mengizinkan paslon 01 untuk masuk ke lokasi acara.
Riko berharap PSU yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025 nanti bisa berjalan aman dan damai. Ia juga menekankan pentingnya netralitas penyelenggara pemilu.
“Sebelum PSU saja kami sudah temukan banyak kejanggalan, mulai dari netralitas penyelenggara, pencoretan nama pemilih, hingga dugaan kecurangan lainnya. Kami sudah laporkan semua ke Bawaslu Empat Lawang dan provinsi,” pungkasnya.
Trending Now