Konten Media Partner

Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang: Tak Sesuai Kesepakatan Kencan

16 Oktober 2025 18:09 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang: Tak Sesuai Kesepakatan Kencan
Motif pembunuhan wanita hamil di Palembang terungkap. Pelaku nekat mencekik korban hingga tewas karena kesal kesepakatan kencan tak sesuai perjanjian. #publisherstory #urbanid
Urban Id
Tampang pelaku pembunuhan wanita hamil yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar sebuah hotel di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Tampang pelaku pembunuhan wanita hamil yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar sebuah hotel di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id
Polisi akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan tragis Anti Puspitasari (22), wanita hamil yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar sebuah hotel di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Pelaku pembunuhan, Febrianto alias Febri (22), ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan di Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, setelah sempat kabur usai menghabisi nyawa korban.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada motif ketidaksesuaian kesepakatan saat kencan antara pelaku dan korban.
β€œDari olah TKP dan hasil autopsi, korban meninggal karena kehabisan napas akibat dicekik. Pelaku marah karena adanya ketidaksesuaian harga atau durasi saat pertemuan di hotel,” ujar Nandang.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang turut memicu pelaku bertindak nekat. Barang bukti termasuk ponsel pelaku kini dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menjelaskan setelah sempat berhubungan badan sekali, pelaku meminta agar hubungan dilakukan kembali untuk kedua kalinya. Permintaan itu ditolak oleh korban karena dianggap melampaui kesepakatan awal.
β€œPelaku merasa marah dan kecewa terhadap korban karena menolak permintaannya, sehingga terjadilah peristiwa pembunuhan itu,” kata Johannes saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (16/10/2025).
Dalam kondisi emosi, pelaku menyumpal mulut korban dengan manset hitam, lalu mencekik leher korban hingga tewas. Tak berhenti di situ, pelaku mengikat tangan korban dengan jilbab warna pink dan menutup tubuh korban menggunakan selimut hotel.
Usai memastikan korban tak bernyawa, Febri mengambil handphone dan sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri ke Banyuasin.
β€œMenurut pengakuannya, ponsel korban dibuang ke sungai untuk menghapus jejak,” tambah Johannes.
Trending Now