Konten Media Partner

Dilaporkan ke Polisi, Anak Bos Sawit Bantah Aniaya Selebgram Palembang

11 September 2025 19:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Dilaporkan ke Polisi, Anak Bos Sawit Bantah Aniaya Selebgram Palembang
Anak bos sawit AS bantah tuduhan aniaya selebgram Palembang Juniar Ayu. Kuasa hukum sebut belum ada panggilan resmi, siap hadapi proses hukum di Polda Sumsel. #publisherstory #urbanid
Urban Id
Kuasa hukum anak bos sawit, Muhammad Axel dan A. Rilo Budiman saat membantah pelaporan seorang selebgram di Palembang. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum anak bos sawit, Muhammad Axel dan A. Rilo Budiman saat membantah pelaporan seorang selebgram di Palembang. Foto : Istimewa
Anak bos sawit berinisial AS yang dilaporkan selebgram Palembang, Juniar Ayu Tantilofa (24), atas dugaan penganiayaan hingga pengancaman, membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Kuasa hukum AS, Muhammad Axel dan A. Rilo Budiman, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari kepolisian terkait perkara tersebut.
"Kami baru tahu hari ini. Kalau memang klien kami dilaporkan, silakan buktikan saja. Kami masih menunggu panggilan resmi dari polisi seperti apa," ujar Axel, Kamis (11/9/2025).
Menurut Axel, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan laporan itu dan siap menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Pada prinsipnya kami sebagai warga negara yang baik akan menghadapi apa yang menjadi tuduhan. Kami akan pelajari juga kapan dan di mana peristiwa itu," tambah Rilo.
Sebelumnya, Juniar mendatangi Polda Sumsel bersama kuasa hukumnya, Verel Amartya, untuk melaporkan dugaan pengancaman berupa kekerasan dan pembunuhan yang disampaikan AS lewat pesan di Instagram, WhatsApp, dan email.
Verel menegaskan, kalimat ancaman yang diterima kliennya tidak tersirat, melainkan jelas dituliskan. Bahkan, AS diduga menyewa orang untuk melukai korban.
"Kalimatnya seperti 'mati kau', 'leher kau palak habis galo', hingga 'kau habis di tangan aku',(Kamu mati, leher kamu kepala habis semua, hingga kamu habis di tangan aku)" ujar Verel.
Juniar sendiri mengaku mengenal AS sejak 2017. Ia mengeklaim pernah mengalami penganiayaan, termasuk dipukul dengan tangan maupun benda tumpul, serta diancam menggunakan senjata api.
Laporan tersebut teregister dalam tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) berdasarkan UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 pasal 28.
Kini, penyidik Polda Sumsel masih mempelajari laporan selebgram tersebut. Sementara pihak AS menegaskan akan menunggu proses hukum resmi dan menyatakan siap memberikan klarifikasi.
Trending Now