Konten Media Partner

Eks Sekwan OKU Selatan dan Selingkuhannya Jadi Tersangka Kasus Perzinaan

2 Juli 2025 13:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Eks Sekwan OKU Selatan dan Selingkuhannya Jadi Tersangka Kasus Perzinaan
Polisi menetapkan eks Sekwan OKU Selatan dan selingkuhannya menjadi tersangka terkait kasus dugaan perzinaan. #publisherstory #urbanid
Urban Id
Eks Sekwan DPRD OKU Selatan berinisial JA saat digerebek istrinya Yuanita saat bersama wanita yang diduga selingkuhannya di kos di Palembang pada Senin (23/06/2025). Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Eks Sekwan DPRD OKU Selatan berinisial JA saat digerebek istrinya Yuanita saat bersama wanita yang diduga selingkuhannya di kos di Palembang pada Senin (23/06/2025). Foto : Istimewa
Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan mantan Sekwan DPRD OKU Selatan berinisial JA dan selingkuhannya berinisial MZ kini memasuki babak baru. Setelah dilakukan gelar perkara, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (1/7/2025).
Penetapan tersebut menyusul penggerebekan yang dilakukan istri sah JA bersama warga di sebuah rumah kosan tempat keduanya diduga berduaan. Aksi penggerebekan yang terjadi beberapa waktu lalu itu langsung menyita perhatian publik, dan kini berujung pada proses hukum.
โ€œSudah kita tetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni JA dan MZ. Mereka tertangkap tangan oleh keluarga pelapor saat berada di sebuah kamar kos. Gelar perkara telah dilakukan dan unsur pidananya terpenuhi," ungkap Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan , Rabu (2/7/2025).
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan, yang menyasar pelanggaran kesetiaan dalam ikatan pernikahan.
Menurut Andrie, keputusan ini juga diperkuat oleh sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, termasuk pakaian milik kedua tersangka dan perlengkapan kamar seperti sprei yang telah diperiksa oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel.
โ€œAda beberapa barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian. Termasuk hasil dari Labfor yang mendukung terpenuhinya unsur pidana dalam kasus ini,โ€ tambahnya.
Trending Now