Konten Media Partner
Libur Sekolah, MBG Palembang Tetap Jalan dengan Skema Fleksibel
22 Desember 2025 13:15 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Libur Sekolah, MBG Palembang Tetap Jalan dengan Skema Fleksibel
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Palembang tetap berjalan saat libur sekolah dengan skema fleksibel. Distribusi disesuaikan sesuai pedoman BGN. #publisherstory #urbanidUrban Id

Meski kalender pendidikan memasuki masa libur akhir semester ganjil, perhatian terhadap pemenuhan gizi peserta didik di Kota Palembang tetap berlanjut. Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak dihentikan, melainkan disesuaikan dengan pola distribusi khusus selama masa libur sekolah.
Dinas Pendidikan Kota Palembang memastikan keberlangsungan program ini dilakukan berdasarkan pedoman resmi Badan Gizi Nasional (BGN), dengan metode yang lebih fleksibel dan tidak mengikat pihak sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Muhammad Affan Prapanca, menjelaskan bahwa seluruh kepala sekolah telah menerima petunjuk teknis pelaksanaan MBG selama libur semester. Dalam aturan tersebut, MBG tetap disalurkan meski aktivitas belajar mengajar dihentikan sementara.
βIntinya, hak anak untuk mendapatkan asupan bergizi tetap dijaga. Hanya mekanisme penyalurannya yang menyesuaikan kondisi libur,β ujar Affan, Senin (22/12/2025).
Selama periode libur, MBG diberikan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis. Pada dua hari tersebut, peserta didik menerima makanan basah atau makanan siap santap. Sementara untuk hari-hari lain, anak-anak mendapatkan makanan kering yang dibagikan sekaligus untuk beberapa hari ke depan.
Skema ini dirancang agar distribusi tetap efisien tanpa mengurangi nilai gizi yang diterima peserta didik. Makanan kering yang diberikan telah disesuaikan dengan standar gizi dan ketahanan pangan selama beberapa hari.
Menariknya, kebijakan ini bersifat opsional. Sekolah tidak diwajibkan mengikuti distribusi MBG selama libur dan diberikan keleluasaan untuk menentukan partisipasi, dengan tetap berkoordinasi bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing.
βTidak ada kewajiban. Sekolah boleh memilih tetap menyalurkan MBG atau menghentikan sementara selama libur. Semua disesuaikan dengan kesiapan dan kesepakatan bersama,β jelas Affan.
