Konten Media Partner
dr Ratu Tenny Komit Bawa Isu KBGO ke Regulasi Nasional
25 November 2025 13:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
dr Ratu Tenny Komit Bawa Isu KBGO ke Regulasi Nasional
Dr. Ratu Tenny Leriva dorong penguatan regulasi nasional untuk atasi Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), ajak PPPA dan jurnalis wujudkan ruang digital yang aman. #publisherstory #urbanidUrban Id

Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan (Sumsel) sekaligus Duta Literasi Sumsel, dr. Ratu Tenny Leriva, menegaskan komitmennya untuk membawa isu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) ke ranah regulasi nasional. Menurutnya, maraknya kasus pelecehan digital—baik yang terjadi secara sadar maupun tidak disadari—menjadi bukti kuat perlunya payung hukum yang lebih tegas dan komprehensif.
Ratu Tenny menjelaskan, banyak masyarakat hingga jurnalis belum memahami bahwa bentuk kekerasan digital tidak selalu berupa tindakan fisik, tetapi bisa terjadi melalui konten, komentar, hingga penggunaan foto tanpa izin.
“Media digital mudah sekali diakses dan dipublikasikan. Ini yang menyebabkan banyak kasus KBGO terjadi tanpa disadari. Misalnya, penggunaan foto orang lain tanpa izin, penulisan yang mengobjektifikasi, atau komentar merendahkan. Bahkan mengambil video tanpa izin lalu memanfaatkan AI untuk kesenangan pribadi sudah termasuk pelecehan,” jelasnya saat menghadiri diskusi publik yang diselenggarakan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Sumatera Selatan (Sumsel) di Kantor DPD RI Sumsel, Selasa (25/11/2025).
Sebagai anggota Komite III DPD RI, Ratu Tenny menyatakan akan menyampaikan berbagai temuan lapangan ini kepada mitra kerjanya, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komdigi untuk dikaji lebih lanjut sebagai bahan penyusunan regulasi yang lebih kuat.
“Banyak kasus menunjukkan celah hukum masih besar. Karena itu, regulasi harus diperkuat. Perlu batasan yang jelas bagi platform agar tindakan tidak terpuji di ruang digital bisa dicegah,” tegasnya.
Ketua FJPI Sumsel, Dwitri Kartini, mengatakan pihaknya berupaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, terutama perempuan, melalui karya jurnalistik yang lebih sensitif terhadap isu kekerasan digital.
“Meski KBGO banyak dikaitkan dengan perempuan, laki-laki pun sering menjadi korban. Kami ingin membangun ruang aman bersama melalui tulisan dan media sosial, serta bekerja sama dengan PPPA Sumsel untuk pendampingan korban,” ujarnya.
Kepala Dinas PPPA Sumsel, M. Zaki Aslam, melalui Kasi Perlindungan Said, menegaskan bahwa langkah pencegahan perlu dilakukan melalui pengawasan konten digital serta pendampingan hukum bagi korban.
“Korban harus berani bicara dan melapor. Setelah laporan masuk, barulah PPPA bisa melakukan penjangkauan dan memberikan pendampingan hukum agar korban kembali merasa aman,” ujarnya.
