Konten Media Partner

Mahasiswi di Palembang Digebuki Mantan Pacarnya yang Cemburu

12 November 2025 20:46 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Mahasiswi di Palembang Digebuki Mantan Pacarnya yang Cemburu
Mahasiswi di Palembang dianiaya mantan pacar karena cemburu saat video call terputus. Korban alami kekerasan fisik dan laporkan pelaku ke Polda Sumsel. #publisherstory #urbanid
Urban Id
Mahasiswi berinisial RA (21) melapor ke Polda Sumsel setelah diduga dianiaya mantan pacarnya, B, pada Rabu (12/11/2025). Foto : Abdullah Toriq/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswi berinisial RA (21) melapor ke Polda Sumsel setelah diduga dianiaya mantan pacarnya, B, pada Rabu (12/11/2025). Foto : Abdullah Toriq/Urban Id
Rasa cemburu berlebihan kembali memicu kasus kekerasan terhadap perempuan di Palembang. Seorang mahasiswi berinisial RA (21) melapor ke Polda Sumsel setelah diduga dianiaya mantan pacarnya, B, pada Rabu (12/11/2025).
Peristiwa itu dipicu saat keduanya melakukan panggilan video. Panggilan sempat terputus, dan hal tersebut langsung ditafsirkan pelaku sebagai bentuk ketidakjujuran korban, hingga berujung kemarahan.
"Awalnya kami masih pacaran. Dia curiga karena video call terputus saat saya buka YouTube. Tapi karena kejadian ini, kami resmi putus pagi ini," ujar RA saat membuat laporan.
Korban mengaku pelaku sudah menunjukkan sikap curiga sejak semalam, bahkan sempat meminta RA melakukan perekaman layar ketika mereka berkomunikasi.
Pagi harinya, terlapor mendatangi kos RA dan langsung melakukan aksi kekerasan. Korban mengaku dicekik, kepalanya dibenturkan ke dinding, dan kakinya ditendang hingga kesulitan berjalan.
β€œIni bukan pertama kali, sudah tiga sampai empat kali terjadi. Tapi hari ini paling parah,” ucap RA.
Rekan korban yang mengetahui insiden segera datang ke kos untuk membantu dan membawa RA melaporkan kejadian ke polisi.
Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel, Ipda Setia Gunawan , membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasus kini masuk tahap penyelidikan.
β€œLaporan sudah diterima. Kami akan proses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Trending Now